Syarat Naik Pesawat 2023 Untuk Penerbangan Domestik & Internasional

Tahukah kamu bahwa sekarang, syarat naik pesawat pada tahun 2023 tidak selalu mengharuskan penggunaan masker?

syarat naik pesawat 2023

Informasi ini sangat penting untuk kamu yang berencana bepergian atau harus melakukan perjalanan dinas. Dikarenakan semakin terkendalinya kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah mengadakan beberapa penyesuaian aturan.

Jadi, apa saja syarat terbaru yang perlu kamu ketahui? Simak ulasan di bawah ini!

Syarat Naik Pesawat Tahun 2023

Dilansir dari CNN Indonesia, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan ketentuan terbaru untuk naik pesawat yang berlaku mulai 12 Juni 2023. Ketentuan tersebut diatur dalam Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Udara pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Surat edaran ini adalah tanggapan terhadap Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi COVID-19 yang dikeluarkan oleh Satgas Penanganan COVID-19. Tujuan utama surat edaran itu adalah untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari penularan COVID-19 selama masa transisi.

Penerbangan Domestik dan Internasional ke Indonesia

Menurut SE Menhub No. 16 Tahun 2023, syarat naik pesawat pada tahun 2023 adalah sebagai berikut:

  1. Dianjurkan untuk tetap menjalani vaksinasi COVID-19 hingga dosis booster kedua atau dosis keempat.
  2. Dianjurkan untuk tetap menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko tertular COVID-19.
  3. Disarankan untuk tetap membawa hand sanitizer dan/atau mencuci tangan secara berkala dengan sabun dan air mengalir.
  4. Disarankan untuk menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang demi mencegah penularan COVID-19.
  5. Disarankan untuk tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memantau kesehatan pribadi.

Penerbangan Internasional dari Indonesia ke Negara Tujuan

Dalam beberapa bulan terakhir, situasi pandemi COVID-19 di Indonesia telah mulai stabil. Namun, kondisi di sejumlah negara mungkin berbeda dengan Indonesia.

Karena itu, persyaratan perjalanan internasional akan bergantung pada negara tujuan Anda. Beberapa negara masih memberlakukan persyaratan ketat untuk masuk ke wilayah mereka, sementara negara lain mungkin telah mencabut sebagian besar persyaratan tersebut.

Pastikan untuk selalu memeriksa peraturan negara tujuan Anda sebelum melakukan perjalanan. Anda dapat mengecek informasi mengenai persyaratan dan peraturan negara tujuan di laman resmi IATA, Traveldoc, laman Imigrasi RI, serta situs web resmi pemerintah negara tujuan Anda.

Pastikan juga untuk memeriksa dokumen-dokumen yang diperlukan dengan teliti agar perjalanan Anda berjalan lancar. Meskipun persyaratan perjalanan menggunakan pesawat telah sedikit lebih longgar, tetaplah waspada dan patuhi semua aturan yang berlaku.