Mobil Suzuki yang Dapat Insentif Pajak 0 Persen, jadi Berapa Harganya?

Tepat pada 1 Maret 2021 kemarin, Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau disingkat (PPnBM) mobil baru, sudah diterapkan.

Mobil Suzuki yang Dapat Insentif Pajak 0 Persen, jadi Berapa Harganya?

Kebijakan baru tersebut pun, membuat sejumlah merek dan model mobil baru, dijual dengan potongan harga. Hal tersebut terjadi dikarenakan, pajak mereka berubah menjadi 0 persen.

Dari sekian banyak model mobil baru, dari berbagai brand, Suzuki juga masuk sebagai salah satu nya.

Jika kamu pecinta brand Suzuki, kira-kira tipe yang mana, dari merek mobil suzuki yang dapat insentif pajak 0 persen?

Tidak semua tipe, mobil Suzuki yang dapat insentif pajak 0 persen, hanya ada dua model mobil Suzuki. Model apa saja? kedua model tersebut adalah Suzuki Ertiga dan Suzuki XL7.

Perlu kamu ketahui, di Indonesia sendiri terdapat 21 model kendaraan roda empat, atau mobil, yang harganya bisa turun karena insentif pajak PPnBM 0 persen.

Dan dua diantaranya adalah merek Suzuki, dengan dua jenis yang berbeda yaitu XL7 (jenis SUV) dan Ertiga (jenis MPV).

(Baca Juga: Daftar Mobil yang Tidak Bebas PPnBM)

Mengapa di produk Suzuki hanya Ertiga dan XL7 yang dapat insentif?

Hal tersebut tidak dipilih begitu saja, karena pasti ada syarat dan ketentuan, mengapa dua tipe ini bisa masuk daftar PPnBM.

Alasannya, kedua mobil ini dianggap telah memenuhi syarat pemberian insentif, di antaranya adalah:

  • Memiliki kandungan komponen lokal 70 persen
  • Berkubikasi mesin 1.500 cc ke bawah dengan penggerak 4×2

Pengaruh Insentif Pajak 0 Persen pada Suzuki

Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, bahwa adanya insentif pajak – persen atau Ppnbm ini, sangat mempengaruhi harga mobil, yang tentunya semakin murah, karena tidak adanya pajak.

Untuk penurunan harga di mobil Suzuki ini sendiri, cukup besar yakni:

  • Suzuki Ertiga: Sekitar Rp11 juta sampai Rp13 juta-an.
  • Suzuki XL7: Sekitar Rp12 juta hingga Rp13,5 juta.

Harga Suzuki Ertiga dan XL7 Termurah

Setelah adanya insentif pajak PPnBM 0 persen, harga Suzuki Ertiga termurah jatuh pada harga Rp199,5 juta, yang awalnya dari Rp 210,5 juta.

Untuk yang varian termahal, setelah adanya insentif pajak PPnBM 0 persen, adalah Rp 241,5 juta.

Untuk tipe mobil XL7 termurah, setelah adanya insentif pajak PPnBM 0 persen, adalah Rp224,5 juta dari Rp236,5 juta.

Sementara pada varian termahal Suzuki XL7, setelah insentif pajak PPnBM 0 persen adalah Rp259,5 jutaan.

Nah, buat kamu yang tertarik untuk membeli mobil Suzuki Ertiga atau XL7, bisa intip daftar harga mobil baru Suzuki per 1 Maret 2021 berikut ini, setelah mendapatkan bebas pajak mobil baru.

Harga Mobil Suzuki yang Dapat Insentif Pajak 0 Persen per 1 Maret 2021

1. Suzuki Ertiga

Suzuki Ertiga - Mobil Suzuki yang Dapat Insentif Pajak 0 Persen jadi Berapa Harganya

Suzuki All New Ertiga GA-MT: Rp 210.500.000 menjadi Rp 199.500.000
Suzuki All New Ertiga GL-MT: Rp 230.000.000 menjadi Rp 219.000.000
Suzuki All New Ertiga GL-AT: Rp 240.500.000 menjadi Rp 228.500.000
Suzuki All New Ertiga GX-MT: Rp 244.000.000 menjadi Rp 232.000.000
Suzuki All New Ertiga GX-AT: Rp 254.500.000 menjadi Rp 241.500.000.
Suzuki Ertiga Sport MT Rp 243.500.000
Suzuki Ertiga Sport AT Rp 253.000.000

2. Suzuki XL7

Suzuki XL7 - Mobil Suzuki yang Dapat Insentif Pajak 0 Persen jadi Berapa Harganya

Suzuki XL7 Zeta M/T Rp 224.500.000
Suzuki XL7 Zeta A/T Rp 234.000.000
Suzuki XL7 Beta M/T Rp 240.000.000
Suzuki XL7 Beta A/T Rp 249.500.000
Suzuki XL7 Alpha M/T Rp 250.000.000
Suzuki XL7 Alpha A/T Rp 259.000.000

(Baca Juga: Aturan Diskon PPnBM Mobil Baru)

Bagaimana? Tertarik beli mobil Suzuki yang dapat insentif pajak 0 persen, karena harganya jadi lebih murah?

Jangan lupa, semurah apapun mobil menurutmu, tetap harus tetap perhatikan perawatannya.

Jangan sampai, bisa beli mobil murah, tapi perawatannya tidak bisa, bahwa mendaftarkan asuransi mobil juga tidak bisa.

Tidak boleh ya, karena perawatan dan memiliki asuransi mobil itu penting. Apalagi asuransi mobil, karena sangat berguna untuk meminimalisir risiko kerusakan akibat kecelakaan, atau kehilangan.

Tanpa asuransi mobil, kendaraanmu tidak ada artinya. Ketika rusak, atau hilang, tidak bisa diajukan klaim apapun.

Yuk, sadar betapa pentingnya proteksi kendaraan, dengan mengajukan asuransi mobil di tempat yang tepat, seperti di CekAja.com.

Kamu juga bisa pilih produk asuransi mobil mana, yang paling sesuai dengan kebutuhan kamu.

Perusahaan asuransi mobil di CekAja.com, juga telah bekerjasama dengan banyak bengkel, yang tersebar di seluruh Indonesia.

Yuk, segera ajukan asuransi mobil terbaik pilihanmu, hanya di CekAja.com.