Berbagai Istilah yang Digunakan Dalam Asuransi Kesehatan, Yuk Pahami!
5 menit membacaBerbagai istilah yang digunakan dalam asuransi kesehatan terkadang menyulitkan para nasabah yang tidak mengerti. Untuk kamu yang baru atau baru akan menggunakan asuransi kesehatan, ada baiknya untuk memahami berbagai istilah yang digunakan dalam asuransi kesehatan berikut ini.
Kata-kata yang sering digunakan dalam pembahasan asuransi wajib dipahami agar kamu bisa memanfaatkan segala keuntungan asuransi dengan maksimal. Sehingga mencegah terjadinya kerugian yang bisa saja dialami nasabah.
Berbagai istilah yang digunakan dalam asuransi kesehatan lahir untuk mempermudah penyebutan sebuah peristiwa yang terjadi selama pelayanan asuransi berlangsung.
Yuk, langsung saja membaca dan memahami berbagai istilah yang digunakan dalam asuransi kesehatan.
Berbagai Istilah yang Digunakan Dalam Asuransi Kesehatan
1. Agen
Petugas atau karyawan perusahaan asuransi yang bertugas untuk mempromosikan, memasarkan produk, serta melayani calon nasabah.
2. Aktuaria
Yakni penerapan metode matematika, keuangan, dan statistik untuk memperkirakan atau memperhitungkan risiko dalam asuransi kesehatan.
3. Ajudikasi
Tahapan penyelesaian masalah sebelum memutuskan apakah klaim yang disampaikan pemegang polis harus diterima atau ditolak perusahaan asuransi.
4. Anuitas
Pembayaran dari perusahaan asuransi secara berkala selama waktu tertentu.
5. Assignment
Istilah yang berarti pengalihan pemberian manfaat asuransi.
6. Assignor
Pihak yang melakukan assignment hak dan manfaat asuransi dari pemegang polis yang terdaftar kepada orang lain.
7. Automatic Premium Loan (APL)
Ketentuan pengambilan otomatis nilai tunai dari polis jika nasabah belum membayar premi sampai masa tenggang berakhir.
8. Bancassurance
Produk asuransi yang ditawarkan dan dijual melalui bank dan yang menjadi sasaran adalah nasabah bank tersebut.
9. Batas Potong
Biaya yang harus dikeluarkan pemegang polis untuk menutupi kekurangan biaya yang dibayarkan perusahaan asuransi kepada rumah sakit.
10. Biaya Akuisisi
Biaya tambahan dari nasabah ke penyedia asuransi yang dikeluarkan saat penerbitan polis.
11. Biaya Top-Up
Biaya yang dikeluarkan saat membayar premi berkala dan premi tunggal.
12. Cash Value
Total uang yang diberikan perusahaan asuransi kepada pemegang polis. Istilah ini juga dikenal dengan nilai tunai.
13. Contestable Period
Waktu yang diberikan kepada penanggung untuk membatalkan polis.
14. Cuti Premi
Fitur dalam asuransi yang boleh digunakan nasabah yang ingin berhenti membayar premi untuk sementara waktu. Namun nantinya premi tetap akan dibayar sesuai tempo yang disepakati.
15. Dana Investasi
Besarnya dana yang didapatkan dari hasil pembayaran premi yang sudah dikurangi biaya akuisisi dan beberapa biaya lain. Besaran dana ini bisa meningkat di masa mendatang.
16. Endowment Plan
Program asuransi dengan dua manfaat, yakni proteksi sekaligus tabungan.
17. Explanation Of Benefits (EOB)
Surat dari perusahaan asuransi sebagai tanda penerimaan klaim yang diberikan kepada pemegang polis.
18. Field Underwriting
Seleksi awal yang dilakukan perusahaan asuransi sebelum menerima nasabah.
19. Flat Rate
Biaya premi setiap bulan yang ditentukan perusahaan asuransi. Nominalnya akan selalu sama selama masa kontrak asuransi.
20. Free-Look Period
Waktu 14 hari yang diberikan pemegang polis untuk memutuskan kerja sama atau membatalkan polis. Hal ini dipengaruhi oleh syarat-syarat dan ketentuan dalam polis.
21. Grace Period
Masa tenggang yang diberikan kepada pemegang polis selama 30 hari sejak jatuh tempo tanggal pembayaran.
22. Harga Unit
Hasil yang didapatkan dari portofolio investasi yang didapatkan dari hasil nilai aset ditambah keuntungan yang didapat dari hasil investasi.
23. Ilustrasi Polis
Proyeksi dari manfaat asuransi yang diterima pemegang polis.
24. Investment-linked Plan
Penawaran manfaat proteksi dan investasi dari asuransi unit link.
(Baca Juga: Sisi Hukum Mengenai Asuransi Kesehatan Yang Harus Kamu Pahami)
25. Jaminan Perlindungan
Jaminan yang diberikan perusahaan asuransi sehingga pemegang polis bisa membeli produk asuransi tambahan dengan tanpa perlu proses seleksi.
26. Jaminan/Pernyataan Jaminan
Pernyataan yang dikeluarkan calon nasabah mengenai kondisi dari seseorang atau benda yang diasuransikan.
27. Joint Life Annuity
Pembayaran yang dilakukan akan berhenti apabila pihak tertanggung meninggal dunia.
28. Key Employee atau Key Person
Tenaga ahli yang dimiliki perusahaan asuransi dengan segala kemampuan yang menunjang keberhasilan perusahaan asuransi.
29. Klaim
Adalah tuntutan yang diberikan pihak pemegang polis asuransi untuk mendapatkan hak sesuai dengan daftar manfaat yang ditawaran perusahaan asuransi.
30. Klaim Akhir Kontrak
Tuntutan hak pemegang polis karena kontrak sudah berakhir dengan perusahaan asuransi.
31. Klaim Tertunda
Klaim yang dilakukan pemegang polis dan belum bisa dibayarkan perusahaan asuransi karena sebab-sebab tertentu.
32. Klausul
Pasal-pasal yang terdapat dalam perjanjian polis yang harus dipatuhi pemegang polis dan perusahaan asuransi.
33. Lapse
Premi yang tidak dibayarkan hingga melampaui masa tenggang bisa membuat polis batal atau masa efektif polis itu berhenti.
34. Life Insurance Company
Perusahaan asuransi yang memiliki produk asuransi untuk menerima pelimpahan risiko menyangkut kehidupan.
35. Loan of Policy
Apabila pihak pemegang polis meminta pinjaman kepada perusahaan asuransi dalam jumlah tertentu dan disetujui dengan jaminan nilai tunai polis.
36. Late Remittance Offer
Penawaran akhir dari perusahaan asuransi yang digunakan untuk memulihkan polis nasabah yang batal.
37. Law of The Large Numbers
Perhitungan melalui data statistik melalui konsep hukum bilangan besar yang dapat menggambarkan seberapa besar persentase segala kemungkinan yang mungkin terjadi pada pemegang polis.
38. Main Reserve
Cadangan premi yang dimiliki pemegang polis akan dihitung pada pertengahan tahun.
39. Mail Kit
Brosur penjualan yang digunakan untuk mengirimkan berbagai informasi terkait program asuransi yang dikirim melalui pos kepada calon nasabah agar memudahkan dalam mengambil keputusan untuk ikut program asuransi.
40. Masa Tenggang
Batas akhir yang diberikan perusahaan asuransi kepada pihak pemegang polis untuk membayar premi yang sudah disepakati.
41. Masa Tunggu
Masa tidak adanya pembayaran premi karena sebab tertentu.
42. Minor
Istilah untuk pemegang polis yang masih berusia di bawah 21 tahun.
43. Mortalitas
Waktu perkiraan kematian yang tidak pasti atau juga bisa digunakan untuk menyebut frekuensi kematian.
44. Nilai Aktiva Bersih (NAB)
Nilai dasar investasi pada polis Unit Link.
45. Nilai Investasi
Nilai total unit yang terbentuk dalam suatu periode.
46. Occupational Risk/Hazard
Resiko dari pekerjaan pemegang polis.
47. Payor
Pemegang polis yang merupakan pembayar premi.
Pemegang Polis Orang yang terikat dengan perjanjian yang dibuat dengan perusahaan asuransi dan bertanggung jawab atas segala kewajibannya terhadap perusahaan asuransi.
(Baca Juga: Syarat dan Cara Pengajuan Asuransi PFI Mega)
48. Polis
Perjanjian yang dilakukan pihak pemegang polis dengan perusahaan asuransi.
49. Policy Lapse
Periode setelah premi jatuh tempo dan tidak dibayarkan oleh tertanggung. Akibatnya, klaim manfaat asuransi pun tidak dapat dilakukan.
50. Polis Asuransi
Kesepakatan antara pemegang polis dan perusahaan asuransi untuk melakukan kewajiban seperti yang sudah disetujui kedua belah pihak.
51. Premi
Nominal pembayaran yang disetujui oleh pemegang polis dan perusahaan asuransi. Pembayaran premi akan dilaksanakan sesuai dengan perjanjian, bisa bulanan, tahunan atau sesuai kesepakatan.
52. Quarterly Premium
Pembayaran premi yang dilakukan setiap tiga bulan sekali.
53. Reinsurance
Usaha yang dilakukan perusahaan asuransi untuk memproteksi dirinya dengan melimpahkan risiko asuransi ke perusahaan asuransi lain.
54. Risiko
Berbagai kemungkinan buruk yang dapat menimpa seseorang.
55. Secondary Benefits
Manfaat tambahan yang bisa didapatkan di luar manfaat pokok.
56. Uang Pertanggungan
Jumlah uang yang harus dibayarkan perusahaan asuransi jika terjadi klaim dari pemegang polis atas risiko yang dijamin dalam program asuransi.
57. Underwriter
Seorang ahli yang menilai maupun meninjau risiko pemegang polis sehingga menentukan calon nasabah berhak menerima asuransi atau tidak.
Itu lah penjelasan dari berbagai istilah yang digunakan dalam asuransi kesehatan.
Berbagai produk asuransi bisa kamu bandingkan dahulu sesuai kebutuhan. Kamu juga bisa mengajukannya di CekAja.com.