Cara Aman Bayar Zakat Online Lewat BAZNAZ Direkomendasikan OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau para pemeluk agama Islam untuk memenuhi kewajibannya membayar zakat dengan aman di tengah pandemi Covid-19. Cara yang direkomendasikan OJK adalah dengan membayarnya secara online melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Cara Aman Bayar Zakat Online Lewat BAZNAZ Direkomendasikan OJK

Hukum wajib untuk membayar zakat sendiri disebutkan dalam rukun Islam yang ketiga, serta tertuang dalam Al’Quran Surat At-Taubah ayat 103 yang menyebutkan:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka yang dengan itu akan membersihkan dan menyucikan mereka. Dan doakanlah mereka. Sesungguhnya, doa engkau [menjadi] ketenteraman jiwa untuk mereka. Dan Allah maha mendengar lagi maha mengetahui”.

Oleh karena itu, bagi ummat Islam yang sudah memiliki penghasilan, jangan lupa ya untuk menyisihkan sebagian harta kamu untuk membayar zakat.

Karena selain untuk memenuhi kewajiban yang diajarkan agama, membayar zakat juga melatih empati untuk berbagi dengan saudara-saudara kita yang lebih membutuhkan.

Tips mengatur uang dari OJK

Menyisihkan rezeki untuk membayar zakat juga tidak mengganggu penghasilan bulanan yang kita dapat dari kantor atau berdagang kok. Asalkan, kita tertib dalam mengalokasikan penghasilan sesuai yang direkomendasikan oleh banyak perencana keuangan.

Rumusnya sesederhana menghitung mundur 4-3-2-1. Alias 40 persen untuk kebutuhan sehari-hari, 30 persen untuk membayar utang, 20 persen untuk investasi, dan 10 persen untuk beramal.

Buat kamu yang sudah membagi penghasilan dengan rumus tersebut, tentu tidak akan kesulitan membayar zakat fitrah menjelang hari raya Idul Fitri seperti saat ini. Karena besarnya zakat yang harus dibayarkan dari sebagian penghasilan kamu hanya 2,5 persen saja.

(Baca juga: Zakat Fitrah Aman? Yuk Titip ke Lembaga-lembaga Ini!)

Artinya masih ada 7,5 persen dana kamu untuk menambah pahala di bulan puasa melalui bersedekah, membantu para relawan kemanusiaan mencegah penyebaran virus Corona, membantu teman yang sakit, dan lain sebagainya.

Cara aman bayar zakat online lewat BAZNAZ

Cara aman bayar zakat online lewat BAZNAZ

Nah, di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang sangat penting buat kamu untuk tetap di rumah saja, guna memutus mata rantai penyebaran virus tersebut. Oleh karena itu, tidak ada salahnya untuk membayar zakat secara online. Memang ada ya institusi yang menerima pembayaran zakat dengan cara online?

Tentu ada dong, salah satu badan milik negara yang ditugaskan untuk mengelola, mendistribusikan, dan mendayagunakan zakat menurut Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, adalah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ).

BAZNAS merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) pada tingkat nasional. UU Nomor 23 Tahun 2011 tersebut semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.

Lalu bagaimana cara membayar zakat melalui BAZNAS secara online? Simak cara lengkapnya di bawah ini ya:

1. Akses laman BAZNAZ

Untuk bisa melakukan pembayaran zakat secara online, tentu kamu harus mengunjungi website https://baznas.go.id. Setelah itu, klik menu “LAYANAN” dan klik “CHANNEL PEMBAYARAN”.

2. Lengkapi data pembayar zakat

Setelah memilih metode pembayaran zakat, kamu bisa klik “BAYAR ZAKAT dengan menggunakan 1 dari 3 cara pembayaran online yaitu Transfer, Online Payment, atau QR Code.

Setelah itu kamu akan diminta untuk melengkapi data seperti Jenis Zakat, Nominal Zakat, Identitas Penyumbang Dana, Nama, Nomor Handphone, serta Alamat E-mail.

3. Klik BAYAR

Kemudian kamu bisa klik menu “BAYAR dan pilih metode pembayaran yang menurut kamu paling mudah melalui GoPay, Jenius, Mandiri Bill Payment, BCA Virtual Account, BNI Virtual Account, atau Permata Virtual Account.

4. Klik CONTINUE

Klik tombol CONTINUE. Apabila kamu memilih untuk membayar menggunakan Virtual Account dari bank, kamu bisa menentukan cara pembayarannya apakah menggunakan ATM, internet banking, atau mobile banking.

5. Nomor rekening pembayaran

Tahap terakhir dari proses ini adalah, kamu diminta untuk klik SEE ACCOUNT NUMBER dan lakukan prosedur pembayaran sesuai dengan cara yang sudah dipilih.

6. Lakukan pembayaran

Setelah itu, kamu bisa klik PLEASE COMPLETE PAYMENT dan lakukan pembayaran dengan memasukkan nomor kode pembayaran yang muncul di layar sebelum melewati batas waktu yang telah ditentukan oleh sistem. Selesai deh.

Alternatif zakat online lainnya

Itu tadi cara mudah membayar zakat secara online melalui BAZNAZ. Namun, kalau kamu mau cari cara lain yang lebih mudah untuk membayar zakat, ada banyak alternatifnya kok.

(Baca juga: Memahami Pengertian Zakat dan Kaitannya dengan Pajak)

Beberapa perusahaan e-commerce serta pengembang aplikasi di Indonesia sudah mengumumkan mampu memfasilitasi kamu dalam membayar zakat.

Kamu yang mau membayar zakat menggunakan aplikasi bisa melalui: Kitabisa.com, Gopay, Gopoints, Gotix, OVO, T-cash, Kaskus, Invisee, Lenna, Mcash, Wisata Muslim, Oorth, dan Asuransi Jasindo Syariah.

Sementara perusahaan e-commerce yang melayani penyaluran zakat antara lain Elevenia.co.id, Blibli.com, Shopee.co.id, Tokopedia.com, Lazada.com, JD.id, dan Bukalapak.com.

Semakin mudah bukan, membayar zakat kamu? Tunggu apa lagi? Buruan bayar zakat sekarang!