Pinjaman Dengan Plafon Rp5 Juta Dari Standard Chartered Bank

Pada saat kamu membutuhkan tambahan dana untuk berbagai keperluan, kamu pasti mempertimbangkan dan mencari tahu bank atau lembaga keuangan mana yang nyaman dan menguntungkan untuk kamu bisa mengajukan pinjaman.

Hampir seluruh perbankan memiliki produk pinjaman Kredit Tanpa Agunan dengan layanan dan kemudahan. Serta suku bunga dan biaya yang berbeda-beda.

Namun, apabila kamu mencari bank yang memiliki produk Kredit Tanpa Agunan yang sesuai kebutuhan maka kredit dari Standard Chartered Bank (SCB) bisa menjadi opsi utama untuk kamu pilih. Karena bisa memberikan pinjaman dengan limit mulai dari Rp5 juta.

Plafon pinjaman mulai dari Rp5 juta hingga Rp300 juta

Kredit Tanpa Agunan dari Standard Chartered Bank (SCB) cocok untuk kamu yang membutuhkan tambahan dana. baik dalam jumlah sedikit ataupun jumlah banyak tanpa perlu ada aset yang diagunkan.

SCB memberikan limit plafon pinjaman untuk calon debitur dengan jumlah yang relatif besar. Yakni hingga Rp300 juta dengan tenor masa kredit maksimal selama 60 bulan.

Suku bunga yang diberikan juga relatif rendah, mulai dari 0,65% per bulan, yang besaran suku bunganya tergantung pada besaran limit kredit dan tenor kredit. Serta berbeda pula dengan suku bunga yang diberikan untuk calon debitur wiraswasta.

Detail dari suku bunga tersebut, antara lain suku bunga 0,65% diberikan untuk pinjaman dengan jumlah Rp200 juta hingga Rp300 juta dengan tenor kredit 12-24 bulan. Sementara untuk tenor 27-60 bulan, suku bunga yang dikenakan sebesar 0,95%.

Selanjutnya, bagi debitur yang mengajukan pinjaman sebesar Rp100 juta hingga Rp200 juta, akan dikenakan suku bunga 0,95% untuk tenor 12-24 bulan dan untuk tenor 27-60 bulan dikenakan bunga 1,19 persen.

Kemudian untuk pinjaman Rp50 juta – Rp100 juta, dikenakan bunga 1,19% untuk tenor 12-24 bulan. Dan bunga 1,39% untuk tenor 27-60 bulan.

Bagi nasabah yang meminjam Rp3 juta – Rp50 juta mendapatkan suku bunga 1,39% untuk tenor 12-24 bulan. Dan 1,59% untuk tenor 27-60 bulan.

Suku bunga yang dikenakan berbeda untuk debitur wiraswasta dan profesional. SCB memberikan suku bunga sebesar 1,39% untuk pinjaman mulai dari Rp3 juta – Rp300 juta untuk tenor 12-24 bulan. dan 1,59% untuk tenor 27-60 bulan.

Sebagai catatan, perhitungan bunga pinjaman menggunakan metode anuitas (efektif). Di mana persentase angsuran bunga akan lebih besar di awal pinjaman. Tetapi besarnya angsuran per bulan tetap sama sampai dengan akhir jangka waktu pinjaman.

KTA Online hanya berlaku untuk aplikasi KTA yang diterima Bank melalui pengajuan online. Melalui www.sc.com/id atau partner website yang bekerjasama.

Harga suku bunga ini berlaku selama periode mulai 16 Maret 2020 – 31 Maret 2021. Dan disetujui sampai dengan 16 April 2021.

Biaya-biaya dalam KTA SCB

Selain biaya suku bunga, dalam pinjaman dari SCB juga memiliki biaya-biaya. Antara lain biaya keterlambatan pembayaran sebesar Rp225 ribu. Atau 6% dari cicilan per bulan. Tergantung mana yang lebih besar.

Selain itu, juga ada biaya pelunasan yang dipercepat sebesar 6% dari sisa pokok pinjaman ditambah Rp200 ribu. Untuk masa angsuran berjalan kurang dari 24 bulan. Dan biaya 6% dari sisa pokok pinjaman untuk masa angsuran berjalan lebih dari 24 bulan.

Kemudian, untuk biaya provisi sebesar 3,5% dari jumlah pinjaman yang disetujui dan akan dipotong langsung dari jumlah pinjaman yang disetujui.

Sementara itu, ada biaya tahunan untuk tahun kredit ke 2 hingga ke 5 sebesar Rp150 ribu per tahun. Yang dibayarkan bersamaan dengan waktu pembayaran cicilan bulan pertama di setiap tahun berikutnya.

Persyaratan dan dokumen untuk pengajuan KTA SCB

Sebagaimana pengajuan KTA pada lembaga keuangan lainnya, SCB juga memiliki persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon debiturnya

Secara umum, pengajuan KTA dari SCB hanya berlaku untuk Warga Negara Indonesia yang tinggal dan bekerja di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, dan Surabaya serta berusia 21 hingga 60 tahun dan memiliki pendapatan bersih per bulan minimal Rp8 juta.

Selain itu, calon debitur juga harus memiliki kartu kredit utama dengan limit minimal Rp12 juta. Serta masa keanggotaan lebih dari 1 tahun.

Kamu juga perlu memastikan nomor telepon yang dicantumkan dalam aplikasi pengajuan berada dalam keadaan aktif. Calon debitur juga harus memastikan bahwa saat ini tidak memiliki fasilitas Kartu Kredit dengan Standard Chartered Bank yang disetujui dalam tenggang waktu 9 bulan terakhir per tanggal pengajuan aplikasi KTA secara online

Calon Debitur juga harus memastikan bahwa saat ini tidak sedang mengajukan aplikasi KTA Standard Chartered Bank melalui channel pemasaran lain.

Persyaratan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan KTA dibagi menjadi dua. Antara lain untuk karyawan dan wiraswasta atau profesional.

Persyaratan dokumen yang harus dipenuhi oleh karyawan antara lain fotokopi KTP, fotokopi NPWP untuk pengajuan sebesar Rp50 juta ke atas, fotokopi kartu kredit utama, dan fotokopi sampul buku tabungan.

Sementara untuk calon debitur yang bekerja sebagai wiraswasta atau profesional, dokumen yang harus disertakan antara lain fotokopi KTP, fotokopi NPWP untuk pengajuan pinjaman Rp50 juta ke atas, fotokopi kartu kredit utama, fotokopi sampul buku tabungan, fotokopi SIUP/SITU dan perizinan serta akta pendirian perusahaan.

Ada jenis KTA plus Kartu Kredit Bernama KTA Standard Chartered Bank CashOne

Standard Chartered Bank juga memiliki produk KTA CashOne. Yaitu berupa kemudahan mendapatkan pinjaman dana KTA plus mendapatkan kartu kredit secara bersamaan. Kamu bisa mendapatkan cashback sebesar Rp1 juta untuk kartu kredit yang disetujui.

Jumlah pinjaman maksimal yang bisa disetujui dari jenis kredit ini adalah sebesar Rp350 juta. Dengan jangka waktu pinjaman mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan dan bunga pinjaman flat mulai dari 0,65%.

Promosi tambahan khusus dari produk CashOne ini berupa gratis biaya provisi dan iuran tahunan pada KTA yang disetujui. Kamu juga bisa mendapatkan gratis iuran tahunan kartu kredit Visa Platinum selama 3 tahun pertama dan cashback Rp1 juta di kartu kredit Visa Platinum.

Selain itu, pada fitur kartu kredit Standard Chartered Visa Platinum ini antara lain reward 3x reward point, buy 1 get 1 free tiket nonton di Premiere XXI, cicilan 0% di merchant terpilih, dan diskon hingga 10% di Blibli.com.

Persyaratan dan dokumen yang harus disertakan calon debitur yang berprofesi sebagai karyawan dan wiraswasta ataupun profesional, tidak berbeda jauh dengan persyaratan pengajuan KTA di Standard Chartered Bank.

(Baca Juga: Pentingkah Pinjaman Dana Untuk Bisnis? Ini Alasannya Yang Tepat)

Seperti persyaratan khusus untuk WNI berusia 21-55 tahun dengan pendapatan bersih per bulan minimal Rp8 juta. Dan memiliki kartu kredit utama dengan limit minimal Rp12 juta dan telah menjadi anggota minimal selama 1 tahun.

Suku Bunga KTA CashOne

Suku bunga yang terdapat dalam KTA CashOne berbeda untuk debitur karyawan dan wiraswasta ataupun profesional.

Suku bunga untuk karyawan antara lain untuk pinjaman lebih dari Rp200 juta hingga Rp350 juta sebesar 0,65%, dan untuk pinjaman lebih dari Rp150 juta hingga Rp200 juta mendapatkan suku bunga 0,95%.

Selanjutnya, untuk pinjaman lebih dari Rp100 juta hingga Rp150 juta mendapatkan suku bunga 1,19%, untuk pinjaman lebih dari Rp50 juta hingga Rp100 juta suku bunga yang dikenakan sebesar 1,39%, dan pinjaman di bawah atau sama dengan Rp50 juta mendapatkan suku bunga 1,49%.

Sementara itu, suku bunga untuk wiraswasta dan profesional adalah sebesar 1,49% untuk seluruh besaran jumlah pinjaman.

Tarif dan Biaya KTA dan kartu kredit CashOne

Biaya-biaya yang terdapat pada KTA CashOne antara lain sebesar Rp225 ribu atau 6% dari cicilan per bulan. Tergantung mana yang lebih besar untuk biaya keterlambatan pembayaran cicilan.

Kemudian untuk biaya atas pembatalan pencairan kredit KTA atau pelunasan yang dipercepat tidak berbeda dengan jenis KTA yang ada di SCB dan sudah dijelaskan pada penjelasan di atas. Yakni sebesar 6% dari sisa pokok pinjaman ditambah Rp200 ribu untuk masa angsuran berjalan kurang dari 24 bulan, dan 6% dari sisa pokok pinjaman untuk masa angsuran berjalan lebih dari 24 bulan.

Selanjutnya, terkait biaya bunga transaksi ritel kartu kredit adalah sebesar 26,95% per tahun dan iuran tahunan kartu kredit utama sebesar Rp750 ribu per tahun.

Untuk biaya tarik tunai kartu kredit yang dikenakan adalah sebesar 6% atau Rp100 ribu. Tergantung mana yang lebih besar. Serta pembayaran minimum per bulan kartu kredit adalah sebesar 10% dari jumlah tagihan atau Rp50 ribu tergantung mana yang lebih besar.

Standard Chartered Bank memiliki dua jenis KTA yang bisa kamu pilih. Yakni KTA biasa, ataupun KTA plus kartu kredit SCB CashOne. Kedua jenis kredit tersebut memiliki fitur-fitur dan juga keunggulan untuk kenyamanan para nasabahnya.

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka tidak salah apabila KTA dari SCB bisa menjadi pilihan kamu saat ingin mengajukan pinjaman KTA.