Mengenal Pengertian Emiten dan Investasi di Bursa Efek

Saat berbicara tentang investasi saham, nama emiten kerap kali disebutkan. Lantas sudahkah kamu mengenal pengertian emiten dan investasi di bursa efek? Jika belum, simak selengkapnya berikut ini!

Mengenal Pengertian Emiten dan Investasi di Bursa Efek

Merujuk pada beberapa literatur, pengertian emiten adalah pihak yang melakukan penawaran efek, baik itu saham maupun obligasi, pada masyarakat umum dengan tujuan untuk mencari modal.

Dalam hal ini, emiten yang menawarkan efek di bursa efek bisa perusahaan swasta atau perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Karena itu, ketika rekan CekAja yang tertarik berinvestasi, khususnya saham, ada baiknya mengetahui seluk beluk mengenai emiten dan bursa saham di Indonesia.

Tujuannya agar kita jadi lebih paham seperti apa investasi. Artikel ini juga bertujuan untuk memberi pengetahuan dasar. Bila tertarik, yuk kita mulai dari sejarah Bursa Efek Indonesia.

Sejarah Bursa Efek

Pasar modal pertama di nusantara sebenarnya didirikan pertama kali oleh pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1912. Letaknya berada di Batavia.

Namun, kegiatan di tempat yang dijadikan transaksi jual beli produk investasi ini sempat berhenti beroperasi akibat meletusnya perang dunia pertama pada tahun 1914-1948.

Setelah kondisi perekonomian dunia berangsur pulih, pemerintah Hindia Belanda membuka kembali bursa efek Batavia bersamaan dengan satu bursa efek baru di Semarang dan Surabaya.

Namun, karena memanasnya isu politik menjelang Perang Dunia II, bursa efek baru di Semarang dan Surabaya ditutup dan tinggal menyisakan bursa efek Batavia yang akhirnya harus tutup juga di tahun 1942 akibat Jepang menduduki Indonesia.

Setelah 35 tahun vakum, akhirnya pada tahun 1977 Bursa Efek Jakarta kembali dibuka oleh Presiden Soeharto. Namun, perdagangan di bursa efek sangat lesu.

Selama 10 tahun, jumlah emiten yang melaintai hanya 24 emiten. Pada tahun 2007, Bursa Efek Surabaya dan Bursa Efek Jakarta bergabung menjadi Bursa Efek Indonesia.

Dan, seiring berjalannya waktu perkembangan bursa efek semakin baik dengan bertambahnya perusahaan yang go publik.

(Baca juga: Investasi Modal Mini dengan Tabungan Emas Pegadaian)

Apa Saja Produk yang Diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia?

Ada empat produk yang diperdagangkan di bursa efek yakni saham, surat utang, derivatif dan reksa dana.

Berikut ini seluk beluk dan keuntungan-keuntungan yang diperoleh dari tiap produk tersebut.

Saham

Saham merupakan tanda penyertaan modal dalam suatu perusahaan. Artinya orang atau badan usaha yang memiliki saham juga memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas aset perusahaan.

Pemegang saham pun berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Bagi pemilik saham, ada dua keuntungan yang diperoleh yakni:

1. Dividen

Penertian dividen adalah pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan dan,

2. Capital Gain

Pengertian capital gain adalah selisih antara harga beli dan harga jual yang terbentuk karena aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder.

Contohnya, kita membeli saham Indofood (ICBP) dengan harga per saham Rp300 kemudian menjualnya dengan harga Rp3.500 per saham, yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain senilai Rp3.200 untuk setiap saham yang dijualnya.

Surat utang

Surat utang yang tercatat di Bursa Efek Indonesia terdiri dari :

1. Obligasi Korporasi

Produk ini adalah obligasi yang di terbitkan oleh Perusahaan Swasta Nasional termasuk BUMN dan BUMD.

2. Surat Utang Negara

Pengertian Surat Utang Negara (SUN) adalah Surat Berharga yang diterbitkan oleh Pemerintah sesuai Undang-Undang No. 24 Tahun 2002, terdiri dari:

3. Obligasi Negara (termasuk Obligasi Negara Retail/ORI)

4. Surat Perbendaharaan Negara (SPN)

5. Sukuk Korporasi

Pengertiannya adalah instrumen berpendapatan tetap yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah .

6. Surat Berharga Syariah Negara/SBSN atau Sukuk Negara

Produk ini adalah Surat Berharga yang diterbitkan oleh Pemerintah yang berdasarkan Syariah Islam sesuai dengan Undang-Undang No. 19 Tahun 2008 Tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

7. Efek Beragun Aset (EBA)

Pengertian EBA adalah efek bersifat utang yang diterbitkan dengan underlying asset sebagai dasar penerbitan.

Derivatif

Efek derivatif adalah efek turunan dari Efek utama, entah yang bersifat penyertaan maupun utang. Efek turunan dapat berarti turunan langsung dari efek utama atau turunan selanjutnya.

Derivatif merupakan kontrak atau perjanjian yang nilai atau peluang keuntungannya terkait dengan kinerja aset lain. Aset lain ini disebut sebagai underlying assets.

Reksa Dana

Reksa dana merupakan instrumen investasi yang didersain bagi pemodal dengan dana kecil, tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi

Reksa dana juga dana yang dihimpun dari masyarakat umum oleh manajer investasi dan diinvestasikan ke sejumlah portofolio efek. Pengertian ini mengacu pada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat 27.

Keuntungan Reksa Dana

Manfaat yang diperoleh pemodal jika melakukan investasi dalam reksa dana, antara lain:

1. Tidak Butuh Banyak Modal

Modal yang dikeluarkan untuk memulai investasi tidak perlu terlalu besar. Saat ini, hanya dengan uang senilai Rp100 ribu kita sudah dapat mulai berinvestasi reksa dana.

2. Ditangani Manajer Investasi

Tidak perlu ahli di bidang investasi dan keuangan serta mahir menghitung risiko dan prospek sebuah perusahaan. Sebab, urusan tersebut sudah dikerjakan oleh manajer investasi yang menghimpun dana investor.

3. Hemat Waktu

Karena dana dikelola oleh manajer investasi profesional, investor tidak perlu setiap hari memantau kinerja investasinya.

4. Imbal Balik Menguntungkan

Return yang berasal dari selisih harga NAB saat kita membeli reksa dana dan saat kita menjualnya.

(Baca juga: Jenis-Jenis Tabungan di Indonesia yang Dapat Dipilih Sebagai Sarana Investasi)

Nah itu dia pengertian emiten dan investasi di Bursa Efek. Kini kamu sudah paham sepenuhnya bukan?

Dalam menjalankan investasi, banyak risiko yang harus kamu hadapi. Menghindari hal-hal buruk, ada baiknya kamu juga menyiapkan dana darurat untuk kepentingan mendesak!

Agar tidak tercampur dengan dana kebutuhan sehari-hari, kamu bisa pisahkan dana darurat pada rekening tabungan lainnya.

Ada banyak tabungan terbaik dari berbagai bank ternama yang bisa kamu miliki. Beberapa diantaranya yaitu:

Kamu bisa melakukan pembukaan tabungan di atas dengan mudah, cepat, dan pastinya praktis melalui CekAja.com!

Pengajuan melalui CekAja berlangsung secara online, sehingga kamu bisa ajukan pembukaan tabungan kapan saja dan di mana saja.

Tunggu apalagi? Yuk, miliki tabungan terbaik melalui CekAja!