Mudahnya Bikin Surat Keterangan Usaha untuk Pelaku Bisnis

Sebagai pelaku bisnis, surat keterangan usaha perlu kamu miliki. Lantas bagaimana cara membuat susat keterangan usaha untuk pelaku bisnis? Mudah! Yuk, simak selengkapnya berikut ini!

Jenis Kredit untuk Karyawan

Sebagai salah satu kota yang memiliki pergerakan ekonomi yang cepat, Jakarta merupakan sebuah landasan untuk menguji kesuksesan sebuah usaha.

Namun, untuk memulainya para pengusaha wajib memiliki surat keterangan usaha atau dikenal juga dengan SKU terlebih dahulu.

Surat ini merupakan sebuah ketentuan yang diterbitkan oleh pemerintah melalui kelurahan yang dimulai dari surat pengantar RT/RW tempat tinggal.

Jika sudah diterbitkan, maka surat usaha ini biasanya akan dijadikan sebagai dokumen untuk pinjaman kepada bank atau lembaga keuangan.

Di tengah semakin banyaknya tempat usaha yang berkembang di kota Jakarta, kamu tentunya tertarik untuk mengembangkan ide-ide tentang bisnis.

Untuk mewujudkan semuanya itu, kamu harus memahami prosedurnya terlebih dahulu, agar usaha yang dijalankan tidak dianggap ilegal, dan memudahkan kamu untuk mencari pinjaman.

Berikut beberapa tahapan pembuatan surat keterangan untuk kegiatan usaha yang harus kamu lalui terlebih dahulu:

  1. Mendapatkan surat pengantar dari RT/RW tempat kamu tinggal.
  2. Menyiapkan identitas seperti Kartu Tanda Penduduk yang asli dan salinan yang telah difotokopi.
  3. Menyiapkan kartu keluarga yang sudah difokopi
  4. Surat pernyataan atau pengajuan untuk pembuatan keterangan usaha.

Setelah dokumen yang disiapkan, sekarang saatnya menjalani prosedur pembuatan surat keterangan untuk usaha atau bisnis yang akan kamu jalankan.

Cara Buat Surat Keterangan Usaha untuk Pelaku Bisnis

1. Ajukan Pembuatan Surat Pengantar kepada RT/RW

Temui langsung pengurus RT di tempat tinggal kamu, dan ajukan untuk meminta dibuatkan surat pengantar.

Untuk tahap ini, kamu hanya perlu menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang asli. Setelah selesai, pengajuan surat tersebut akan diberikan dan ditandatangi oleh ketua RW.

2. Meminta Pengantar dari Kelurahan

Setelah mendapatkan pengantar dari pihak RT/RW, selanjutnya kamu harus berkunjung ke Kantor Kelurahan.

Ceritakan maksud kamu yang ingin membuat usaha dan membutuhkan  suratnya. Berikutnya, kamu akan diberikan formulir pembuatan surat keterangan untuk kegiatan usaha.

Isi dan lengkapi sebuah jawaban di dalam formulir dan serahkan kembali kepada petugas Kelurahan, dan surat keterangan usaha akan berada dalam masa proses pembuatan.

Semenjak membaiknya birokrasi pemerintahan di DKI Jakarta, maka untuk mendapatkan surat ini pun sebenarnya tidak perlu waktu lama

Jadi, kamu hanya perlu bersabar karena banyak masyarakat lainnya yang juga mengajukan permohonan pembuatan surat untuk usaha.

3. Datang ke Kantor Kecamatan

Setelah SKU selesai dan ditandatangani oleh Lurah, maka lanjutkan untuk membawanya ke kantor Kecamatan.

Tujuannya adalah agar SKU mendapatkan pengesahan resmi dan di sahkan melalui stempel secara resmi dari pihak kecamatan.

Kini surat tentang keterangan usaha tersebut sudah selesai, dan memiliki masa waktu yang berlaku selama satu tahun, sejak diterbitkan.

(Baca Juga: Ini 5 Bisnis Kuliner yang Laris Manis Saat Musim Hujan)

Potensi Usaha Di DKI Jakarta

Terdapat banyak alasan kenapa kota Jakarta merupakan sebuah kota yang mampu menghasilkan pundi-pundi uang, khususnya bagi masyarakat yang tertarik untuk mengelola usaha.

Hal ini tentunya bisa menjadi panduan kamu juga dalam menyusun rencana untuk mengembangkan usaha.

Sebelum kamu yakin dan akan benar-benar menyiapkan surat dan kelengkapan administrasi untuk menjalankan usaha, tidak salah rasanya mengelola strategi sendiri tentang usaha yang akan dijalankan.

Oleh karena itu, cari tahu terlebih dahulu, kenapa potensi usaha di kota DKI Jakarta lebih menguntungkan ketimbang di kota-kota lainnya.

Nah! Agar semakin mantap dan berjalan sukses, berikut beberapa alasan kenapa menjalankan usaha berpotensi menghasilkan keuntungan yang maksimal untuk kamu:

1. Kepadatan Penduduk

Data terakhir menunjukkan ada sekitar lebih dari 20 juta juta warga yang hilir-mudik di Jakarta. Terlepas apakah mereka tinggal di pinggiran kota Jakarta, namun tetap saja segala kegiatannya akan berpusat di Ibukota Indonesia ini.

Semakin padat atau banyaknya penduduk, maka potensi untuk meraih keuntungan pun semakin besar.

Karena dengan banyak dan beragamnya penduduk, akan menjadi tempat yang baik untuk mengenalkan serta memasarkan produk yang akan kamu jual.

2. Kemampuan Daya Beli Lebih Baik

Tingkat penghasilan biasanya akan berbanding lurus dengan tingkat pengeluaran. Karena dikenal sebagai pusat perekonomian Indonesia, maka tingkat pendapatan pun akan semakin tinggi bagi siapa saja yang bekerja di Jakarta.

Meski dibagi dalam beberapa kategori seperti kelas atas, menengah, dan menengah ke bawah, namun tetap saja perputaran uang di DKI jakarta sangat tinggi dan cepat.

Hal ini terjadi karena masyarakat DKI memiliki penghasilan yang sudah lebih dari cukup, atau sudah sesuai dengan standar untuk mendapatkan hidup yang lebih baik.

Dengan begini, kemampuan membeli sesuatu produk pun menjadi lebih baik. Mulai dari bentuk barang atau jasa, pastinya akan menjadi menguntungkan bagi pengusaha.

Jika produk dijalankan sesuai dengan kebutuhan dan mendapatkan respon yang positif dari masyarakat bukan tidak mungkin hal ini akan semakin menguntungkan pengusaha.

3. Faktor gaya hidup

Hampir semua gaya hidup masyarakat yang “berkeliaran” di Jakarta terpengaruh dengan eksklusifitas atau gaya modern. Rata-rata masyarakat kini sudah berani saat mengeluarkan penpadatan lebih dari kebutuhan mereka.

Dengan gaya hidup yang modern seta keinginan instan untuk memenuhi kebutuhan, maka peluang bisnis apa pun bisa menjadi sangat menguntungkan. Masyarakat kota Jakarta juga sudah banyak yang memiliki gaya hidup modern.

Perkiraan Usaha yang Menjanjikan di Jakarta

Siapa Saja Konglomerat Pendukung Capres - Cawapres 01 dan 02?

Selanjutnya, sebelum kamu mengajukan permintaan pembuatan surat keterangan usaha, maka sedari dini untuk menentukan jenis dan usaha yang akan kamu jalankan. Berikut beberapa gambaran yang bisa kamu pilih:

1. Properti

Meskipun harga tanah dan juga properti melambung tinggi di kota Jakarta, setidaknya kamu bisa maksimalkan cara ini untuk dikembangkan lagi menjadi tempat usaha.

Kamu bisa memilahnya menjadi tempat usaha sebagai kantor, kontrakan hingga tempat penginapan.

Usaha seperti ini diperkirakan akan tetap tumbuh di kota Jakarta seiring banyaknya pendatang yang akan datang ke Ibukota.

2. Usaha Penyedia Suku Cadang Kendaraan

Melihat Jakarta yang selalu  sesak dengan kemacetan, maka usaha penjualan kendaraan bermotor bisa menjadi pilihan.

Namun, persaingannya pun bisa saja menjadi sangat besar, oleh karena itu kamu bisa beralih kepada usaha suku cadang mobil atau motor yang jumlahnya semakin hari semakin banyak di Jakarta.

Karena usaha ini tidak semuanya bisa dipenuhi oleh para produsen mobil yang memasuki pasar Indonesia, khususnya Jakarta.

Oleh karena itu, menyiapkan tempat usaha sebagai tempat penyedia suku cadang kendaraan bermotor akan menjadi prospek yang akan terus berkembang di kota DKI.

3. Bisnis Gaya Hidup

Bisnis gaya hidup seperti tempat fashion, cafe, hingga pusat kebugaran dan kecantikan akan menjadi sangat banyak di Jakarta.

Kebutuhan masyarakat yang mementingkan “gaya” sebagai bagian dari hidup mereka akan berimbas pada kebutuhan tempat-tempat seperti ini.

Oleh karena itu bisnis ini akan terus berkembang nantinya dan bisa dikatakan masuk dalam prospek jangka panjang serta kebutuhan warga di DKI Jakarta.

(Baca Juga: 5 Tips Membuat Bisnis Pop Up Store yang Perlu Kamu Perhatikan)

Itu dia cara membuat susat keterangan usaha untuk pelaku bisnis,berserta potensi dan perkiraan usaha yang bisa kamu lakukan di Jakarta!

Dalam memulai bisnis, kamu pasti memerlukan sebuah modal untuk menjalankannya. Namun, bagaimana jika masih kekurangan modal?

Tenang! Kamu bisa dapakan pinjaman uang dengan mudah melalui CekAja.com. Berikut beberapa pilihannya:

Pinjaman di atas merupakan pinjaman tanpa jaminan atau KTA. Sehingga, kamu tidak memerlukan sebuah jaminan sebagai persyaratan pengajuan.

Hal ini akan memudahkan kamu dalam mengajukan pinjaman bukan? Terlebih, jika kamu mengajukannya melalui CekAja.com.

Proses pengajuan di sana berlangsung dengan cepat, mudah, praktis, dan yang paling penting aman. Sebab, CekAja terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Tunggu apalagi? Yuk, dapatkan dana pinjaman untuk bisnis melalui CekAja.com!