Wajib Tahu! Ini Keuntungan yang Diperoleh Perusahaan Asuransi

Asuransi pada dasarnya adalah sebuah bisnis. Dimanapun bisnis tentunya menginginkan profit atau keuntungan.

Lantas bagaimana perusahaan asuransi dapat mengambil untung besar dari para nasabahnya?

Wajib Tahu! Ini Keuntungan yang Diperoleh Perusahaan Asuransi

Dewasa ini masyarakat sudah semakin paham akan pentingnya asuransi bagi proteksi diri. Beragam jenis asuransi mulai dari kesehatan, pendidikan, proteksi, kendaraan dan asuransi jiwa laris manis dipasaran.

Pada nasabah asuransi berharap bisa mendapatkan perlindungan ekstra dari perusahaan terebut dengan imbal balik seminim mungkin.

Rata-rata nasabah mungkin hanya mengetahui bahwa perusahaan asuransi mendapat untung dari biaya administrasi yang disetor para nasabahnya setiap bulan.

Namun bayangkan berapa keuntungan yang bisa diraup dengan biaya administrasi yang berkisar antara Rp 100 hingga 200 Ribu pertahun ini?

Tentunya tidak banyak. Jangankan memberikan keuntungan, biaya operasional saja mungkin tidak bisa berjalan.

(Baca juga: Asuransi Bebas Riba, Inilah Beberapa Penyedia Asuransi Syariah)

Karena tidak bisa mengandalkan iuran nasabah semata, maka perusahaan asuransi mencari cara lain tentunya yang legal untuk menghasilkan keuntungan sehingga perusahaan dapat bertahan, membayar klaim besar yang mereka janjikan kepada nasabah.

Perlu Anda tahu, setidaknya perusahaan asuransi harus menyiapkan hampir dua kali lipat dari total premi yang dibayar nasabah asuransi jiwa.

Tanpa perhitungan matang maka perusahaan tersebut hanya akan merugi karena uang yang ada hanya cukup untuk membayar klaim nasabah. Lantas bagaimana perusahaan asuransi mendapatkan keuntungan?

Keuntungan yang Diperoleh Perusahaan Asuransi

Nyatanya perusahaan yang berjanji memberikan uang pertanggungan mencapai miliaran, tidak hanya mengandalkan dana premi para nasabahnya untuk mengganti klaim.

Mereka mendapatkan keuntungan dengan memutar total premi nasabah yang dikumpulkan di berbagai investasi keuangan.

Tentunya produk yang dipilih jenis high risk, lantaran hanya investasi high risk yang juga dapat memberikan return tinggi. Ada dua cara yang umum digunakan perusahaan asuransi untuk mendapatkan keuntungan.

  • Menaikkan Premi

Pertama, adalah dengan menarik lebih banyak uang dari nasabah dengan cara menaikkan premi. Jumlah premi ini kemudian yang akan diputar di berbagai instrumen investasi.

Perusahaan tersebut punya trik sendiri agar tak terlihat menaikkan premi, salah satunya adalah dengan membuat jenis asuransi berdasarkan tingkatan premi.

Coba Anda perhatikan, pada sebuah industri asuransi untuk satu produk proteksi jiwa saja biasanya terbagi kedalam tiga atau jenis. Misalnya asuransi jiwa untuk perlindungan satu keluarga, individu atau anak saja.

Nah pengklasifikasian ini akan memaksa nasabah untuk memilih premi yang mampu melindungi seluruh orang terdekat, dalam hal ini adalah keluarga.

Tentunya harga premi untuk satu keluarga ini amat besar, sehingga biaya administrasi yang dibebankan lumayan tinggi. Industri asuransi dapat mengambil untung dari celah ini.

  • Menawarkan Premi Kelompok

Trik lain industri asuransi mendapat keuntungan adalah dengan menawarkan premi kelompok dalam jumlah besar dan premi lebih murah, dibanding pembelian asuransi secara individu.

Biasanya praktek semacam ini ditawarkan ke berbagai perusahaan dengan karyawan ratusan.

Sehingga perusahaan bisa mendapatkan premi yang lebih murah untuk para pekerjanya, namun berharap mendapatkan manfaat besar.

Premi kelompok juga bisa menjadi pembeli jangka panjang, sehingga perusahaan asuransi bisa mendapatkan laba pasti untuk beberapa tahun.

Salah satu asuransi dengan premi kelompok adalah asuransi FWD untuk karyawan dan asuransi kesehatan karyawan dari AIA Financial Indonesia.

  • Menciptakan Insurance Float

Insurance float adalah selisih antara premi yang dikumpulkan oleh perusahaan asuransi dengan klaim yang harus dibayarkan pada nasabah.

Mirip seperti laba, namun jika laba perusahaan dihitung tahunan, float dihitung setiap bulan. Float ini kemudian akan dimanfaatkan untuk sejumlah investasi sektor lain demi mencapai keuntungan tambahan.

Inudstri asuransi bisa mendapatkan keuntungan besar berkali lipat dengan skema insurance float ini.

Namun klaim yang dijanjikan kepada nasabah tidak ditambah. Artinya nasabah tidak mendapatkan keuntungan dari hasil premi yang merek bayar setiap bulan.

  • Investasi ke Produk Keuangan

Ini adalah cara yang paling umum dipilih perusahaan asuransi di Indonesia. Perusahaan menjual asuransi melebihi nilai yang diperlukan.

Kemudian perusahaan asuransi “meminjam” uang premi yang disetor para nasabahnya untuk kemudian diinvestasikan ke berbagai produk keuangan seperti saham, retail, sukuk dan obligasi.

Praktik meminjam uang nasabah ini tentu sangat menguntungkan. Karena industri asuransi dapat menghindari “bunga”, yang biasa diterapkan perbankan kepada para debiturnya.

Namun tentunya hal tersebut harus dibalas dengan manfaat sepadan yakni klaim yang tidak berbelit dan sesuai perjanjian.

Selain itu perusahaan asuransi yang masuk ke investasi keuangan besar, wajib memiliki likuiditas yang memadai dan nilai aset jangka panjang.

Agar dapat menangani berbagai kerugian yang muncul akibat kerugian investasi. Tanpa likuiditas yang baik, industri asuransi berpotensi gagal bayar klaim dan mengalami kebangkrutan.

Itulah beberapa keuntungan yang diperoleh perusahaan asuransi dari para nasabahnya. Jadi, jika Anda berpikir bahwa perusahaan asuransi tidak bisa untung, anda salah besar.

Kepiawaian mereka mengelola dana dan mengembangkannya adalah kunci bagaimana perusahaan asuransi bisa terus berdiri, berkembang dan memiliki nasabah yang loyal.

Keuntungan Nasabah Perusahaan Asuransi

Asuransi adalah sebuah bisnis dimana semua bisnis haruslah menguntungkan kedua belah pihak dalam hal ini perusahaan asuransi dan nasabahnya.

Karena itulah meski perusahaan asuransi berusaha meraup untung sebanyak mungkin dari para pemegang polis. Namun, mereka juga tetap menyediakan manfaat penuh bagi para nasabah.

Tanggung jawab industri asuransi adalah memastikan bahwa seluruh nasabah mendapatkan haknya yakni pertanggungan.

Karena itu jika Anda masih berpikir bahwa asuransi hanya menguntungkan perusahaan saja Anda salah besar.

Karena pada dasarnya asuransi ada untuk mengalihkan resiko finansial yang dialami tertanggung kepada penanggung.

Ada beberapa keuntungan atau manfaat yang bisa nasabah dapatkan dengan memilih asuransi yang tepat, yakni:

  • Memberikan rasa aman

Saat membeli polis asuransi itu artinya Anda sedang melakukan perjanjian pengalihan resiko dari Anda sebagai tertanggung dan perusahaan asuransi sebagai penanggung.

Jadi, saat di masa depan Anda mengalami kecelakaan atau terjebak bencana yang menyebabkan menurunnya kesehatan, hilangnya jiwa dan harta benda resiko finansial yang timbul akibat hal tersebut menjadi tanggungan pihak asuransi. Anda Pun dapat menjalani hari-hari dengan perasaan lebih aman.

  • Membantu mengatur keuangan

Bagi mereka yang sulit menabung, memiliki dana darurat yang bisa digunakan sewaktu-waktu adalah hal mustahil.

Dibutuhkan kiat khusus untuk memaksa diri menyisihkan pendapatan setiap bulannya. Sebab dana darurat ini sangat penting untuk menutup kerugian ketika kita tertimpa masalah keuangan.

Nah asuransi dapat membantu Anda mengatur keuangan tersebut. Dengan premi yang dibayar setiap bulan, pertanggungan dari perusahaan asuransi ini dapat menjadi penyelamat ketika Anda tertimpa musibah.

  • Sarana menabung

Tahukah Anda bahwa asuransi juga bisa kita jadikan sebagai sarana menabung? Beberapa jenis asuransi menyediakan nilai tunai yang dapat kita ambil sewaktu-waktu, jenis asuransi tersebut adalah whole life atau endowment dan unit link yakni asuransi yang juga menawarkan hasil investasi.

Asuransi endowment atau asuransi dwiguna adalah jenis asuransi jiwa dengan jaminan pemberian jumlah dana pertanggungan pada saat tertanggung meninggal dunia ketika masih dalam masa periode tertentu.

  • Jaminan dihari tua

Kehadiran asuransi juga bisa menyelamatkan hari tua kita dimana kita tak lagi produktif dan berpenghasilan.

Dengan membayar premi dalam jangka waktu tertentu Anda bebas menentukan apakah ingin mendapatkan pertanggungan secara bulanan atau sekaligus.

Melalui asuransi anda mencoba menginvestasikan uang yang Ada agar dapat berkembang dan dinikmati hingga usia senja.

  • Menjamin aset terlindungi

Beberapa asuransi seperti asuransi kendaraan dan properti memberikan jaminan perlindungan aset dan ganti rugi untuk kehilangan dan kerusakan.

Sehingga seluruh aset yang Anda miliki dapat terjaga dengan baik. Aset-aset seperti lukisan dan barang seni lainnya juga bahkan bisa diasuransikan. Namun biasanya untuk jenis karya seni tertentu yang sangat mahal.

Cara Kerja Perusahaan Asuransi

Lantas bagaimana cara kerja perusahaan asuransi hingga mampu memberikan manfaat kepada para tertanggung sekaligus mendampuk keuntungan?

Umumnya, cara kerja perusahaan asuransi adalah dengan menginvestasikan hasil pembayaran premi para nasabah yang diputar di pasar keuangan, hasil keuntungan inilah yang digunakan untuk membayar premi. Secara umum begini cara kerja perusahaan asuransi dari mulai pembuatan polis hingga pemberian klaim.

1. Penawaran produk

Langkah pertama yang dilakukan perusahaan asuransi adalah dengan menawarkan produk asuransi kepada masyarakat, baik secara langsung melalui agen dan broker maupun secara daring dan media massa lain.

Mereka akan mengenalkan produk dengan manfaat yang dijamin. Biasanya informasi yang diberikan kepada calon nasabahnya adalah sebagai berikut:

  • Jenis produk.
  • Premi yang harus dibayar.
  • Masa tertanggung asuransi.
  • Tata cara pencairan klaim.
  • Nilai klaim yang akan didapat.
  • Risiko yang ditanggung.

2. Perjanjian

Setelah berhasil mendapatkan nasabah, perusahaan asuransi akan menyodorkan perjanjian antara kedua belah pihak, tertanggung dan penanggung.

Isi perjanjian adalah kewajiban penanggung membayar ganti rugi terhadap risiko finansial yang dialami tertanggung, namun dengan syarat tertanggung membayar premi.

Perjanjian asuransi dibuat dalam sebuah dokumen yang diistilahkan sebagai polis asuransi atau kontrak asuransi.

Polis inilah yang harus ada ketika klaim diajukan oleh tertanggung. Isi kontrak tersebut secara detail antara lain:

  • Data pemegang polis

Data pemegang polis adalah hal utama yang memastikan bahwa Anda berhak mendapatkan pertanggungan dan tidak dapat diwakilkan oleh orang lain.

Biasanya di dalam polis berisi nama pemegang polis, nama tertanggung, jumlah premi, nama penerima manfaat atau ahli waris, jumlah pertanggungan, nama penerima manfaat atau ahli waris berikut dengan uang pertanggungan yang diterima, saat mengalami risiko.

  • Manfaat yang ditawarkan

Pada sebuah polis juga terdapat detail manfaat yang ditawarkan berikut pasal pengecualian, yakni hal-hal yang tidak ditanggung perusahaan asuransi.

Biasanya manfaat yang ditawarkan dibagi kedalam dua jenis, yakni manfaat utama dan manfaat tambahan (rider). Jika ingin mendapatkan manfaat rider ada tambahan premi yang harus dibayar.

  • Pengajuan klaim

Di dalam polis juga terdapat informasi mengenai langkah-langkah pengajuan klaim. Jadi nasabah tidak perlu menanyakan kembali kepada pihak perusahaan karena semua adalah dalam buku polis.

3. Pembayaran premi

Langkah selanjutnya dari cara kerja asuransi adalah setelah polis ditandatangani, tertanggung harus sudah mulai membayar premi.

Jumlahnya sudah disepakati kedua belah pihak dan tidak akan berubah sampai masa perjanjian usia.

Biasanya ada perusahaan asuransi yang menerapkan masa tunggu, yakni waktu dimana kita belum bisa mengajukan klaim. Rata-rata masa tunggu nasabah baru adalah 30 hari.

4. Pembayaran klaim

Setelah tertanggung rutin membayar premi dan tertimpa musibah, saatnya pengajuan klaim. Jika tertanggung mampu melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan maka pembayaran klaim bisa dilakukan.

Umumnya perusahaan asuransi membutuhkan waktu hingga 7 hari kerja untuk pembayaran klaim kepada tertanggung.

Itulah cara kerja perusahaan asuransi dari mulai menawarkan produk hingga pembayaran klaim. Untuk memastikan klaim jelas dibayarkan sebaiknya pilih perusahaan asuransi yang punya track record baik, likuiditas sehat dan tentunya terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Itulah beberapa keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan asuransi, sudah tahu manfaatnya kan? Sekarang kamu bisa ajukan asuransi dengan mudah di CekAja.com!