Syarat Terbaru Masuk Ancol dan Dufan Ini Berlaku Sejak 14 September 2021
4 menit membacaKamu tahu enggak sih, kalau sekarang pengunjung harus memenuhi sejumlah syarat terbaru masuk Ancol dan Dufan. Yang mana, persyaratan ini mulai diberlakukan sejak Taman Impian Jaya Ancol dibuka kembali di tengah PPKKM level 3, pada Selasa, 14 September 2021.
Dengan adanya syarat terbaru masuk Ancol dan Dufan, maka kamu perlu mengetahuinya dengan baik, dan juga memenuhinya agar bisa masuk ke kawasan Taman Impian Jaya Ancol dengan mudah.
Terlebih, sejumlah wisata di kawasan tersebut, selain Dufan pun mulai beroperasi kembali seperti semula.
Jika kamu ingin tahu apa saja unit wisata yang sudah beroperasi, beserta syarat terbaru masuk Ancol dan Dufan, pada artikel kali ini CekAja akan mengulasnya lengkap khusus untuk kamu. Simak bersama-sama, yuk!
Sejumlah Unit Wisata Ancol Kembali Dibuka
Pada pembahasan sebelumnya sudah disinggung, kalau CekAja akan memberikan informasi seputar unit wisata apa saja yang sudah beroperasi kembali di Taman Impian Jaya Ancol.
Selain Dufan, ternyata ada beberapa unit wisata yang sudah bisa dikunjungi kembali oleh para pengunjung, yaitu area pantai, Pasar Seni, Putri Duyung Ancol, Allianz Ecopark, Pulau Bidadari, dan juga Gondola.
Semua unit wisata tersebut, secara resmi diumumkan di akun Instagram resmi Dunia Fantasi, yaitu @infodufan.
Nah, jika kamu sudah tak sabar untuk kembali berkunjung dan bermain di beberapa kawasan wisata di Ancol, maka kamu harus mengetahui dan memenuhi dulu sejumlah persyaratan terbarunya.
(Baca Juga: Destinasi Wisata Papua Paling Populer)
Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 1122 Tahun 2021
Menyoal syarat terbaru masuk Ancol dan Dufan, sebenarnya persyaratan tersebut mengikuti keputusan Gubernur DKI Jakarta No 1122 Tahun 2021.
Yang mana, keputusan Gubernur tersebut lebih mengarah kepada protokol kesehatan, yang harus diterapkan secara ketat di sejumlah tempat wisata yang sudah beroperasi seperti semula. Adapun maksud dari protokol kesehatan yang harus diterapkan secara ketat, di antaranya yaitu:
- Penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang sifatnya wajib untuk skrining pengunjung dan pegawai
- Jam operasional hanya berlangsung sampai pukul 21.00 WIB
- Anak dengan usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba
- Penerapan ganjil genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata, yang berlaku mulai Jumat, 12.00 WIB sampai Minggu, 18.00 WIB.
Syarat Terbaru Masuk Ancol dan Dufan
Meski keputusan Gubernur DKI Jakarta No 1122 Tahun 2021 sudah kamu ketahui lengkap di pembahasan sebelumnya, namun kamu tetap harus mengetahui apa saja syarat terbaru masuk Ancol dan Dufan.
Pasalnya, syarat terbaru masuk Ancol dan Dufan, jika dilihat secara aturan operasional dan untuk pengunjung berbeda.
Dengan begitu, sangat penting buat kamu mengetahui apa saja syarat terbaru masuk Ancol dan Dufan, baik itu secara aturan operasional maupun pengunjung, seperti berikut ini.
Syarat Terbaru Masuk Ancol secara Aturan Operasional
- Kawasan wisata di Taman Impian Jaya Ancol sudah ada beberapa yang dibuka dan beroperasi seperti semula, yaitu area pantai, Dufan, Pasar Seni, Allianz Ecopark, Gondola, Faunaland, Pulau Bidadari, dan Putri Duyung Ancol.
- Jam kunjungan khusus pantai, tepatnya di sepanjang kawasan Symphony of The Sea dibatasi, dengan aturan waktu sebagai berikut:
- Kunjungan sesi pertama, mulai dari 06.00 – 11.00 WIB
- Kunjungan sesi kedua, mulai dari 11.00 – 16.00 WIB
- Kunjungan sesi ketiga, mulai dari 16.00 – 21.00 WIB.
- Untuk kunjungan di luar pantai sepanjang kawasan Symphony of The Sea, jam operasionalnya sama seperti semula dan tidak mengalami perubahan.
- Di semua kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol, akan diterapkan mekanisme pembatasan fisik (physical distancing), yaitu dengan melakukan pengaturan serta pembatasan keramaian, seperti misalnya dilarang berkerumun lebih dari dua orang dalam lokasi yang sama.
Syarat Terbaru Masuk Ancol dan Dufan untuk Pengunjung
Selain mengetahui syarat terbaru masuk Ancol dari segi aturan operasional, kamu juga harus tahu syarat lengkapnya untuk pengunjung, yaitu:
- Pengunjung harus sudah disuntik vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama
- Pengunjung harus menunjukkan status vaksin
- Pengunjung harus melakukan check-in dan check-out melalui aplikasi PeduliLindungi. Apabila ditemukan pelanggaran, pengunjung akan dikeluarkan langsung dari kawasan wisata
- Anak-anak di bawah 12 tahun, lansia dengan usia 70 tahun ke atas, serta ibu hamil belum diperbolehkan berkunjung ke Ancol, sampai batas waktu yang belum ditentukan
- Pengunjung tidak memiliki riwayat penyakit penyerta/komorbid, maupun kondisi yang dapat berakibat fatal apabila terinfeksi Covid-19
- Untuk pemesanan dan pembelian tiket, pengunjung hanya bisa melakukannya secara online melalui situs ancol.com
- Untuk pembelian tiket sendiri, setelah berhasil nantinya pengunjung akan mendapatkan barcode (hanya berlaku untuk satu orang), yang dapat dipindai di turnstile sebagai akses masuk. Apabila tiket tidak digunakan di tanggal yang sudah dipilih, maka tiket akan hangus
- Pengunjung yang memiliki kartu anggota tahunan Ancol (Annual Pass), serta seluruh unit rekreasi di dalamnya harus melakukan reservasi kunjungan terlebih dahulu minimal H-2
- Untuk reservasi kunjungan sendiri, bisa dilakukan secara online di reservasi.ancol.com. Apabila proses reservasi selesai, pengunjung akan langsung mendapatkan barcode (hanya berlaku untuk satu orang) yang dapat di scan di turnstile sebagai akses masuk
- Para pengunjung Taman Impian Jaya Ancol wajib menggunakan masker selama berada di kawasan wisata
- Akses masuk Ancol hanya bisa dilakukan di pintu masuk kendaraan dan pejalan kaki Ancol Timur, serta pintu masuk pejalan kaki Halte Transjakarta Ancol. Sementara untuk pintu masuk kendaraan dan pejalan kaki Ancol Barat, Pintu Carnaval, dan Pintu Marina akan ditutup.
(Baca Juga: Destinasi Wisata Lokal Rasa Luar Negeri)
Nah beberapa informasi terkait syarat terbaru masuk Ancol dan Dufan, kini sudah kamu ketahui lengkap di pembahasan sebelumnya.
Bagaimana, semua persyaratan yang diberikan tidak menyulitkanmu untuk masuk ke kawasan Ancol dan Dufan, bukan?
Kalau begitu, kamu bisa langsung menyiapkan segala kebutuhan bermain di Dufan dan kawasan wisata Ancol lainnya, yang akan kamu kunjungi.
Selain itu, jangan lupa juga beli tiketnya pakai kartu kredit agar lebih praktis dan hemat. Sebab, kartu kredit seringkali memberikan promo menarik yang dapat dinikmati para penggunanya, baik dalam bentuk diskon, cashback, maupun rewards point.
Maka dari itu, buat kamu yang belum memiliki kartu kredit bisa segera mengajukannya secara online melalui CekAja.com.
Di sana, tersedia banyak produk kartu kredit dari perbankan ternama, yang bisa dipilih sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.
Tidak hanya itu, proses pengajuannya pun sangat mudah, cepat dan aman, karena CekAja.com sudah tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi, tunggu apalagi? Yuk, ajukan sekarang juga!