Peringkat Utang Indonesia Naik, Apa Imbasnya?

tips kaya _ investasi - CekAja.com

Lembaga pemeringkat keuangan internasional, Moody’s mengerek peringkat utang Indonesia dari Baa3/outlook positif menjadi Baa2/outlook stabil. Imbasnya adalah investor semakin tertarik untuk menanamkan dananya ke Indonesia, dan hal itu tentunya akan menggenjot aktivitas ekonomi dalam negeri.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kenaikan peringkat utang Indonesia oleh Moody’s akan berdampak positif mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan dan stabilitas perekonomian Indonesia.

“Peningkatan rating Moody’s akan meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia termasuk di industri jasa keuangan khususnya di pasar modal,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan resmi.

Wimboh meyakini perbaikan rating Moody’s ini juga menunjukkan kepercayaan terhadap stabilitas sistem keuangan nasional yang tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global dan risiko geopolitik yang terjadi saat ini.

(Baca juga:  Ini Tempat Kuliah Para Bos Startup di Indonesia, Cek Yuk!)

Lembaga Pemeringkat Moody’s Investor Service pada 13 April kemarin menilai bahwa kenaikan rating utang Indonesia didasarkan pada penilaian atas kerangka kebijakan Pemerintah Indonesia yang kredibel dan efektif yang kondusif bagi stabilitas makroekonomi.

Fokus kebijakan yang kredibel pada kebijakan makroekonomi yang didukung oleh penyangga keuangan yang substansial mengurangi risiko depresiasi mata uang yang tajam dan berkelanjutan.

Kerangka kebijakan dan penyangga keuangan melengkapi ukuran ekonomi Indonesia yang besar, kuat dan stabil dengan sasaran pertumbuhan PDB sekitar 5%-5,3% dan sistem perbankan yang sehat dalam mendorong kapasitas negara untuk menyerap guncangan ekonomi atau keuangan.

Kinerja jasa keuangan

Catatan OJK, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan pada Februari 2018 masih sejalan dengan siklus awal tahun serta laju pertumbuhan ekonomi. Kredit perbankan per Februari 2018 tumbuh sebesar 8,22% secara tahunan, dimana pada Januari masih tumbuh 7,40%. Sementara, piutang pembiayaan tumbuh sebesar 7,70% secara tahunan, dimana pada bulan sebelumnya baru tumbuh 6,92%.

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 8,44% secara tahunan Sementara, premi asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi masing-masing tumbuh sebesar 53,47% dan 22,19% secara tahunan.

(Baca juga:  Libur Lebaran 2018 Bertambah, Cek 8 Tempat Wisata Baru Ini!)

Di tengah perkembangan intermediasi keuangan tersebut, risiko LJK (risiko kredit, pasar, dan likuiditas) Januari 2018 berada pada level yang manageable. Rasio kredit macet (Non-Performing Loan/NPL) gross perbankan pada Februari tercatat sebesar 2,88% dan rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 3,05%.

Sementara itu, permodalan lembaga jasa keuangan masih relatif kuat dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan sebesar 23,5% dan rasio solvabilitas (Risk Based Ratio/RBC) asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 327% dan 499%.

Ke depan, OJK menyatakan bakal terus memantau dinamika perekonomian global dan dampaknya terhadap likuiditas pasar keuangan dan kinerja sektor jasa keuangan nasional, khususnya laju kenaikan suku bunga AS atau Fed Fund Rate dan tren kenaikan suku bunga di pasar keuangan global.

Bagaimana menurut Anda? Semakin terarik berinvestasi di negeri sendiri? Jika Anda ingin mulai berinvestasi, saat ini waktunya. Silakan kunjungi situs CekAja.com untuk memperoleh beragam produk investasi dengan proses yang mudah, aman dan terpercaya.