Begini Syarat dan Langkah Mengurus Surat Cerai yang Wajib Diketahui
3 menit membacaWalaupun tak diinginkan, perceraian dapat terjadi kepada siapa saja. Untuk itu, yuk ketahui syarat serta langkah mengurus surat cerai!
Banyak faktor yang mendukung terjadinya perceraian, faktor ekonomi, kekerasan, hingga orang ketiga contohnya. Namun, tahukan kamu definisi cerai yang sebenarnya? Yuk, simak penjelasannya di bawah!
Apa itu Cerai?
Pada dasarnya, perceraian adalah berakhirnya hubungan pernikahan antara suami dan istri. Menurut Pasal 38 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, perceraian didefinisikan sebagai putusnya perkawinan.
Perceraian biasanya merupakan cara terakhir yang dipilih untuk menyelesaikan masalah yang terjadi dalam keluarga.
Untuk dapat mengajukan gugatan cerai, pasangan harus mengajukannya kepada Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri sesuai dengan agama yang dianut.
Proses perceraian biasanya berlangsung dalam jangka waktu yang berbeda-beda antar pasangan. Lamanya proses perceraian tergantung dengan kesiapan para pihak, jenis perkara yang digugat, jarak tempat tinggal dan lainnya.
Namun, rata–rata, proses perceraian berlangsung selama kurang lebih 30 hari tercatat dari tanggal berkas gugatan dilayangkan.
Namun, proses perceraian juga dapat menghabiskan waktu hingga maksimal enam bulan. Sebelum jauh berbicara tentang gugatan perceraian, berikut adalah syarat yang diperlukan untuk mengurus surat cerai.
(Baca Juga: Ini Syarat Nikah di KUA yang Wajib Diketahui)
Syarat Mengurus Surat Cerai
Ketika mengurus surat cerai, ada beberapa persyaratan dokumen yang harus dilengkapi. Di antaranya yaitu:
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat nikah yang asli
- Fotocopy surat nikah sebanyak dua lembar, sudah ditempel materai dan dilegalisir
- Fotocopy akta kelahiran anak, sudah ditempel materai dan dilegalisir (jika memiliki anak)
- Surat Kuasa Khusus (jika permohonan diwakilkan oleh Kuasa Hukum)
- Surat Kuasa Insidentil (jika permohonan diwakilkan ke selain advokat, seperti keluarga)
- Surat izin cerai dari atasan (jika pemohon berstatus PNS)
- Akta Kelahiran (jika permohonan cerai disertai permohonan Hak Asuh dan Nafkah Anak)
- Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan (jika proses perceraian dilakukan secara cuma-cuma)
Untuk gugatan cerai yang disertai dengan harta bersama, dokumen berikut akan diperlukan yaitu:
- Sertifikat tanah
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- BPKB
- Kuitansi jual-beli
Kamu dapat memilih salah satu dari keempat jenis dokumen atau seluruh bukti kepemilikan tersebut.
Langkah Mengurus Surat Cerai
Setelah mengetahui seluruh syarat yang diperlukan, berikut adalah langkah dalam mengurus surat cerai yaitu:
- Mempersiapkan dokumen-dokumen yang diminta
Langkah pertama yang harus kamu lakukan untuk mengurus surat cerai tentunya adalah dengan mengumpulkan seluruh dokumen yang dibutuhkan terlebih dahulu.
- Mengajukan gugatan cerai ke pengadilan
Pengajuan gugatan cerai ke pengadilan bisa dilakukan oleh pihak suami maupun pihak istri yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri atau Pengadilan Agama.
- Membuat surat gugatan
Setelah datang ke pengadilan, kamu diharuskan untuk membuat surat gugatan yang dilengkapi dengan alasan terjadinya perceraian tersebut.
- Mempersiapkan biaya perceraian
Biaya perceraian sejatinya berbeda-beda di setiap pengadilan dan untuk setiap pasangan. Hal tersebut bergantung pada kebijakan setiap pengadilan.
Untuk mengurus perceraian, biaya yang diperlukan seperti biaya pendaftaran perkara, biaya administrasi, biaya redaksi, materai serta biaya panggilan.
Untuk biaya panggilan, dana yang dibutuhkan bergantung pada jarak tempat tinggal penggugat dan tergugat dengan kantor pengadilan.
- Mempelajari prosedur dan tata cara persidangan
Langkah mengurus surat cerai selanjutnya adalah mempelajari prosedur dan tata cara persidangan. Pertama, hakim akan berusaha untuk mendamaikan kedua pihak melalui mediasi. Untuk itu, pada persidangan pertama, suami dan istri wajib hadir.
Namun, jika proses mediasi yang dilakukan tidak berhasil, maka dilanjutkan dengan proses pembacaan surat gugatan perceraian.
Jika pihak tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan, amar putusan yang berisi pemutusan suami istri secara sah oleh pihak pengadilan akan dibuat dan diberikan kepada tergugat sebagai bukti hubungan pernikahan berakhir.
Namun, jika pihak tergugat masih tidak memberikan tanggapan, maka pengadilan akan membuat surat akta cerai.
- Mempersiapkan saksi yang mengetahui detail kejadian perkara
Langkah mengurus surat cerai yang terakhir adalah mempersiapkan saksi-saksi yang mengetahui detail kejadian perkara. Kehadiran saksi saat sidang diperlukan untuk memperkuat alasan perceraian.
Kamu juga bisa menggunakan jasa pengacara untuk melindungi mu dari ancaman yang datang dari pihak tergugat. Hanya, kamu tentunya perlu mengeluarkan biaya lebih untuk menyewa pengacara.
(Baca Juga: Butuh Pinjaman Cepat untuk Menikah? Cek Di Sini!)
Butuh tambahan dana untuk menyewa pengacara? Kamu bisa mengajukan dana tunai sebagai tambahan dana untuk membayar semua biaya perceraian!
Ajukan pinjaman kamu dengan CekAja.com untuk mendapatkan pinjaman online, KTA, atau Kredit Multiguna terbaik yang sesuai dengan kebutuhan kamu! Berikut rekomendasinya:
Bila masih menemukan yang cocok, kamu bisa langsung kunjungi website CekAja.com dan temukan produk tabungan yang paling sesuai untukmu!