Yuk Keliling Dunia, Ini 70 Negara Bebas Visa Untukmu!

Dari laporan Henley Passport Index kuartal keempat tahun 2019, yang dirilis pada tanggal 1 Oktober 2019 kemarin, Indonesia berhasil menduduki peringkat ke-73 dengan akses bebas visa/on arrival, ke 70 negara di dunia!

Kelebihan Asuransi Perjalanan

Traveling ke luar negeri tentunya mengasyikkan. Namun bila menyambangi negara tertentu, visa dijadikan syarat masuk. Jadi, bukan cuma wajib memiliki paspor saja. Tanpa dokumen tersebut, seseorang akan ditolak bahkan jika masa berlakunya habis bisa dideportasi.

Pada dasarnya, visa adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh suatu negara. Fungsinya sebagai izin masuk dalam periode waktu dan dengan tujuan tertentu. Wujud visa sendiri cukup beragam, ada yang berupa stiker, cap, atau kombinasi keduanya lalu ditempelkan pada lembaran paspor. Stiker yang digunakan tak sembarangan karena memakai teknologi canggih dengan tinta cetak tertentu serta dilengkapi hologram. Tujuannya sudah pasti untuk menghindari penipuan atau pemalsuan visa.

Bedanya Visa dengan Visa On Arrival

Visa memiliki beberapa jenis. Biasanya dibedakan sesuai dengan kebutuhan masing-masing pendatang. Semisal visa kerja, seseorang diperbolehkan bekerja dan menjadi karyawan suatu perusahaan di negara tujuan jika memiliki dokumen tersebut.

Ada juga visa yang dibedakan tergantung bagaimana peraturan dan kebijakan negara, seperti visa on arrival. Lain dengan jenis visa lainnya yang dapat dibuat jauh-jauh hari sebelum perjalanan, visa on arrival dibuat di bandara atau pelabuhan laut, begitu memasuki wilayah negara tujuan. Visa ini bisa diberlakukan apabila kedua negara punya hubungan baik atau ada kerja sama sehingga proses pembuatan visa dimudahkan.

(Baca juga: Bermimpi Nikah di Luar Negeri? Ini Syarat dan Tahapannya)

70 Negara Bebas Visa

WNI yang memiliki paspor Indonesia kini boleh bersenang hati. Pasalnya setelah berhasil menduduki peringkat ke-73 dengan akses bebas visa/on arrival, kita diberi akses masuk tanpa dokumen resmi tersebut.

Siap menjelajahi dunia tanpa repot mengurus visa? No ribet ribet club! Ini dia 70 daftar negara bebas visa, masuk dengan visa on arrival, atau menggunakan eTA (Electronic Travel Authorization):

Bebas Visa

  1. Belarusia
  2. Bermuda
  3. Brasil
  4. Brunei
  5. Cambodia
  6. Chile
  7. Dominica
  8. Ekuador
  9. Fiji
  10. Filipina
  11. Gambia
  12. Guyana
  13. Haiti
  14. Hong Kong (SAR China)
  15. Kepulauan Cook
  16. Kolombia
  17. Laos
  18. Makao (SAR China)
  19. Malaysia
  20. Mali
  21. Maroko
  22. Micronesia
  23. Myanmar
  24. Namibia
  25. Niue
  26. Peru
  27. Qatar
  28. Rwanda
  29. Serbia
  30. Singapura
  31. St. Vincent and the Grenadines
  32. Thailand
  33. Uzbekistan
  34. Vietnam

Visa on Arrival

  1. Armenia
  2. Azerbaijan
  3. Bolivia
  4. Gabon
  5. Guinea-Bissau
  6. Iran
  7. Jordan
  8. Kenya
  9. Kepulauan Comores
  10. Kepulauan Marshall
  11. Kepulauan Palau
  12. Kepulauan Tanjung Verde
  13. Kyrgyzstan
  14. Madagaskar
  15. Malawi
  16. Maldives/Maladewa
  17. Mauritania
  18. Mauritius
  19. Mozambik
  20. Nepal
  21. Nikaragua
  22. Papua Nugini
  23. Samoa
  24. Seychelles
  25. Sierra Leone
  26. Somalia
  27. Suriname
  28. Tajikistan
  29. Tanzania
  30. Timor-Leste
  31. Togo
  32. Tuvalu
  33. Uganda
  34. Zimbabwe

eTA (Electronic Travel Authorization)

  1. Pakistan
  2. Sri Lanka

(Baca juga: Sukses Merantau di Luar Negeri Seperti B. J. Habibie, Ini 5 Bekalnya)

Nah, di luar destinasi-destinasi yang telah disebutkan tadi, artinya pemegang paspor Indonesia perlu membuat visa jauh sebelum berkunjung ke negara tersebut.

Meskipun sudah banyak negara yang membebaskan WNI untuk berkunjung tanpa visa, asuransi perjalanan sebaiknya tetap harus dimiliki. Traveling ke luar negeri tentu memberi tantangan yang berbeda. Untuk meminimalsir hal-hal tak diinginkan selama melancong, asuransi perjalanan to the rescue! Dapatkan asuransi perjalanan terbaik hanya di marketplace produk keuangan pertama di Indonesia, CekAja.com.