8 Alasan Kenapa Kamu Harus Relakan Sertifikat Rumah untuk Dijaminkan

beli rumah - CekAja.com

Mencari pinjaman uang, apalagi dalam jumlah besar, terbilang tidak mudah jika hanya mengandalkan perorangan. Karena itu, jasa lembaga keuangan bisa menjadi pilihan yang tepat karena lembaga keuangan menyalurkan berbagai jenis pinjaman kepada masyarakat.

Dalam situasi tertentu, seseorang harus merelakan sertifikat rumahnya menjadi jaminan saat akan mengajukan kredit dengan agunan pada lembaga keuangan. Berikut beberapa alasan mengapa kamu harus relakan sertifikat rumah untuk dijaminkan.

1. Sakit dan tidak punya asuransi

Saat kamu sakit dan butuh pengobatan mahal namun tidak memiliki asuransi kesehatan, kamu bisa memanfaatkan sertifikat rumahmu untuk mendapatkan pinjaman. Kamu mungkin merasa menyesal tak punya asuransi, tetapi kamu harus segera bertindak untuk membiayai kebutuhan.

Apalagi, untuk mendapatkan pinjaman uang dari keluarga rasanya tidak mungkin karena jumlahnya besar. Maka, sertifikat rumah adalah jalan satu-satunya untuk mendapatkan dana tersebut.

(Baca juga: Gaji Rp 3 Juta Bisa Beli Mobil Dalam Setahun Jika Ikuti Tips Ini)

2. Butuh dana cepat

Kamu sedang membutuhkan dana kebutuhan mendesak dalam waktu cepat? Jika kamu mencari pinjaman ke teman atau keluarga, kecil kemungkinan kamu langsung menemukan orang yang bisa menolongmu.

Padahal, kebutuhannya sudah sangat mendesak. Karena itu, kamu bisa memanfaatkan fasilitas yang ditawarkan lembaga keuangan. Kamu bisa memanfaatkan kredit dengan agunan sertifikat rumah.

3. Pinjam uang selalu ditolak

Kamu sudah berupaya meminjam uang sana sini tetapi belum juga mendapatkan hasil. Kenapa tidak mencoba mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah ke lembaga keuangan resmi?

4. Rumah rusak butuh dana renovasi

Rumahmu sudah rusak parah, tetapi kamu tak memiliki dana besar untuk renovasi rumah. Menjaminkan sertifikat rumah dapat menjadi solusi untuk mendapatkan dana dalam besar yang kamu butuhkan.

5. Butuh modal bisnis

Kamu ingin menjalankan bisnis tetapi setelah mengecek tabungan, uangmu tidak cukup sebagai modal usaha. Nah, dengan menjaminkan sertifikat rumah ke lembaga keuangan resmi, kamu akan mengantongi modal secara mudah dan cepat.

6. Punya utang

Kamu memiliki utang dalam jumlah besar. Parahnya lagi utang tersebut sudah jatuh tempo dan harus dilunasi. Manfaatkan sertifikat rumahmu untuk menyelesaikan masalah tersebut. Memang, setelahnya kamu juga harus membayar cicilan, tetapi setidaknya kamu masih punya waktu untuk mengumpulkan uang dan melunasi cicilan.

7. Beli rumah lagi

Belum lama ini ada kenalan yang menawarkan rumahnya pada kamu dengan harga murah. Menariknya lagi, rumah itu prospektif dikembangkan untuk bisnis kontrakan atau kos kosan. Sayangnya, dana kamu punya tidak cukup untuk membelinya.

Daripada menyiakan kesempatan emas yang tak datang dua kali, kamu bisa menjaminkan sertifikat rumahmu untuk mendapatkan dana yang bisa digunakan membeli rumah tersebut.

(Baca juga: Ini Cara Pewawancara Tahu Kalau Kamu Berbohong di Resume Kerja)

8. Butuh dana besar

Kamu berpeluang mendapatkan pinjaman dalam jumlah besar jika menjaminkan sertifikat rumah. Semakin mahal harga rumahmu, semakin tinggi pula nilai pinjaman yang bisa kamu dapatkan.

Sejumlah lembaga keuangan menawarkan kredit dengan jaminan sertifikat rumah. Salah satunya adalah BFI Finance yang memiliki produk BFI Jaminan Sertifikat Rumah. Produk tersebut mengenakan bunga ringan dengan besar minimum 0,95% dan tenor hingga 5 tahun. Untuk proses, produk satu ini pun tergolong mudah dan cepat karena pengajuan bisa approved dalam satu hari. Proses pinjaman kamu sekarang juga di BFI!