Rincian Batas Transfer Bank BNI, BCA, dan BRI
3 menit membacaKetika menabung, kamu pasti sudah enggak asing lagi dengan istilah batas transfer bank atau limit transaksi Nah ternyata, tiap bank itu memiliki aturan batas transfer yang berbeda- beda.
Batas transfer bank adalah salah satu hal yang tidak akan bisa dipisahkan dengan kartu debit atau berbagai jenis rekening tabungan lainnya.
Bagi kamu yang belum pernah memiliki kartu debit dan berencana membuka rekening tabungan, mengetahui batas transfer atau limit transaksi ini sangatlah penting.
Limit transaksi adalah batas maksimal nominal dari penggunaan kartu debit untuk kebutuhan pemindahan dana dari satu rekening ke rekening yang lain.
Nominalnya pun berbeda-beda, yang mana pada umumnya didasarkan pada jenis kartu dan ketentuan bank itu sendiri.
Supaya kamu mengetahui lebih lanjut, simak rincian limit transaksi dari beberapa bank berikut ini.
Batas Transfer Bank BNI
Limit transfer Bank BNI dibedakan melalui jenis kartu debit dan tabungan yang dipakai. Berikut rinciannya.
1. Kartu Debit BNI Silver
- Batas transfer antar-BNI: Rp50 juta.
- Batas transfer antar bank: Rp10 juta.
2. Kartu Debit BNI Gold
- Batas transfer antar-BNI: Rp100 juta.
- Batas transfer antar bank: Rp25 juta.
3. Kartu Debit BNI Platinum
- Batas transfer antar-BNI: Rp100 juta.
- Batas transfer antar bank: Rp50 juta.
4. Kartu Debit BNI Berlogo GPN
- Batas transfer antar-BNI: Rp100 juta.
- Batas transfer antar bank: Rp50 juta.
(Baca juga: Jenis-Jenis Tabungan di Indonesia yang Dapat Dipilih Sebagai Sarana Investasi)
Batas Transfer Bank BCA
Tak jauh berbeda dengan Bank BNI, limit transfer Bank BCA juga dibedakan pada jenis kartu dan tabungannya.
1. Kartu Paspor Debit Platinum Tahapan BCA
- Batas transfer antar-BCA: Rp100 juta.
- Batas transfer antar bank: Rp25 juta.
2. Tahapan Xpresi BCA Kartu Xpresi
- Batas transfer antar-BCA: Rp25 juta.
- Batas transfer antar bank: Rp10 juta.
3. Kartu Tapres Tahapan BCA
- Batas transfer antar-BCA: Rp75 juta.
- Batas transfer antar bank: Rp20 juta.
4. Simpanan Pelajar Kartu SimPel
- Batas transfer antar-BCA: Rp20 juta.
- Batas transfer antar bank: Rp25 juta.
5. Kartu Paspor Debit Blue Tahapan BCA
- Batas transfer antar-BCA: Rp50 juta.
- Batas transfer antar bank: Rp15 juta.
6. Kartu Paspor Debit Gold Tahapan BCA
- Batas transfer antar-BCA: Rp75 juta.
- Batas transfer antar bank: Rp20 juta.
Batas Transfer Bank BRI
Untuk limit transfer Bank BRI, berikut rincian per kartu, jenis tabungan, dan alat transfernya.
1. Kartu ATM Debit BRI BritAma Bisnis Premium
- Batas transfer ke BRI via ATM: Rp100 juta.
- Batas transfer antar bank via ATM: Rp25 juta.
- Batas transfer BRI via BRImo: Rp50 juta.
- Batas transfer antar bank via BRImo: Rp25 juta.
2. Kartu ATM Debit BRI Britama Silver
- Batas transfer ke BRI via ATM: Rp50 juta.
- Batas transfer antar bank via ATM : Rp10 juta.
- Batas transfer ke BRI via BRIMo: Rp100 juta-Rp500 juta.
- Batas transfer antar bank via BRIMo: Rp10 juta-Rp25 juta.
3. Kartu ATM Debit BRI Britama Black
- Batas transfer ke BRI via ATM: Rp100 juta.
- Batas transfer antar bank via IB ATM: Rp15 juta.
- Batas transfer ke BRI via BRImo: Rp100 juta-Rp500 juta.
- Batas transfer antar bank via BRImo: Rp10 juta-Rp25 juta.
4. Kartu ATM Debit BRI Simpedes Private Label
- Batas transfer ke BRI via ATM: Rp20 juta.
- Batas transfer antar bank via ATM: Rp10 juta.
- Batas transfer ke BRI via BRImo: Rp100 juta-Rp500 juta.
- Batas transfer antar bank via BRImo: Rp10 juta-Rp25 juta.
(Baca juga: Buka Tabungan BNI dan Raih Promo Cashback dan Undiannya!)
Buka Rekening Tabungan Praktis di CekAja!
Nah itu dia informasi soal rincian batas transfer bank BNI, BCA, dan BRI. Jika kamu berniat untuk buka rekening tabungan baru, kamu bisa ajukan melalui CekAja.
Prosesnya cepat dan bisa dilakukan secara online. Terlebih, ada beragam produk tabungan terbaik yang bisa kamu bandingkan dulu. Ini beberapa pilihannya:
Kamu bisa pilih produk tabungan terbaik yang sesuai dengan kebutuhanmu. Kalau sudah dapat yang cocok, jangan ragu dan melakukan pembukaan tabungan melalui CekAja.
Tak usah khawatir soal keamanan, meski semua proses dilakukan secara online prosesnya dijamin 100% aman.
Sebab, CekAja sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tunggu apalagi? Yuk buka rekening tabungan sekarang juga hanya di CekAja!