Cara Aman Take Over Kredit Mobil yang Perlu Kamu Perhatikan!

Sedang mengalami masalah finansial dan ingin melakukan take over kredit mobil? Sebelum itu, simak terlebih dahulu cara aman take over kredit mobil berikut ini!

Cara Aman Take Over Kredit Mobil yang Perlu Kamu Perhatikan!

Kredit mobil menjadi sebuah pilihan bagi seseorang yang ingin membeli sebuah mobil. Tetapi tidak sedikit yang mengalami masalah dalam proses pembayarannya.

Menghadapi kondisi finansial yang sedang tidak baik, ditambah adanya tanggungan kredit mobil tentu akan memberatkan kamu.

Agar tidak pusing dalam membayar kredit tersebut, over kredit mobil sering kali menjadi pilihan untuk jalan keluarnya.

Take over kredit juga bisa menjadi jawaban agar mobil tidak ditarik oleh leasing, akibat kredit yang tidak bisa dibayarkan.

Apa Itu Take Over Kredit Mobil

Take over kredit atau sering juga disebut over kredit, merupakan sebuah transaksi perpindahan tanggung jawab cicilan kendaraan, dari pihak pertama sebagai pemilik mobil, kepada pihak kedua sebagai calon pembeli.

Dengan dilakukannya take over kredit, pihak pertama akan mendapatkan sejumlah uang sebagai kompensasi.

Umumnya, kompensasi ini dianggap sebagai pengganti atas uang muka yang telah dibayarkan pihak pertama kepada leasing, dan cicilan yang sebelumnya telah dibayarkan.

Sedangkan pihak kedua, akan mendapatkan mobil yang di take over oleh pihak pertama. Dan nantinya akan melanjutkan cicilan yang tersisa hingga pelunasan.

Take over kredit mobil bisa terjadi akibat beberapa faktor. Tetapi, umumnya terjadi akibat ketidakmampuan pemilik mobil terhadap tanggungan kredit yang akan dibayarkan.

(Baca Juga: Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Saat Kredit Mobil)

Cara Aman Take Over Kredit Mobil

Melakukan take over kredit mobil sebenarnya mudah untuk dilakukan. Tetapi, dibalik kemudahan ini kamu perlu memperhatikan beberapa hal, agar proses take over bisa berjalan dengan aman dan lancar.

Berikut ini cara aman take over kredit mobil yang bisa kamu lakukan, yuk simak!

1. Proses Take Over Diketahui pihak Bank atau Leasing

Proses Take Over Diketahui pihak Bank atau Leasing - Cara Aman Take Over Kredit Mobil

Cara aman take over kredit mobil pertama yang perlu diperhatikan adalah proses take over tersebut diketahui oleh pihak bank atau leasing.

Hal ini wajib untuk dilakukan. Sebab, nantinya status kepemilikan mobil akan berubah dari pihak pertama menjadi pihak kedua.

Artinya, tanggung jawab cicilan juga akan berpindah. Oleh sebab itu, sebagai pemberi kredit, pihak leasing atau bank harus tahu jika ada transaksi over kredit.

Terlebih, ada banyak kasus take over mobil yang berakhir pada masalah hukum. Sebab, tidak melibatkan perusahaan leasing dalam transaksi.

2. Transparansi

Transparansi - Cara Aman Take Over Kredit Mobil

Selanjutnya, cara aman take over kredit mobil adalah dengan melakukan transaksi secara transparan. Sebab, komunikasi menjadi hal terpenting dalam proses take over kredit mobil.

Umumnya over kredit bisa dilakukan setelah pihak pertama melaksanakan tugas pembayaran cicilan selama 6 bulan.

Nah, dalam hal ini, pihak pertama perlu transparan dan jujur terhadap pihak kedua jika sebelumnya tidak mengalami permasalahan dalam pembayaran kredit, atau terjadi tunggakan.

Jika masih ada kredit macet sebelumnya, maka pihak pertama perlu melunasi kredit tersebut sebelum melakukan over kredit.

Selain itu, dalam take over kredit mobil, kedua belah pihak bisa melakukan sebuah perjanjian kontrak. Hal ini dilakukan agar kedua belah pihak tidak merasa dirugikan suatu saat kelak.  

3. Pihak Kedua Membayar Kompensasi

Pihak Kedua Membayar Kompensasi - Cara Aman Take Over Kredit Mobil

Selain pihak pertama yang harus transparan terkait mobil yang akan di take over serta rincian biaya yang telah berjalan.

Pihak kedua perlu membayar besaran kompensasi pada pihak pertama. Kompensasi ini merupakan sejumlah uang atas DP yang telah dibayarkan oleh pihak pertama sebelumnya.

Selain itu, pihak kedua atau pembeli juga nantinya akan menanggung beban untuk membayar angsuran atau kredit yang tersisa hingga tahap pelunasan.

4. Melengkapi Persyaratan Over Kredit Mobil

Melengkapi Persyaratan Over Kredit Mobil - Cara Aman Take Over Kredit Mobil

Dalam melakukan over kredit mobil, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dilengkapi terlebih dahulu.

Persyaratan ini bisa dibilang tidak terlalu mudah, yaitu:

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • KK (Kartu Keluarga)
  • Slip gaji atau Surat Keterangan Kerja yang asli
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Rekening Listrik atau PBB dan Rekening Telepon
  • Rekening koran atau tabungan selama 3 bulan terakhir

Nah setelah semua persyaratan tersebut telah kamu lengkapi, maka proses take over kredit mobil bisa langsung dilaksanakan.

5. Periksa Kelengkapan Dokumen dan Surat Mobil

Periksa Kelengkapan Dokumen dan Surat Mobil - Cara Aman Take Over Kredit Mobil

Cara aman take over kredit mobil selanjutnya yang perlu dilakukan adalah memeriksa kelengkapan dokumen serta surat-surat mobil.

Meski mungkin transaksi take over kredit mobil dilakukan dengan orang terpercaya, memeriksa kelengkapan dokumen dan surat mobil tetap penting untuk dilakukan.

Cek dengan teliti dan terperinci agar tidak ada yang terlewat. Salah satunya pada pajak STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), pastikan masih hidup ya!

6. Periksa Performa Mobil

Periksa Performa Mobil - Cara Aman Take Over Kredit Mobil

Terakhir, cara aman take over kredit mobil yang perlu dan penting untuk kamu lakukan adalah memeriksa performa mobil.

Karena mobil ini termasuk dalam mobil bekas, sehingga kamu perlu teliti dalam memeriksa performa mobil.

Pastikan mobil masih dalam keadaan prima, agar kamu bisa berkendara dengan nyaman dan juga aman.

(Baca Juga: 8 Keuntungan Kredit Mobil Bekas)

Nah itu dia beberapa cara aman take over kredit mobil yang bisa kamu lakukan. Pihak kedua atau pembeli akan mau melakukan take over kredit mobil jika mobil dalam kondisi prima.

Kondisi prima yang dimaksud tidak hanya kondisi mesin saja, bagian atau tampilan mobil juga harus dalam kondisi yang baik.

Oleh sebab itu, jika kamu merupakan pihak pertama yang ingin melakukan take over kredit mobil, pastikan penggunaan mobil dilakukan secara hati-hati agar mobil tetap dalam kondisi prima.

Agar mobil kamu tetap dalam kondisi baik, kamu perlu memberikannya perlindungan. Salah satunya dengan asuransi kendaraan.

Asuransi kendaraan akan memberikan perlindungan bagi kendaraan tersayang kamu dari risiko yang tidak diinginkan.

Semisal terjadi hal buruk yang menimpa, dan mengakibatkan kerusakan pada kendaraan kamu. Maka tidak perlu khawatir lagi terkait biaya perbaikannya.

Sebab, asuransi akan meringankan beban kamu dalam mengatasi hal tersebut. Terlebih biaya perbaikan mobil tentu tidak sedikit. Jadi, kamu bisa lebih berhemat bukan?

Asuransi kendaraan saat ini ada banyak jenisnya. Sebelum mengajukan asuransi kendaraan, kamu perlu memilih produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansialmu.

Agar lebih mudah, kamu bisa lakukan perbandingkan berbagai produk jenis asuransi kendaraan di CekAJa.com.

Setelah melakukan perbandingan, dan memilih jenis asuransi kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan, kamu juga bisa langsung mengajukan kepemilikan asuransi kendaraan di CekAja.com.

Proses pengajuan di CekAja.com terbilang cukup cepat dan juga mudah. Terlebih, CekAja.com sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jadi sudah pasti pelayanannya aman untuk digunakan.

Nah, tunggu apalagi? Yuk, segera beri perlindungan mobil dengan asuransi kendaran sekarang juga!