Mengenal SSE Pajak: Pengertian, Keuntungan, dan Cara Daftar

 Dengan berlakunya penggunaan SSE (Surat Setoran Elektronik) pajak, pembayaran pajak semakin dimudahkan. Berikut adalah serba-serbi tentang sistem tersebut.

Mengenal SSE Pajak: Pengertian, Keuntungan, dan Cara Daftar

Keberadaan pajak amat bermanfaat bagi pembangunan negara. Sebagai warga negara yang baik, kamu harus berpartisipasi dalam membayarnya secara tepat waktu.

Sebab kini tak ada lagi alasan untuk tidak membayar pajak karena kamu dapat lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakan dengan memanfaatkan fasilitas-fasilitas elektronik yang telah disediakan Direktorat Jenderal Pajak.

Mulai 1 Januari 2016 lalu, pemerintah mengalihkan pembayaran pajak dari manual menggunakan SSP (Surat Setoran Pajak) ke SSE (Surat Setoran Elektronik) pajak.

Apa sebenarnya yang dimaksud dengan SSE Pajak dan bagaimana cara mendaftarnya?

Pengertian SSE Pajak Online atau Surat Setoran Elektronik

Menurut Direktorat Jenderal Pajak, SSE pajak online atau Surat Setoran Elektronik adalah sistem pembayaran pajak elektronik yang diadministrasikan oleh Biller Direktorat Jenderal Pajak dan menerapkan billing system.

Untuk itu, DJP menyediakan kanal yang dinamakan sse.pajak.go.id untuk menerbitkan e-billing atau ID Billing.

Keuntungan yang Bisa Didapat dari SSE Pajak

SSE pajak online atau aplikasi surat setoran elektronik ini nantinya akan menerbitkan ID Billing pajak untuk berbagai Kode Akun Pajak (KAP) dan Kode Jenis Setoran (KJS) yang digunakan untuk pembayaran pajak online. Lalu apa saja manfaat dari sistem pembayaran pajak baru ini?

1. SSE Memudahkan Karena Bisa Dilakukan di Mana Saja

Dengan adanya SSE pajak online, kamu sebagai wajib pajak tidak perlu lagi untuk melakukan pembayaran secara tatap muka, baik mendatangi kantor pajak maupun bank.

Tak ada lagi mengantri di loker teller untuk melakukan pembayaran. Para wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak online melalui ponsel dengan internet banking atau melalui ATM yang bisa ditemui sepanjang jalan.

Kamu juga tidak perlu lagi membawa lembaran surat setoran pajak ke bank atau kantor pajak. Cukup membawa catatan kecil berisi ID Billing untuk melakukan transaksi pembayaran pajak.

Tunjukan ID Billing tersebut ke teller atau masukkan sebagai kode pembayaran pajak di mesin ATM atau internet banking. Atau, pembayaran pajak juga bisa dilakukan melalui sistem setor pajak 1 klik (One Click Pay) Online Pajak.

2. Prosesnya Menghemat Waktu Karena Lebih Cepat

Transaksi pembayaran pajak juga dapat dilakukan dalam hitungan menit dari manapun kamu berada.

Jika kamu memilih teller bank atau kantor pajak sebagai sarana pembayaran, tidak perlu menunggu lama teller memasukkan data pembayaran pajak karena ID Billing yang ditunjukkan akan memudahkan teller mendapatkan data pembayaran berdasarkan data yang telah dimasukkan sebelumnya.

Proses pembayaran pajak juga bisa dilakukan tanpa harus menunggu jam operasional bank jika kamu memilih membayarnya melalui internet banking atau ATM.

(Baca juga: Telat Lapor SPT? Cek 7 Fakta tentang Pajak yang Harus Anda Ketahui!)

3. Sistem yang Lebih Akurat Mengurangi Kesalahan

Sistem pembayaran baru ini juga membantu menghindari kesalahan yang sering terjadi ketika memasukkan kode akun pajak atau kode jenis setoran.

Sebab, sistem akan membimbing kamu dalam pengisian SSE dengan tepat sesuai transaksi perpajakan milik kamu.

Kesalahan input data yang biasa terjadi di teller dapat terminimalisir karena data yang akan muncul pada Iayar adalah data yang telah dimasukkan sendiri.

Bagaimana Cara Mendaftar SSE Pajak Online?

Untuk bisa merasakan kemudahan dalam membayar pajak, para wajib pajak, baik badan usaha maupun pribadi harus melakukan registrasi terlebih dahulu.

Tak perlu datang langsung ke kantor pelayanan pajak, berikut adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mendaftar

1. Kunjungi Situs yang Tersedia

Dahulu, SSE pajak online untuk penerbitan kode billing atau ID Billing pajak dapat diakses melalui sse.pajak.go.id.

Tampilan yang akan keluar adalah tampilan seperti gambar berikut Pilih Daftar disini untuk registrasi pengguna baru.

2. Isi dan Lengkapi Data dengan Benar

Lengkapi data berikut dengan benar; NPWP, nama, alamat email, PIN berupa 6 digit, serta kode keamanan (5 karakter angka dan huruf acak yang tertera pada gambar).

3. Aktivasi Akun

Jika seluruh data sudah dilengkapi benar, klik Submit. Setelah itu, kamu akan menerima konfirmasi aktivasi melalui surat elektronik atau email yang telah dimasukkan pada tahap sebelumnya.

Klik link Aktivasi untuk mengaktifkan akun.

Hingga muncul notifikasi SUKSES pada halaman pendaftaran SSE pajak

4. Login dengan Akun yang Sudah Didaftarkan

Klik OK, kemudian log in dengan NPWP dan PIN 6 digit yang telah didaftarkan sebelumnya. Setelah berhasil log in, maka kamu akan diarahkan ke halaman Dashboard e-Billing. Ketika masuk ke halaman berikut, pilih “ISI SSE

5. Pastikan Jumlah yang Akan Disetor

Nama wajib pajak, NPWP, dan alamat akan terisi secara otomatis oleh sistem, setelah itu isi lengkap jenis pajak, jenis setoran, masa pajak dan tahun pajak serta jumlah yang akan disetor ketika kamu akan membayar.

Teliti kembali dan pastikan tidak keliru ketika memilih jenis pajak dan setoran. Pilih “Simpan dan pastikan untuk mencetak ID Billing.

Dengan sistem tersebut, kamu tak perlu antri berjam-jam di bank atau kantor pajak. Seluruh tahapan mulai dari pembuatan ID Billing, membayar pajak, hingga melapor dapat diselesaikan dalam satu aplikasi.

Tak perlu mendaftar ke tiga sever SSE Pajak sekaligus, cukup gunakan sesuai dengan kebutuhan kamu. Setelah berhasil membuat akun SSE Pajak di salah satu server tersebut, maka kamu bisa membuat ID Billing Pajak.

ID Billing tersebut dapat digunakan untuk membayar pajak. Pastikan kamu mendapatkan NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) untuk bukti bahwa kamu telah melaksanakan kewajiban membayar pajak.

(Baca juga: Mengenal 7 Jenis Pajak Usaha serta Cara Menghitungnya)

Itu dia penjelasan terkait Surat Setoran Elektronik (SSE) pajak. Sangat memudahkan bukan?

Maka dari itu, jangan sampai terlewat untuk membayar pajaknya ya! Siapkan dana untuk membayar pajak tersebut.

Kamu bisa buat rekening tabungan untuk memisahkan antara dana yang akan ditabung dengan dana yang akan digunakan dalam sehari-hari.

Saat ini ada banyak tabungan terbaik yang bisa kamu pilih, beberapa diantaranya seperti:

Pembukaan tabungan di atas bisa kamu lakukan dengan mudah, cepat, dan tentunya praktis melalui CekAja.com.

Di sana juga pengajuannya dilakukan secara online, sehingga kamu bisa ajukan kapan saja dan di mana saja.

Jadi, tunggu apalagi? Yuk, buka rekening tabungan sekarang juga melalui CekAja!