Apa Itu Asuransi Rumah Tinggal? Yuk, Kenal Lebih Dalam!

Pernah dengar asuransi rumah tinggal? Kira-kira apa itu asuransi rumah tinggal ya? Asuransi rumah tinggal ini cukup penting, jadi, yuk simak bersama apa itu asuransi rumah tinggal!

Apa Itu Asuransi Rumah Tinggal? Yuk, Kenal Lebih Dalam!

Bagi sebagian besar orang, memiliki rumah pribadi menjadi sebuah mimpi yang ingin diwujudkan. Memberikan rasa nyaman dan aman, tentu menjadikan rumah sebagai kebutuhan yang harus dimiliki.

Tetapi, untuk mewujudkan mimpi ini mungkin akan cukup sulit. Pasalnya, biaya yang dibutuhkan untuk membeli sebuah rumah impian tidaklah murah.

Ditambah, setiap tahunnya harga barang-barang untuk memiliki rumah terus meningkat. Mungkin sebagian orang membutuhkan waktu untuk mengumpulkan dana, agar bisa membeli sebuah rumah.

Membutuhkan usaha dan waktu yang cukup lama, kamu perlu melindungi rumah kamu kelak dengan asuransi rumah tinggal.

Asuransi rumah tinggal? Bagi sebagian orang mungkin akan bertanya, apa itu asuransi rumah tinggal? Asuransi ini cukup penting, agar lebih jelas, yuk simak bahasan berikut ini!

Mengenal Apa Itu Asuransi Rumah Tinggal

Asuransi rumah tinggal secara umum mungkin hampir sama dengan produk asuransi lainnya, seperti asuransi kendaraan.

Secara umum, asuransi rumah tinggal merupakan produk asuransi yang berfungsi untuk melindungi rumah terhadap berbagai risiko kerugian yang terjadi.

Kemungkinan kerugian ini cukup banyak, mulai dari terjadinya kebakaran, tindak pencurian, hingga kerugian yang disebabkan oleh bencana alam.

Dengan begitu, ketika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan seperti di atas, segala kerusakan atau kerugian rumah yang kamu alami bisa ditanggung oleh pihak asuransi.

(Baca Juga: Cara Aman untuk Menggadaikan Sertifikat Rumah)

Jenis-jenis Asuransi Rumah Tinggal

Setelah mengenal apa itu asuransi rumah tinggal, kamu perlu mengetahui jenis dari asuransi rumah tinggal.

Pasalnya, asuransi rumah tinggal ini tidak hanya 1 jenisnya. Tiap perusahaan asuransi juga mungkin akan memberikan berbagai penawaran yang berbeda. Tetapi, secara umum jenis asuransi rumah yaitu sebagai berikut:

1. Property All Risk (PAR)

1. PAR - Jenis Asuransi Rumah Tinggal

Jenis asuransi rumah yang pertama, dan bisa kamu gunakan adalah Properti All Risk (PAR). Asuransi ini memberikan jaminan keseluruhan bagi para pemiliknya.

Pada asuransi ini, hampir seluruh risiko yang mungkin dihadapi oleh rumah milikmu bisa dilindungi dengan asuransi.

Seperti memberikan jaminan untuk kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat dan huru hara, jaminan dari bencana alam seperti angin topan, badai, banjir, gempa bumi, tanah longsor, dan masih banyak lagi.

Meskipun sebagian besar risiko yang terjadi pada rumah ditanggung oleh pihak asuransi, ada beberapa risiko yang menjadi pengecualian.

Risiko tersebut ialah, perang, terorisme, kesengajaan, nuklir, radioaktif, kerusakan mekanik, gangguan usaha, dan polusi.

Asuransi Property All Risk (PAR) bisa digunakan untuk bagunan non industri, seperti rumah tinggal, kantor, sekolah, rumah sakit, dan bagunan properti lainnya.

2. Polis Standard Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI)

2. PSAKI - Jenis Asuransi Rumah Tinggal

Jenis asuransi rumah tinggal selanjutnya yaitu asuransi polis standard asuransi kebakaran Indonesia (PSAKI).

Asuransi ini dikeluarkan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), sebagai bentuk layanan asuransi kebakaran.

Polis standard asuransi kebakaran indonesia (PSAKI), bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi rumah, harta benda, dan atau kepentingan lainnya yang disebabka oleh kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang (aircraft), dan asap (smoke).

Untuk kerusakan rumah yang disebabkan oleh kerusuhan, pemogokan, business interruption (kehilangan keuntungan), bencana alam seperti banjir, tanah longsor, hingga badai, tidak ditanggung oleh asuransi ini.

(Baca Juga: 4 Produk Asuransi Kesehatan Karyawan Terbaik versi CekAja)

Nah, itu dia sekilas tentang asuransi rumah tinggal. Setelah menyimak bahasan di atas, tentu kamu menjadi sedikit memahami terkait asuransi rumah tinggal.

Asuransi rumah tinggal ini cukup penting untuk dimiliki. Pasalnya, risiko terjadinya kerusakan rumah oleh berbagai faktor cukup tinggi.

Dengan melindungi rumah menggunakan asuransi, kamu jadi bisa sedikit lebih tenang terhadap berbagai risiko yang mungkin terjadi.

Keuanganmu juga tidak akan terganggu, jika suatu saat terjadi hal tidak baik pada rumah. Sebab, permasalahan tersebut akan ditanggung oleh pihak asuransi.

Tidak hanya asuransi rumah tinggal, kamu juga perlu memberikan perlindungan pada diri sendiri dengan menggunakan asuransi kesehatan.

Bahkan, kendaraan milikmu juga perlu dilindungi dengan asuransi kendaraan, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Asuransi-asuransi tersebut, bisa kamu dapatkan dengan mudah melalui CekAja.com. Sebab, di sana ada berbagai jenis asuransi yang bisa kamu pilih dan klaim.

Proses mengajukan asuransi juga cukup mudah dan praktis. Terlebih pengajuan dilakukan secara online, sehingga bisa lebih cepat, tanpa perlu keluar rumah.

Jadi, tunggu apalagi? Yuk, segera ajukan asuransi untuk perlindungan melalui CekAja.com sekarang juga!