Perbedaan KTA untuk Karyawan dan Wiraswasta, Cek Yuk!

Kredit Tanpa Agunan alias KTA menjadi solusi bagi setiap orang yang memerlukan dana cepat. Namun, adakah perbedaannya antara KTA untuk karyawan serta wiraswasta?

KTA tanpa kartu kredit - CekAja.com

Keunggulan KTA adalah nasabah tak perlu memberikan agunan kepada pihak perbankan. Dengan begitu, jika Anda merasa tak memiliki sesuatu yang memadai untuk menjadi jaminan saat mengajukan kredit, KTA adalah jawabannya.

Nah, ternyata, ada beberapa perbedaan KTA untuk karyawan dan wiraswasta. Apa sajakah itu? Simak uraiannya berikut ini.

Dokumen persyaratan

Salah satu hal terpenting yang harus Anda perhatikan ketika akan mengajukan KTA adalah dokumen persyaratan yang diminta oleh bank. Ada sederet dokumen yang harus Anda sertakan untuk bisa mendapatkan persetujuan dari bank.

Apa sajakah dokumen tersebut? Secara umum, bank biasanya meminta dokumen berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, surat nikah, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi atau SPT PPh 21, rekening tabungan 3 bulan terakhir, tagihan kartu kredit terakhir, hingga materai.

Selain dokumen tersebut, ada pula dokumen lain yang diperlukan. Untuk Anda yang berstatus karyawan, Anda juga perlu memberikan surat keterangan kerja dan slip gaji. Sementara untuk calon nasabah perusahaan atau wiraswasta, perlu melampirkan salinan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), NPWP perusahaan, serta Salinan laporan keuangan. Calon nasabah dari kalangan profesional, harus melampirkan salinan izin praktik profesional.

Jelas bukan terdapat perbedaan antara karyawan dan wiraswasta dari segi dokumen persyaratan yang harus diserahkan kepada pihak bank?

Masa kerja

Seorang karyawan mendapatkan penghasilan yang sudah pasti setiap bulannya sejak pertama kali bekerja berupa gaji bulanan. Sedangkan seorang wiraswasta pemula biasanya masih belum mendapatkan penghasilan yang stabil. Butuh waktu yang lebih lama bagi seorang wiraswasta untuk mendapatkan penghasilan yang terbilang stabil.

Oleh karena itu, bank juga kerap membedakan karyawan dan wiraswasta dari segi syarat minimum masa kerja. Untuk kalangan wiraswasta, bank akan memberikan syarat minimum masa kerja yang lebih lama dari karyawan.

(Baca juga: Kenali BI Checking Sebelum Mengajukan Pinjaman)

Misalnya saja jika kita melihat persyaratan pengajuan produk KTA dari Maybank. Maybank mensyaratkan masa kerja minimal 1 tahun untuk karyawan. Sedangkan untuk profesional dan swasta, minimal 2 tahun.

Jadi, bagi Anda yang sedang menjalankan usaha dan terbilang masih dini, jangan dulu terburu-buru mengajukan KTA. Jika Anda terburu-buru, akan rentan mengalami penolakan apabila baru menjalani usaha kurang dari 2 tahun.

Minimum penghasilan

Terdapat beberapa bank yang membedakan syarat dari segi angka minimum penghasilan untuk karyawan dan wiraswasta. Wiraswasta biasanya harus memiliki penghasilan minimum yang lebih besar dari kalangan karyawan jika ingin mengajukan KTA.

Maybank misalnya, menetapkan syarat penghasilan gross tetap per bulan minimal Rp2,5 juta bagi karyawan yang berdomisili di Jabodetabek, sedangkan luar Jabodetabek Rp2 juta. Nah, untuk kalangan profesional dan swasta, syarat yang ditetapkan berbeda. Maybank mensyaratkan minimum penghasilan gross tetap per bulan minimal Rp4 juta untuk kalangan profesional dan swasta.

Melihat persyaratan semacam itu, tentu Anda yang berprofesi sebagai wiraswasta harus mempertimbangkan dengan matang dari sisi penghasilan sebelum mengajukan kredit. Apabila penghasilan Anda dari usaha belum stabil dan belum mencukupi sebagai syarat pengajuan KTA, maka tunda dahulu langkah Anda untuk mengajukan kredit.

Besaran bunga

Perbedaan KTA lain yang bisa muncul adalah dari segi besaran bunga. Terdapat bank yang menawarkan besaran bunga KTA yang berbeda untuk nasabah yang tergolong karyawan dan nasabah yang tergolong wiraswasta.

Contohnya adalah KTA dari Standard Chartered Bank yang menawarkan plafon hingga Rp300 juta. Untuk nasabah yang mendapatkan pinjaman lebih dari Rp50 juta hingga Rp125 juta, bunga yang berlaku (equivalent flat/bulan) adalah 1,29 persen untuk karyawan. Sedangkan untuk wiraswasta dan profesional lebih besar yaitu 1,69 persen.

Dengan adanya beban bunga yang lebih besar, seorang wiraswasta tentu harus ada dalam kondisi yang benar-benar siap saat mengajukan KTA. Jika Anda wiraswasta, pastikan keuangan usaha Anda sudah stabil agar lebih aman.

Itulah beberapa perbedaan karyawan dan wiraswasta dalam proses pengajuan KTA. Saat ini, Anda bisa mengajukan KTA secara online untuk menghemat waktu dan tenaga. Anda bisa membandingkan terlebih dahulu produk KTA satu dengan lainnya khususnya dari segi bunga.

Salah satu platform yang bisa Anda gunakan untuk mengajukan KTA secara online adalah CekAja.com. E-commerce finansial nomor satu di Indonesia ini menjalin kerja sama dengan berbagai bank terpercaya yang menawarkan KTA. Yuk cek!