Ini Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan Terlengkap 2023, Yuk Simak!

Sebagai pengguna BPJS Kesehatan, sudah seharusnya kamu tahu cara cek nomor BPJS Kesehatan terlengkap 2023. Terdapat banyak cara untuk cek nomor BPJS, yuk simak untuk mengetahuinya!

Ini Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan Terlengkap 202, Yuk Simak!

BPJS Kesehatan sejatinya merupakan program Jaminan Kesehatan yang diselenggarakan oleh badan hukum BPJS, untuk menjamin seluruh masyarakat Indonesia, agar bisa memenuhi kebutuhan dasar hidupnya dengan layak, termasuk kesehatan.

Nah BPJS Kesehatan sendiri, kini sudah seperti benda yang sangat dibutuhkan masyarakat, baik itu kalangan menengah ke bawah atau ke atas, karena bisa membantu meringankan biaya pengobatan.

Apalagi, iuran yang harus dibayarkan setiap bulannya cukup terjangkau dan bisa dipilih besarannya sesuai kemampuan finansial.

Oleh karena itu, sangat wajar apabila BPJS Kesehatan kini banyak dipakai masyarakat Indonesia.  Hanya saja, terkadang ada beberapa kendala yang terjadi, seperti misalnya pengguna lupa nomor BPJS Kesehatan miliknya.

Dimana para pengguna harus melakukan pengecekan kembali. Hal itu bisa dilakukan dengan cara cek nomor BPJS kesehatan terlengkap 2023, yang akan diulas pada artikel kali ini khusus untuk kamu. Simak bersama-sama, yuk!

Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan Terlengkap 2023

Dalam melakukan pengecekkan nomor BPJS, hal pertama yang akan kamu perlukan adalah mengetahui NIK KTP yang telah didaftarkan.

Setelah mengetahui NIK peserta yang didaftarkan, kamu sudah bisa melakukan pengecekkan nomor BPJS dengan sederet cara cek nomor BPJS Kesehatan terlengkap 2023 yang sudah CekAja rangkum berikut.

1. Melalui SMS

Cara cek nomor BPJS Kesehatan terlengkap 2023 yang pertama, yaitu melalui SMS. Untuk bisa melakukan cara ini, kamu perlu menyiapkan KTP dan mengetahui NIK-ya terlebih dahulu.

Setelah itu, kamu bisa langsung melakukan cara cek nomor BPJS Kesehatan terlengkap 2023 melalui SMS, dengan mengetikkan format NIK Nomor Induk Kependudukan, lalu kirim ke nomor BPJS, yaitu 087775500400.

2. Melalui Situs Resmi BPJS

Selain melalui SMS, kamu juga bisa cek nomor BPJS Kesehatan melalui situs resminya. Untuk caranya sendiri, kamu bisa langsung mengikuti langkah-langkah berikut ini.

  • Berkunjung ke situs resmi BPJS Kesehatan di bpjs-kesehatan.go.id
  • Pilih menu Cek Iuran BPJS Kesehatan
  • Masukkan NIK atau nomor BPJS anggota keluarga lain yang tercantum di Kartu Keluarga (KK)
  • Isi tanggal lahir
  • Masukkan angka validasi yang biasanya muncul di layar
  • Apabila semua data sudah terisi lengkap dan benar, klik Cek
  • Setelah itu, kamu bisa melihat nomor BPJS Kesehatan milikmu atau milik anggota keluarga lainnya yang terdaftar.

3. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Menjadi bagian dari cara cek nomor BPJS Kesehatan terlengkap 2023, kamu juga bisa mengetahui nomor BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN.

Untuk bisa melakukan cara ini tentunya sangat mudah. Kamu hanya perlu mengikuti langkah-langkah sebagai berikut.

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store
  • Jika sudah, buka aplikasi tersebut lalu Login menggunakan Login ID pengguna dan password yang dipakai untuk mendaftar BPJS online
  • Setelah berhasil login, pilih menu Peserta
  • Kemudian pilih jenis kartu yang ingin di cek
  • Lalu nanti akan muncul informasi yang berisi 13 digit nomor BPJS yang di cek.

4. Melalui Call Center

Menempati posisi keempat dalam bahasan cara cek nomor BPJS Kesehatan terlengkap 2023, cara melalui call center ini merupakan salah satu cara yang paling mudah dilakukan.

Bagaimana tidak, pasalnya cara ini hanya mengharuskanmu untuk menghubungi layanan call center BPJS di 1500400.

Setelah berhasil terhubung dengan operator, kamu bisa langsung menyebutkan NIK, nama lengkap, serta tanggal lahir kamu. Bagaimana, benar-benar sangat mudah bukan?

5. Datang Langsung ke Kantor BPJS

Cara cek nomor BPJS Kesehatan terlengkap 2023 yang kelima, yaitu datang langsung ke kantor BPJS terdekat.

Bisa dibilang, ini adalah cara paling efektif yang bisa dilakukan oleh kamu yang tinggal dekat kantor cabang BPJS Kesehatan. Sebab, kamu hanya perlu mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

  • Berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat
  • Mengambil nomor antrian dan tunggu hingga mendapat giliran
  • Setelah dipanggil, sampaikan maksud dan tujuan kepada petugas BPJS yang menangani
  • Kemudian, kamu akan diminta untuk menyebutkan NIK KTP
  • Selanjutnya, petugas akan mengecek dan menginformasikan identitas serta nomor BPJS kamu.

(Baca Juga: Olahraga untuk Penderita Kanker)

6. Melalui Media Sosial

Terakhir ada melalui media sosial dengan mengirim pesan di fitur Direct Message (DM) Instagram atau Twitter.

Adapun pesan yang dikirim harus sesuai dengan format yang ditentukan, yaitu nama lengkap, tanggal lahir, dan NIK KTP.

Satu yang perlu kamu ketahui, yaitu kamu harus memiliki kuota internet untuk bisa mengirim pesan melalui Direct Message di media sosial.

Selain itu, kamu juga perlu menyiapkan terlebih dahulu semua dokumen yang dibutuhkan, salah satunya yaitu KTP.

Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Melansir dari laman bpjs-kesehatan.go.id, berikut adalah rincian besaran iuran BPJS Kesehatan, yang di antaranya yaitu:

  • Iuran Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI): gratis.
  • Iuran Peserta Pekerja Penerima Upah atau karyawan: 5% dari gaji atau upah per bulan dengan ketentuan 4% dibayar pemberi kerja dan 1 % dibayar peserta.
  • Iuran Peserta Pekerja Penerima Upah (BUMN, BUMD dan Swasta): 5% dari gaji atau upah per bulan dengan ketentuan 4% dibayar pemberi kerja dan 1 % dibayar peserta.
  • Iuran Keluarga Tambahan Pekerja Penerima Upah (anak ke 4 dan seterusnya, ayah, ibu, mertua): 1% dari gaji atau upah per orang per bulan dibayar oleh Pekerja Penerima Upah.
  • Iuran kerabat lain dari Pekerja Penerima Upah (saudara kandung/ipar, ART dan sebagainya), peserta pekerja bukan penerima upah, dan iuran peserta bukan pekerja: Rp35 ribu per bulan untuk Kelas III, Rp100 ribu per bulan untuk Kelas II, dan Rp150 ribu per bulan untuk Kelas I.
  • Iuran Jaminan Kesehatan untuk Veteran, Perintis Kemerdekaan, janda, duda, atau anak yatim dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan: 5% dari 45% gaji pokok PNS golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayarkan pemerintah.

Dari semua rincian iuran BPJS Kesehatan tersebut, untuk poin kerabat lain dari Pekerja Penerima Upah, sejatinya biaya yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp42 ribu per bulan per orang dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.

Namun per tanggal 1 Januari 2022, pemerintah memberikan bantuan iuran sebesar Rp7 ribu, sehingga peserta hanya perlu membayar sisa iurannya saja, seperti yang sudah disebutkan.

Adapun pembayaran iuran BPJS Kesehatan ini, paling lambat dibayarkan pada tanggal 10 di setiap bulannya. 

Apabila terlambat membayar iuran, kamu selaku peserta tidak akan dikenakan denda, mengikuti aturan yang sudah ditetapkan sejak 1 Juli 2016.

Tetapi, kamu akan dikenakan denda apabila dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, kamu atau peserta lainnya yang bersangkutan memperoleh pelayanan rawat inap.

Untuk besaran dendanya sendiri, yaitu 5% dari biaya diagnosa awal yang dilakukan untuk layanan kesehatan rawat inap, lalu dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak mengikuti ketentuan berikut:

  • Maksimal jumlah bulan tertunggak, yaitu 12 bulan
  • Maksimal denda yang dikenakan, Rp30 juta
  • Untuk Peserta PPU, denda dibayarkan oleh pemberi kerja.

(Baca Juga: Tips Menjaga Daya Tahan Tubuh di Musim Pancaroba)

Ajukan Kartu Kredit untuk Melakukan Segala Pembayaran Lebih Mudah

Itulah sejumlah cara cek nomor BPJS Kesehatan terlengkap 2023, yang sudah kamu ketahui informasinya secara rinci di pembahasan sebelumnya.

Bagaimana, semua cara tersebut sangat mudah dilakukan bukan? Tetapi ingat, kamu jangan hanya rajin mengecek saja, tapi tidak rajin membayar iurannya.

Di era yang sudah serba digital ini kamu dapat membayar iuran bisa dilakukan dengan mudah, salah satunya menggunakan kartu kredit.

Dengan menggunakan kartu kredit, kamu tidak perlu memiliki sejumlah uang terlebih dahulu untuk membayar iuran dan menggunakan limit kartu yang sudah tersedia.

Nah, jika kamu tertarik dengan penggunaan kartu kredit tersebut, kamu bisa mengajukan nya dengan mudah secara online melalui CekAja.com loh!

Di sana, tersedia banyak produk kartu kredit dari perusahaan ternama dan terpercaya, yang bisa kamu pilih sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial, diantaranya sebagai berikut:

Tidak hanya itu, proses pengajuannya pun sangat mudah, cepat dan aman, karena CekAja.com sudah terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi, tunggu apalagi? Yuk, ajukan sekarang juga!