Cara Cek Sertifikat Tanah Online Mudah, Bisa Buat Pinjam Uang!

Cara cek sertifikat tanah online sekarang sudah bisa dilakukan dengan mudah, kapanpun dan dimanapun. Tentu saja hal ini sangat membantu bagi kamu yang memiliki mobilitas tinggi atau rutinitas yang padat. 

Cara Cek Sertifikat Tanah Online Mudah, Bisa Buat Pinjam Uang!

Pengertian Sertifikat Tanah

Sebelum kita membahas tentang cara cek sertifikat tanah online, alangkah baiknya jika kita mengetahui pengertian dari sertifikat tanah itu sendiri. 

Mungkin banyak diantara kamu yang masih kebingungan membedakan antara buku tanah dan sertifikat tanah. Perlu diketahui bahwa kedua hal itu berbeda lho

Dilansir dari situs rumah123.com, sertifikat tanah merupakan bukti otentik kepemilikan dan hak seseorang atas suatu tanah atau lahan, dengan status hukum yang jelas. 

Perlu diketahui bahwa sertifikat tanah ini merupakan dokumen negara yang sangat vital, karena dikeluarkan secara langsung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Oleh karena itu, pastikan bahwa kamu mendapatkan sertifikat tanah yang baru langsung setelah membeli lahan. Dan pastikan pula bahwa sertifikat tersebut juga telah didaftarkan demi kepastian hukum. 

Tujuan Pendaftaran Tanah

Berdasarkan pasal 3 PP No. 24 tahun 1997, berikut tujuan pendaftaran tanah, yaitu adalah:

  • Dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah, satuan rumah susun, dan hak lainnya yang terdaftar agar membuktikan dirinya sebagai pemegang bersangkutan. 
  • Untuk menyediakan informasi pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk pemerintah untuk mempermudah perolehan data yang diperlukan. 
  • Untuk penyajian data Kantor Pertanahan atas peta pendaftaran, daftar tanah, surat ukur, buku tanah, dan daftar nama. 
  • Untuk terselenggaranya tertib administrasi pertanahan. 

Tak hanya itu, adanya sertifikat tanah juga bisa dijadikan sebagai alat pembuktian yang kuat mengenai data fisik dan data yuridis. 

Selama data fisik dan yuridis sesuai dengan data yang terdapat di dalam surat ukur dan buku tanah, maka sertifikat tanah pun terbukti keabsahannya. 

(Baca Juga: 5 Tempat Mendapatkan Pinjaman dengan Jaminan BPKB Motor di Bekasi)

Cara Cek Sertifikat Tanah Online

Terdapat dua cara cek sertifikat tanah online yang bisa kamu lakukan, yaitu melalui aplikasi dan melalui website. 

Cara Cek Sertifikat Tanah Online melalui Aplikasi

Saat ini BPN telah memberikan kemudahan bagi siapapun yang ingin melakukan cek sertifikat tanah secara online, yaitu dengan meluncurkan aplikasi bernama “Sentuh Tanahku”.

Selain kamu bisa cek sertifikat tanah, aplikasi ini juga bahkan bisa menampilkan informasi mengenai lokasi bidang tanah lho

Aplikasi ini bisa kamu unduh secara gratis di PlayStore maupun App Store. Berikut cara cek sertifikat tanah online melalui melalui aplikasi Sentuh Tanahku:

  • Unduh aplikasi Sentuh Tanahku di App Store atau Google Play Store
  • Lakukan pendaftaran atau registrasi menjadi pengguna dengan menggunakan alamat email kamu yang aktif
  • Masukkan username beserta kata sandi yang diinginkan
  • Setelah itu, kamu akan mendapatkan link aktivasi yang dikirimkan ke email yang sudah kamu daftarkan tadi. Kemudian klik tautan yang terdapat di email tersebut
  • Tautan akan terhubung ke halaman aktivasi pengguna. Klik opsi “aktivasi” untuk mengaktifkan akun
  • Login untuk masuk ke aplikasi dengan menggunakan username dan password yang sudah kamu buat sebelumnya. 
  • Setelah masuk, pilih opsi layanan “Cek Berkas BPN Online”
  • Klik pada pilihan “info sertifikat” untuk melihat nomor sertifikat tanah beserta data-data kepemilikannya

Cara Cek Sertifikat Tanah Online melalui Website

Nah, cara cek sertifikat tanah online yang kedua bisa kamu lakukan adalah dengan melalui website. Cara satu ini bisa kamu lakukan menggunakan device apapun tanpa mengharuskan kamu untuk unduh aplikasi di ponsel terlebih dahulu. 

Akan tetapi salah satu kekurangannya adalah, fitur yang disediakan bisa dikatakan lebih sedikit dan tidak selengkap ketika menggunakan aplikasi. 

Berikut cara cek tanah online melalui website resmi Kementerian ATR/BPN, yaitu adalah:

  • Buka browser dan kunjungi situs www.atrbpn.go.id
  • Klik opsi “Publikasi”
  • Klik opsi “Layanan”
  • Pilih informasi yang ingin kamu cari, mulai dari peta tanah hingga pengecekan berkas tanah. 

(Baca Juga: Bisakah Mendapatkan Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat Rumah di Pegadaian?)

Dengan Sertifikat Tanah, Kamu Bisa Ajukan Kredit dengan Agunan melalui CekAja!

Tahukah kamu? Dengan bermodalkan sertifikat tanah, kamu sudah bisa mengajukan Kredit tanpa Agunan melalui CekAja.com lho!

Kredit dengan Agunan dari CekAja bisa memungkinkan kamu untuk mengajukan pinjaman yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari renovasi rumah, pendidikan, biaya pernikahan, hingga bisnis. 

Caranya juga sangat mudah dan cepat. Hanya membutuhkan waktu kurang dari 15 menit, kamu sudah bisa mendapatkan dana pinjaman yang diinginkan dalam kurun waktu beberapa hari saja. 

Keuntungan Mengajukan KDA di CekAja dan Rekomendasinya

Berikut beberapa keuntungan yang bisa kamu dapatkan jika mengajukan Kredit dengan Agunan melalui CekAja, yaitu adalah:

  • Penggunaan kredit yang tidak terbatas, mulai dari kebutuhan rumah tangga, pendidikan, dan lain-lain
  • Memiliki persyaratan yang mudah, seperti sertifikat tanah, rumah, atau ruko, BPKB mobil dan BPKB motor. Kamu bisa pilih salah satu saja
  • Cicilan yang ringan dengan suku bunga yang rendah

Berikut rekomendasi produk kredit dengan agunan, yang tersedia di CekAja.com:

Jadi, tunggu apa lagi? Yuk segera cek sertifikat tanah online kamu dan ajukan Kredit dengan Agunan di CekAja.com!