Mengenal Delta Djakarta, Produsen Bir Penyumbang Pembangunan Ibu Kota

Wacana pelepasan saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk kembali menyeruak.

Isu yang sudah hampir tenggelam itu muncul ke permukaan lantaran Anies Baswedan, orang nomor satu di Jakarta menyuarakan kembali niatannya untuk melepas kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di tubuh produsen Anker, San Miguel dan juga Carlsberg itu.

Pemprov DKI hingga saat ini masih menggenggam sebanyak 26,25 persen saham di Delta Djakarta. Anies berasumsi, jika seluruh saham itu dijual, terdapat potensi dana segar sekitar Rp1,2 triliun yang dapat dimanfaatkan untuk proyek pipanisasi air bersih.

Sebenarnya, apapun langkah yang akan diambil, Delta Djakarta sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan perkembangan sejarah DKI Jakarta.

(Baca juga:  Wow, Ini Bukti Betapa Ruginya Kalau Kamu Kecanduan Minuman Beralkohol)

Sejarah Delta Djakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memiliki saham Delta Djakarta sejak tahun 1970. Dan hampir setiap tahunnya, rata-rata sekitar Rp38 miliar dividen mengalir ke kas Pemprov.

Memang jika dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2019 yang mencapai Rp89 triliun, jumlah tersebut dirasa tidak terlalu besar.

Tetapi paling tidak terdapat tambahan pemasukan rutin setiap tahunnya yang dapat digunakan untuk menambah kas daerah.

Delta Djakarta sendiri memang baru dimiliki sahamnya oleh Pemprov DKI Jakarta pada tahun 1970, tetap jauh sebelum itu, Anker Bir sudah dulu dikenal oleh kaum inlander yang hidup pada zaman kolonial.

Anker Bir kala itu diproduksi oleh NV Archipel Brouwerij Batavia, salah satu perusahaan bir yang bermarkas di Amanusgracht Batavia yang sekarang bernama Bandengan Selatan.

NV Archipel Brouwerij Compagnie juga pernah dikendalikan oleh produsen bir asal Jerman, Becks. Kala itu, bisnis bir sudah berjalan dengan baik.

Maklum terdapat pasar potensial yang menjadi sasaran penjualan bir, mereka adalah kaum militer atau yang dinamakan Tentara Kerajaan Hindia Belanja alias Koninklijk Nederlandsch Indisch Leger (KNIL)

Kebiasaan minum   bir di kalangan militer memang sudah membudaya pada zaman itu. Bahkan setiap serdadu mendapat jatah bir lho. Seiring dengan perjalanan bisnisnya, pemegang saham perusahaan sempat mengalami pergantian beberapa kali.

Seperti saat Belanda diduduki oleh Jerman, kepemilikan saham perusahaan itu pun ikut berubah. Namun di tahun 1940, Pemerintah Kolonial Hindia Belanda mengambil alih dan mengubah nama perusahaan tersebut menjadi NV De Oranje Brouwerij.

Pada saat pendudukan Jepang, pabrik bir itu juga sempat diambil alih dan menghasilkan produksi sebanyak 80 ribu botol setiap bulannya di tahun 1943. Namun tak lama, Jepang juga akhirnya bertekuk lutut pada sekutu hingga kemudian orang Eropa kembali berkuasa atas pabrik bir ini.

Memang produsen bir legendaris ini memiliki jejak sejarah yang panjang hingga akhirnya dinasionalisasi oleh Indonesia. Baru kemudian ditahun 1970 saat Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin berkuasa perusahaan itu secara resmi berubah nama menjadi PT Delta Djakarta.

(Baca juga:  5 Cara Membuat Blog Sukses Hasilkan Uang)

Target Meningkat

Secara bisnis, pada tahun ini Delta Djakarta membidik angka pertumbuhan yang lebih baik dari 2018. Adanya pertumbuhan kelas menengah bakal menjadi katalis positif bagi tumbuh kembangnya bisnis minuman dewasa di Indonesia.

Apalagi jika melihat data produksi bir di Indonesia yang mencapai 2,5 juta hektoliter per tahun. Delta Djakarta sendiri memiliki kapasitas produksi terpasang sekitar 1,1 juta hektoliter, artinya dengan melihat kapasitas terpasang yang dimiliki, Delta Djakarta mampu memenuhi produksi bir sebanyak 44 persen dari total produksi bir secara nasional.

Membincang kinerja, hingga September tahun lalu, pendapatan Delta Djakarta mampu bertumbuh 15 persen menjadi Rp627 miliar. Jumlah itu didominasi dari penjualan bir di tingkat lokal, hal itu terefleksi dari pendapatan kotor dari pasar lokal yang berhasil naik 16 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.

(Baca juga:  Orang-orang Ini Kehilangan Pekerjaan tapi Justru Merayakannya dengan Gembira)

Belum Mendapatkan Persetujuan

Rencana Gubernur DKI Jakarta untuk melepas saham Delta Djakarta tampaknya belum dapat segera dieksekusi.   Pasalnya hal tersebut hingga saat ini masih belum mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Anies berpendapat bahwa dividen yang dihasilkan dari Delta Djakarta setara dengan pajak yang dihasilkan oleh tempat hiburan yang sebelumnya suda ditutup, Alexis. Nah, pasca ditutupnya Alexis juga tidak terdapat gejolak akibat hilangnya pajak dari tempat hiburan tersebut.

Atas dasar itu, Anies sudah melayangkan surat permohonan persetujuan pelepasan saham milik Pemprov DKI di Delta Djakarta. Namun pihak DPRD meminta kajian bisnis ataupun landasan lainnya yang dapat digunakan untuk mendukung aksi pelepasan saham tersebut.

Sebagai catatan, pelepasan saham yang akan dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta itu termaktub dalam Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Nah bagaimana menurut kalian? Apapun itu, sepanjang masih dalam koridor yang ditetapkan sepertinya sah-sah saja untuk dilakukan. Mau itu dijual dan akhirnya tidak memberikan dividen lagi kepada DKI Jakarta atau tetap dibiarkan menjadi sumber dividen sekaligus sebagai saksi sejarah perjuangan bangsa, juga tidak mengapa.

Karena keduanya berpotensi mendatangkan keuntungan bagi bangsa ini.