Rincian Biaya Pasang Listrik Baru 2022, Cek di Sini Informasi Lengkapnya!

Kamu yang telah memiliki rumah, sudah tahu belum mengenai rincian biaya pasang listrik baru 2022? Kalau belum, yuk cek informasinya di sini.

Rincian Biaya Pasang Listrik Baru 2022, Cek di Sini Informasi Lengkapnya!

Rincian biaya pasang listrik baru tentunya berbeda untuk tiap pelanggan PLN. Sebab, biayanya sendiri tergantung dari penggunaan, yang meliputi listrik prabayar dan listrik pascabayar.

Nah, untuk mengetahui seluk beluk mengenai pemakaian yang tepat, hingga rincian biaya pasang listrik baru, mari simak bersama-sama penjelasan yang CekAja rangkum dari banyak sumber, di bawah ini.

Rincian Biaya Pasang Listrik Baru 2022

Bagi kamu yang ingin melakukan pemasangan listrik baru, berikut rincian biaya yang sudah CekAja coba rangkum informasinya dari perkiraan harga wilayah DKI Jakarta untuk kebutuhan rumah tangga yang tertera di aplikasi PLN Mobile.

1. Rincian Biaya Pasang Listrik Baru Prabayar

Informasi pertama yang akan dibahas adalah mengenai rincian biaya pasang listrik baru prabayar 2022, diantaranya:

  • Biaya pasang listrik baru berdaya 450 VA: Rp255,5 ribu 
  • Biaya pasang listrik baru berdaya 900 VA: Rp908 ribu 
  • Biaya pasang listrik baru berdaya 1.300 VA: Rp1.318 juta 
  • Biaya pasang listrik baru berdaya 2.200 VA: Rp2.177 juta 
  • Biaya pasang listrik baru berdaya 3.500 VA: Rp3.501,5 juta

Rincian biaya pasangnya itu sudah termasuk biaya materai, pajak penerangan jalan, uang jaminan sebagai langganan, dan biaya guna penyambungan.

2. Rincian Biaya Pasang Listrik Baru Pascabayar

Selain prabayar, PLN juga menyediakan layanan listrik pascabayar bagi pelanggan setia mereka. Berikut rincian biaya pasang listrik baru khusus pascabayar 2022:

  • Biaya pasang listrik baru berdaya 450 VA: Rp282,9 ribu
  • Biaya pasang listrik baru berdaya 900 VA: Rp967,8 ribu
  • Biaya pasang listrik baru berdaya 1300 VA: Rp1.485,9 juta
  • Biaya pasang listrik baru berdaya 2.200 VA: Rp2.482,2 juta
  • Biaya pasang listrik baru berdaya 3.500 VA: Rp4.046 juta

Rincian biaya pasangnya itu sudah termasuk biaya materai, pajak penerangan jalan, uang jaminan sebagai langganan, dan biaya guna penyambungan.

(Baca Juga: Kabar Gembira! Subsidi Listrik Gratis 2021 Diperpanjang)

Syarat dan Cara Pasang Listrik Baru

Selain biaya, tentunya kamu juga perlu mengetahui syarat dan cara pemasangan listrik baru. Maka dari itu, berikut ini CekAja coba paparkan mengenai syarat dan cara pasang listrik baru.

Syarat Pasang Listrik Baru

  • Fotokopi kartu identitas (KTP dan KK)
  • Denah lokasi rumah untuk mempermudah petugas PLN melakukan survei lapangan
  • Surat kuasa jika pengajuan tidak dilakukan langsung oleh pemilik bangunan
  • Siapkan uang token listrik minimal Rp5 ribu

Cara Pasang Listrik Baru

Untuk pemasangan listrik baru, PLN menyediakan dua metode yang bisa dipilih oleh konsumen, yaitu secara offline dengan mendatangi langsung kantor PLN terdekat, atau mendaftarkan secara online.

1. Pendaftaran Offline Secara Langsung ke Kantor PLN

Bagi kamu yang ingin mengajukan permohonan pemasangan listrik baru secara offline, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan.

  • Datang ke PLN terdekat
  • Mengisi formulir permohonan untuk pasang listrik baru 
  • Menyerahkan dokumen identitas diri 
  • Membayar biaya pemasangan melalui ATM atau di kantor PLN 
  • Mengisi surat perjanjian antara PLN dan pelanggan (3 rangkap)
  • Siapkan 3 materai untuk surat perjanjian 
  • Selanjutnya, petugas PLN akan datang ke rumah untuk instalasi listrik 

2. Pemasangan Listrik Baru Secara Online

Bagi pelanggan yang tidak punya waktu untuk datang ke kantor PLN, bisa melakukannya secara online dengan aplikasi PLN Mobile dengan langkah-langkah berikut:

  • Unduh aplikasi PLN Mobile di Play Store atau App Store
  • Lakukan pendaftaran akun dan login dengan nomor Hp yang aktif 
  • Masukan kode OTP
  • Pilih “Pasang Baru” yang ada pada halaman utama 
  • Pilih lokasi pemasangan, isi detail layanan, isi data SLO, pilih token (khusus prabayar) dan isi data pelanggan
  • Klik “Mulai” atau “Kirim Permohonan” dan segera lakukan pembayaran
  • Setelah melakukan pembayaran, petugas dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah kamu.

Bagaimana Mengetahui Kapasitas Daya Listrik di Rumah?

Pssttt! Cara ini mungkin berlaku buat yang baru memiliki rumah atau ingin menambah dayanya untuk hunian. Kamu termasuk nggak didalamnya?

Jika iya, mari kita lanjutkan pembahasannya di poin ini ya. Nah, untuk mengetahui kapasitas daya listrik di rumah sebetulnya mudah kok.

Kamu dapat langsung mengeceknya dan membaca kode-kode yang tertera pada meteran listrik di rumah. 

Selain itu, kamu juga bisa mengakses website resmi PLN untuk mengetahui besaran daya listrik rumahmu. Gimana, gampang bukan?

Kapasitas Pemasangan Listrik yang Dominan untuk Rumah Tangga

Sekarang ini, pemakaian listrik yang dominan untuk rumah biasanya sebesar 900 VA dan 1.300 VA. 

Pada kapasitas 900 VA, pengguna dapat memakainya untuk menyalakan beberapa peralatan elektronik seperti setrika, televisi, kulkas, AC ˝ PK, hingga mesin cuci dan menghidupkan beberapa lampu.

Sementara pada kapasitas 1.300 VA, pemilik rumah dapat menggunakannya untuk menyalakan peralatan elektronik secara bersamaan, seperti dispenser, AC 1 PK, hingga mesin cuci.

(Baca Juga: Cara Membayar dan Cek Tagihan Listrik Termudah)

Bayar Listrik dengan Kartu Kredit? Kenapa Tidak?

Nah, itu dia informasi mengenai ketentuan kapasitas daya listrik hingga rincian biaya pasang listrik baru 2022.

Saat ini, pembayaran tagihan listrik dapat dilakukan dengan menggunakan kartu kredit lho. Dengan kartu kredit, membayar tagihan listrik tentu lebih hemat.

Pasalnya, terdapat beragam promo yang dapat kamu manfaatkan jika melakukan pembayaran listrik dengan kartu kredit.

Untuk itu, mulai dari sekarang yuk coba beralih ke pembayaran modern ini. Jika ingin memilikinya, kamu bisa terlebih dulu apply kartu kredit lewat CekAja.com.

CekAja menghadirkan beberapa jenis kartu kredit untuk semua kalangan, dan pastinya dari mitra bank penerbit terbaik, diantaranya:

Pengajuan kartu kredit di CekAja.com sangat mudah, bahkan seluruh prosesnya dilakukan secara online. Kamu hanya perlu menyiapkan dokumen penunjang untuk pengajuannya.

Gimana, tertarik? Yuk, langsung dilirik seluruh produk kartu kredit dari CekAja.com, dan apply sesuai kebutuhanmu.