Naik Haji Berapa Juta? Cek Biaya Naik Haji 2023 di Sini

Kementerian Agama (Kemenag) bersama dengan DPR telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp90,05 juta. Jumlah ini mengalami penurunan dari usulan awal Kemenag yang sebelumnya mencapai Rp98,89 juta.

naik haji berapa juta

Secara detail, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), yaitu biaya yang harus ditanggung oleh jemaah haji, sebesar Rp49,81 juta atau 55,3% dari total BPIH. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan usulan awal, yang sebelumnya mencapai Rp69,19 juta atau 70% dari total BPIH.

Sementara itu, nilai manfaat yang akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) adalah sebesar Rp40,23 juta atau 44,7% dari total BPIH. Sedangkan, usulan awal mengenai nilai manfaat tersebut adalah sekitar Rp30 juta atau 30%.

Dengan skema biaya seperti ini, nilai manfaat yang digunakan mencapai Rp8,09 triliun. Kesepakatan ini merupakan hasil dari pembahasan antara pemerintah yang mengusulkan pembayaran sebesar Rp69 juta oleh jemaah dan penggunaan nilai manfaat sebesar Rp5,9 triliun, seperti yang diungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari situs haji.kemenag.go.id.

Secara total, Indonesia mendapatkan kuota jemaah haji sebanyak 221.000 pada tahun 2023. Terdiri dari 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus. Selain itu, terdapat tambahan kuota sebanyak 8.000 jemaah haji Indonesia untuk keberangkatan tahun ini.

Proses pelunasan Bipih telah dibuka sejak 5 April dan berakhir pada 19 Mei 2023. Kemenag mencatat bahwa hingga penutupan pelunasan biaya haji, terdapat 24.276 calon jemaah haji yang belum melunasi biaya haji. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief menyatakan bahwa telah dilakukan pendataan ulang terkait rincian pelunasan biaya haji.

Menurutnya, masih ada banyak calon jemaah haji yang belum melunasi biaya tersebut, meskipun masa pelunasan biaya haji telah diperpanjang hingga 19 Mei 2023 oleh Kemenag. Hilman juga menjelaskan bahwa jika biaya haji tidak segera dilunasi, maka Kemenag akan mengisi kuota tersebut dengan calon jemaah haji cadangan.