Intip Serba-serbi Pengesahan Site Plan Perumahan

Sebelum membangun sebuah perumahan, site plan sangat penting untuk disertakan. Pasalnya, site plan tidak hanya berguna untuk developer, tetapi juga berguna untuk calon pembeli.

Untuk itu, pada kesempatan kali ini CekAja.com akan mengulas pengesahan site plan perumahan khusus untuk kamu. Simak bersama-sama, yuk!

Intip Serba-serbi Pengesahan Site Plan Perumahan

Apa itu Site Plan?

Mungkin beberapa di antara kamu masih ada yang belum mengetahui apa itu site plan. Secara singkat, site plan adalah rencana tapak.

Jika dijelaskan secara rinci, site plan merupakan gambar dua dimensi, yang menunjukkan detail rencana pembangunan dengan semua unsur penunjang di dalamnya, dalam skala batas-batas luas lahan tertentu.

Tidak hanya itu, site plan juga harus menunjukkan rencana yang akan dilakukan terhadap sebuah kavling, baik itu terkait dengan rencana jalan, listrik, utilitas air bersih maupun air kotor, hingga fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Jika dalam dunia properti, site plan sebaiknya juga mencakup bangunan baru atau rencana penambahan di masa depan yang lengkap dengan garis kontur tanahnya, serta cluster-cluster perumahan yang direncanakan.

Syarat Mengajukan Pengesahan Site Plan Perumahan

Jika ingin mengajukan pengesahan site plan perumahan, ada beberapa persyaratan yang harus kamu lengkapi, di antaranya yaitu:

  1. Melampirkan surat permohonan
  2. Melampirkan fotocopy KTP
  3. Melampirkan fotocopy bukti legalitas lahan atau kepemilikan lahan
  4. Melampirkan fotocopy surat keterangan beban banjir
  5. Melampirkan fotocopy izin lokasi
  6. Melampirkan profil perusahaan, diantaranya fotocopy akte pendirian perusahaan, fotocopy perubahan akte pendirian perusahaan terakhir (jika ada), fotocopy SITU, fotocopy SIUN, fotocopy NPWP perusahaan
  7. Melampirkan fotocopy SPPL atau izin lingkungan
  8. Melampirkan gambar rencana site plan
  9. Melampirkan gambar design bangunan perumahan
  10. Melampirkan surat rekomendasi dari PLN
  11. Melampirkan surat rekomendasi dari PDAM

Cara Mengajukan Pengesahan Site Plan Perumahan

Sebelumnya, kamu sudah mengetahui apa saja persyaratan dokumen yang harus dilengkapi ketika ingin mengajukan pengesahan site plan perumahan.

Namun tidak hanya itu, kamu juga perlu mengetahui cara mengajukan pengesahan site plan sebagai berikut:

  • Pemohon mengajukan pra site plan kepada walikota tempat pembangunan didirikan. Kamu bisa mengajukannya secara langsung ke Kepala Dinas Tata Kota dan Pemukiman melalui surat permohonan dan persyaratan lengkap. Tidak hanya itu, kamu juga bisa mengajukannya online. Caranya, cukup membuat akun pendaftaran, kemudian mengisi formulir dan mengirim dokumen persyaratannya.
  • Apabila dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan lengkap, maka permohonan mu akan diterima. Namun, jika dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan tidak lengkap, maka permohonan mu ditolak dan dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi. Kemudian, jika kamu mengajukannya secara online, maka kamu akan mendapatkan pesan persetujuan dan mencetak bukti pendaftarannya. Sedangkan jika berkas pengajuan mu ditolak, kamu akan dikirimkan pesan penolakan.
  • Bagi kamu yang berkas permohonannya diterima, selanjutnya pihak dinas akan melakukan penelitian dan pemeriksaan berkas. Kemudian akan dilakukan proses administrasi untuk pengesahan site plan. Kamu akan mendapatkan pesan berisi informasi jadwal survei lokasi. Setelah proses survey sudah selesai dilakukan, kamu akan diminta untuk memberikan persetujuan berita acara.
  • Untuk yang syarat permohonannya hanya advice planning (rencana pengarahan lokasi) tanpa izin lokasi, pengesahan site plan dapat dilakukan oleh Kepala Dinas Tata Kota dan Pemukiman, dengan catatan sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
  • Berikutnya, tim teknis site plan akan melakukan verifikasi hasil survey.
  • Jika hasilnya bagus dan layak untuk dilanjutkan, maka akan dilakukan pengecekan konsep surat keputusan.
  • Kamu selaku pemohon akan mendapatkan pesan atau pun e-mail yang berisi proses pelayanan selesai
  • Terakhir adalah penerbitan dan penyerahan surat pengesahan site plan. Pada tahap ini, kamu akan menunggu paling lambat 14 hari kerja sampai surat pengesahan site plan Jangka waktu tersebut terhitung sejak diterimanya kelengkapan persyaratan.

Waktu Penyelesaian

Apabila berkas yang diajukan pemohon diterima, selanjutnya site plan akan diproses sampai dengan maksimal tiga hari kerja. Di mana, dalam tiga hari tersebut akan dilakukan beberapa hal oleh Dinas Tata Kota dan Pemukiman.

Kegunaan Pengesahan Site Plan Perumahan

Tentu saja, pengesahan site plan perumahan memiliki kegunaan yang sangat banyak. Tidak hanya berguna untuk developer rumah karena sebagai rumusan perencanaan pembangunan, namun site plan juga berguna untuk calon pembeli. Sebab, calon pembeli dapat mengenali lokasi rumah yang dipilih secara akurat.

Tidak hanya itu, site plan juga berguna bagi calon pembeli ketika memilih lokasi yang tepat, karena dapat mempertimbangkan fasilitas yang tersedia dan akses terdekat dari lokasi yang dituju.

Biaya Tarif

Dalam mengajukan pengesahan site plan perumahan, kamu tidak perlu khawatir akan biaya. Sebab, dalam proses pengajuannya kamu tidak akan dikenakan biaya apapun.

Hal tersebut bertujuan, agar tidak memberatkan orang-orang yang akan mengajukan site plan perumahan.

Layanan Pengaduan

Apabila selama proses pengesahan site plan perumahan ada beberapa hal yang ingin ditanyakan atau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kamu bisa melakukan pengaduan pelayanan ke Dinas Tata Kota dan Pemukiman, di antaranya:

  • Melalui pejabat penanganan pengaduan Dinas Perkim
  • Melalui aplikasi lapor SP4N

Nah, beberapa hal mengenai pengesahan site plan perumahan sudah kamu ketahui, mulai dari definisi site plan hingga layanan pengaduan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kini saatnya kamu memperhatikan biaya yang akan digunakan, apakah sudah cukup atau belum.

Kamu pun tidak perlu khawatir, jika dana yang kamu miliki saat ini belum mencukupi. Sebab, kamu bisa mengajukan dana tunai atau KTA dengan mudah dan proses yang cepat, hanya di CekAja.com.

Karena, CekAja.com merupakan perusahaan financial technology yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi, tunggu apalagi? Ajukan sekarang, yuk!