Cara Daftar Bantuan UMKM Online 2021, Praktis dan Mudah!

Siapa sangka, kalau cara daftar bantuan UMKM online 2021 ternyata sangat mudah. Tetapi sebelum melakukan pendaftaran, pastikan dulu kalau UMKM milikmu sudah terdaftar dan memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB).

Cara Daftar Bantuan UMKM Online 2021, Praktis dan Mudah!

Di tengah masa-masa sulit seperti saat ini, mendapatkan bantuan dana merupakan “anugerah”, khususnya bagi mereka yang terdampak Covid-19, baik itu karena di PHK, bisnis yang terpaksa harus gulung tikar dan lain sebagainya.

Dengan adanya dana bantuan tersebut, orang-orang yang terdampak bisa menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, atau mungkin menjadikannya sebagai modal usaha kecil-kecilan.

Keberadaan dana bantuan itu akan dimanfaatkan dengan sangat baik oleh mereka. Sebab, untuk bisa mendapat sepeser uang di saat seperti ini rasanya sangat susah.

Mereka yang bekerja pun, hingga saat ini banyak yang masih dipotong sekian persen penghasilannya, karena sektor ekonomi yang belum juga stabil akibat Covid-19 yang tak kunjung usai.

Lantas, bagaimana dengan nasib para pebisnis? Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, banyak pebisnis terutama pelaku UMKM yang terpaksa gulung tikar, karena penghasilan menurun drastis.

Maka dari itu, untuk mengatasi hal tersebut, salah satu cara yang dilakukan pemerintah adalah memberikan bantuan dana untuk para UMKM.

Bantuan itu bisa didapat dengan cara daftar bantuan UMKM online 2022, maupun offline langsung ke Dinas Koperasi dan UKM daerah setempat.

Seputar Bantuan UMKM 2022

Selain mengetahui cara daftar bantuan UMKM online 2022, kamu juga perlu mengetahui informasi dasar terkait bantuan ini, sebelum yakin melakukan pendaftaran.

Pasalnya, bantuan UMKM atau yang juga dikenal dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini, merupakan bantuan yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM untuk para pebisnis UMKM yang terdampak Covid-19.

Dana tersebut bisa digunakan untuk apa saja, baik itu memenuhi kebutuhan sehari-hari atau dijadikan modal bisnis, karena pemerintah tidak memberikan aturan terkait penggunaan dana bantuan.

Kategori Penerima Bantuan UMKM

Menyoal tentang kategori penerima bantuan UMKM, pada dasarnya bantuan ini jelas diberikan untuk mereka para pelaku UMKM.

Tetapi, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, yaitu Eddy Satriya mengatakan, bantuan UMKM 2022 diberikan untuk tiga kategori penerima, yaitu:

  • Pelaku UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu.
  • Pelaku UMKM yang belum pernah mendapat BLT.
  • Pelaku UMKM yang datanya sudah diusulkan namun belum mendapat BLT.

Nah, tiga kategori itu yang kemungkinan besar akan mendapat bantuan UMKM. Hanya saja, Eddy menggarisbawahi kalau pelaku UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu, tidak semuanya akan mendapatkan BLT lagi tahun ini.

Salah satu alasannya, yaitu Kementerian Koperasi dan UKM melakukan evaluasi dari kejadian tahun-tahun sebelumnya, dan akan mencoret penerima bantuan UMKM yang dinilai salah sasaran.

(Baca Juga: Pinjaman Uang di Bogor Tanpa Jaminan)

Cara Mendaftarkan UMKM

Mengetahui cara daftar bantuan UMKM online 2022 memang perlu, namun cara lain yang juga tak kalah penting untuk kamu ketahui, yaitu cara mendaftarkan UMKM itu sendiri.

Jadi, untuk bisa melakukan pendaftaran bantuan, kamu perlu mendaftar UMKM milikmu terlebih dahulu untuk mendapatkan Nomor Izin Berusaha (NIB).

Cara yang perlu dilakukan untuk mendaftarkan UMKM pun mudah, kamu cukup mengikuti langkah-langkah berikut ini.

  • Berkunjung ke situs oss.go.id.
  • Kemudian login menggunakan akun yang sudah dimiliki.
  • Jika belum memiliki akun, kamu bisa membuatnya di menu Registrasi.
  • Setelah selesai dan bisa masuk akun, klik tombol Perizinan Berusaha, lalu klik perseorangan.
  • Selanjutnya pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang dimiliki.
  • Isi formulir dengan lengkap dan benar.
  • Jika sudah, klik tombol simpan dan lanjutkan.
  • Kemudian klik lagi tombol tambah usaha, dan lengkapi kembali formulir data usaha.
  • Setelah data yang dimasukkan lengkap dan benar, klik simpan dan lanjutkan.
  • Untuk usaha yang masih berskala kecil, di bagian formulir komitmen prasarana usaha, bisa mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan.
  • Klik selanjutnya, kemudian kamu bisa melihat rangkuman data yang sudah diisi sebelumnya.
  • Klik tanda centang di kotak disclaimer, lalu klik proses NIB.

Bagaimana, cara mendaftar UMKM secara online sangat mudah, bukan? Setelah proses tersebut selesai dan kamu sudah memiliki dokumen NIB, maka kamu bisa langsung melakukan pendaftaran untuk bantuan UMKM 2022.

Cara Daftar Bantuan UMKM Online 2022

Ini dia yang ditunggu-tunggu, yaitu pembahasan tentang cara daftar bantuan UMKM online 2022. Cara yang harus dilakukan oleh para pelaku UMKM pada dasarnya mudah, yaitu hanya mengunjungi link yang sudah disediakan pemerintah setempat.

Setelah mendapatkan link pendaftaran, kamu bisa langsung mengisi data yang dibutuhkan dalam formulir online, secara lengkap dan benar.

Tetapi selain melakukan pendaftaran online, kamu ternyata juga bisa melakukan pendaftaran secara offline, dengan langsung berkunjung ke kantor Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota kamu.

Intinya, cara daftar bantuan UMKM online 2022 sangat mudah, asalkan kamu sudah memenuhi sejumlah syarat pendaftaran yang dibutuhkan, baik itu syarat umum maupun syarat dokumen.

Syarat Daftar Bantuan UMKM Online 2022

Kalau cara daftar bantuan UMKM online 2022 sudah kamu ketahui, lantas bagaimana dengan persyaratannya? Nih, CekAja akan uraikan lengkap sejumlah syarat umum dan dokumen yang dibutuhkan, untuk mendaftar bantuan UMKM 2022.

Syarat Umum:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Tidak berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.
  • Memiliki usaha skala mikro, yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM yang didapat dari Dinas Koperasi dan UKM daerah setempat.
  • Tidak dalam masa pinjaman di bank atau Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Syarat Dokumen:

  • Melampirkan fotokopi KTP.
  • Melampirkan Kartu Keluarga (KK).
  • Melampirkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Melampirkan foto usaha skala mikro (UMKM).
  • Melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), yang bisa didapat dari Dinas Koperasi dan UKM daerah setempat.

Setelah semua persyaratan tersebut sudah kamu penuhi dengan baik, selanjutnya kamu bisa langsung menerapkan cara daftar bantuan UMKM online 2022, di link pendaftaran yang disediakan pemerintah daerahmu.

Sebagai informasi tambahan, untuk pelaku usaha mikro yang alamatnya berbeda dengan domisili lokasi usaha, maka kamu bisa melampirkan dokumen tambahan, yaitu Surat Keterangan Usaha (SKU).

Informasi Terkait Penerimaan Bantuan

Melakukan pendaftaran bantuan UMKM 2022 sudah, selanjutnya kamu tinggal menunggu informasi terkait penerimaan bantuan, apakah kamu salah satu orang yang beruntung atau tidak.

Informasi mengenai penerimaan bantuan ini pun, bisa kamu ketahui secara online di laman e-form BRI, yaitu eform.bri.co.id/bpum, atau melalui banpresbpum.id BNI.

Apabila kamu menjadi salah satu orang yang beruntung mendapatkan bantuan UMKM, maka kamu bisa langsung datang ke bank terdekat untuk melakukan pencairan dana tersebut.

(Baca Juga: Pinjaman KTA untuk Dana Darurat)

Tetapi jika kamu belum beruntung, jangan khawatir. Kamu tetap bisa mendapatkan tambahan dana, dengan mengajukan pinjaman dana secara online di situs perbandingan terpercaya, seperti CekAja.com.

Di sana, kamu bisa mengajukan pinjaman dana dengan nominal sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial. Ini beberapa pinjaman yang bisa kamu ajukan.

Terlebih, proses yang harus dilakukan pun sangat mudah, cepat dan aman, karena CekAja.com sudah terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi, tunggu apalagi? Yuk, ajukan sekarang juga!