Cara Klaim Asuransi Prudential Yang Mudah dan Tepat

Salah satu pertimbangan yang banyak dilakukan orang saat memilih asuransi adalah mengenai kemudahannya saat proses klaim. Karena dengan cara mudah itulah manfaat dari asuransi bisa digunakan dengan maksimal.

cara klaim asuransi prudential

Jadi jika kamu baru saja memiliki polis asuransi kesehatan Prudential, maka kamu harus paham syarat-syarat dan ketentuannya agar tak bingung. Asuransi Prudential Indonesia adalah salah satu perusahaan asuransi terbesar di Indonesia dan memiliki kredibilitas yang sangat bagus.

Perusahaan asuransi Prudential menawarkan asuransi kesehatan dan asuransi jiwa. Perusahaan ini berdiri sejak tahun 1995 di bawah bendera PT Prudential Life Assurance atau disebut juga Prudential Indonesia. Perusahaan asuransi ini memiliki banyak sekali cabang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Prudential memiliki ketentuan yang ketat bagi para nasabahnya jika akan mengajukan klaim. Banyaknya kasus yang mengatakan bahwa cara klaim asuransi Prudential itu sulit, ini mungkin karena mereka tidak memahami syarat dan ketentuan yang sudah disepakati sehingga ada kesalahpahaman dari pihak asuransi dan pihak nasabah.

Agar hal seperti itu tidak terjadi maka kamu harus mengetahui cara klaim asuransi Pridential sehingga klaim asuransi Prudential kamu bisa diterima.

1. Ketahui masa tunggu

Bagi para nasabah baru harus memahami apa itu masa tunggu. Karena pada masa tunggu ini para pemilik polis tidak bisa mengajukan klaim.

Jadi pastikan kamu mengetahui masa tunggu asuransi itu berapa hari. Jika kamu sudah melewati masa tunggu ini maka kamu bisa mengajukan klaim asuransi.

Masa tunggu yang biasa diberikan oleh pihak asuransi adalah 30 hari sejak polis tersebut disetujui. Jadi kamu harus menunggu paling tidak sebulan baru kamu bisa mengajukan polis.

(Baca Juga: Kenali Asuransi Penyakit Jantung Ini)

Asuransi Prudential juga menerapkan masa tunggu 12 bulan untuk pemegang polis asuransi penyakit kritis.

Ada 19 macam penyakit yang pengajuan klaimnya harus menunggu selama itu. Dan klaim akan otomatis ditolak jika diajukan sebelum 12 bulan.

2. Pre-existing condition

Biasanya para pemegang polis asuransi kesehatan akan mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan asuransi ini pada masa sehat.

Keadaan ini biasanya akan langsung disetujui oleh pihak asuransi. Namun berbeda dengan keadaan dimana mereka sudah memiliki penyakit sebelum mendaftarkan asuransi.

Inilah yang disebut dengan pre-existing condition. Asuransi tidak akan memberikan manfaat atau ganti rugi jika ternyata sudah memiliki penyakit sebelum membeli polis.

3. Memahami syarat rawat inap

Pengajuan klaim selalu dengan syarat-syarat tertentu. pastikan rumah sakit atau klinik itu adalah rekanan dari asuransi Prudential yang kamu miliki.

Syarat rawat inap juga minimal berapa hari dirawat untuk bisa mengajukan klaim.

4. Klaim dengan segera

Klaim segera polis asuransi kamu karena tiap-tiap asuransi mempunyai tanggal kadaluarsa pengajuan klaim. Jadi pengajuan klaim memang harus sesegera mungkin agar manfaatnya bisa diterima dengan baik oleh pemegang polis.

5. Polis harus aktif

Jika kamu ingin melakukan klaim maka pastikan bahwa polis kamu adalah polis yang aktif. Pastikan selalu membayar premi tepat waktu, agar saat mengajukan klaim tidak menjadi masalah.

Setelah kamu memperhatikan hal-hal di atas, maka kali ini kita akan berikan informasi tentang cara klaim asuransi Prudential dengan tepat dan benar, agar kamu bisa segera merasakan manfaatnya.

Perlu diketahui bahwa dalam mengajukan klaim bisa dibedakan menjadi 2 macam berdasarkan cara membayarnya, yaitu cashless dan reimbursement.

Pembayaran cashless di rumah sakit dalam negeri

Metode pembayaran cashless ini para pemegang polis asuransi Prudential akan mendapatkan kartu yang bisa dipakai langsung di rumah sakit. Cara memakainya seperti menggunakan kartu kredit yaitu dengan cara digesek saja.

Cara seperti ini dianggap sangat membantu terutama pada situasi yang membuat panik dan terburu-buru. Sebelum itu kamu harus paham ketentuan di bawah ini.

  • Pastikan bahwa rumah sakit yang kamu pilih adalah rumah sakit yang masuk dalam daftar rekanan secara resmi dengan Prudential
  • Laporan klaim harus dilakukan dengan menghubungi pelayanan medis Prudential dan menyertakan nomor kartu peserta asuransi Prudential
  • Melengkapi dokumen-dokumen penting seperti KTP/Akta kelahiran dengan segera kepada petugas rumah sakit
  • Jika berkas semuanya sudah lengkap maka pihak asuransi akan membayar biaya perawatan kamu. Karena ini adalah sistem cashless maka bentuknya adalah non tunai atau dengan kata lain biaya rumah sakit sudah langsung dibayarkan. Tetapi jika ada selisih antara biaya yang sudah ditentukan oleh asuransi dengan rumah sakit maka selisih itu harus sudah kamu bayar sebelum meninggalkan rumah sakit.

Untuk kamu yang sedang melakukan rawat jalan dan ingin mengajukan klaim misalnya kecelakaan maka kamu harus perhatikan dulu hal-hal penting ini.

  • Manfaat asuransi untuk rawat jalan tidak semuanya diterima dengan cara non tunai, jadi sekali lagi pastikan manfaat yang akan kamu dapatkan saat rawat jalan dan tentunya rumah sakitnya harus rekanan dengan Prudential.
  • Saat rawat jalan karena kecelakaan yang bersifat darurat, kamu tinggal memperlihatkan kartu peserta asuransi Prudential untuk memudahkan proses verifikasi.
  • Jika kamu tidak bisa melakukan klaim non tunai maka kamu bisa mengklaimnya dengan cara reimbursement nantinya.

Pembayaran cashless di rumah sakit luar negeri

Asuransi Prudential tidak hanya bisa digunakan pada rumah sakit dalam negeri saja loh. Sekarang jika kamu adalah pemegang polis PRUPrime Healthcare (PPH) dari Prudential, maka kamu bisa menggunakannya di rumah sakit luar negeri. Berikut cara klaim asuransi Prudential di rumah sakit luar negeri.

  1. Pertama adalah kamu harus menghubungi TPA atau administrator pihak ketiga sebelum kamu melakukan perawatan maksimal 2×24 jam. Kamu juga harus memastikan polis kamu adalah polis aktif. Kamu juga harus tahu rumah sakit rekanan Prudential di luar negeri dan memberikan informasi tentang perawatan apa yang sudah dijalani sebelumnya serta sudah harus melewati masa tunggu.
  2. Setelah itu kamu akan menerima email setelah petugas melakukan verifikasi. Email ini adalah dokumen yang harus kamu isi dan lengkapi seperti scan paspor pemegang polis. Setelah itu kamu kirimkan kembali dokumen tersebut ke petugas.
  3. Pada rumah sakit luar negeri ada aturan yang mengharuskan kamu mengkonsultasikan dulu sehingga kamu mungkin belum bisa memakai fasilitas cashless. Setelah rumah sakit memutuskan bahwa kamu harus rawat inap maka pihak rumah sakit akan memberikan Letter of Guarantee untuk pihak asuransi. Ini dimaksudkan agar proses penjaminan berjalan dengan lancar.
  4. Setelah kamu mendaftar maka pihak rumah sakit akan meminta kamu untuk memberikan kartu kredit untuk proses pre-authorization. Ini dilakukan supaya tidak ada selisih biaya antara biaya rumah sakit dan biaya pertanggungan asuransi. Sebaiknya kamu memilih kamar dan akomodasi yang sesuai dengan plafon agar tidak ada selisih biaya.

Reimbursement

Selain cashless yang telah disebutkan di atas, pembayaran klaim juga bisa dengan cara reimbursement. Cara ini kamu sebagai pemegang polis harus membayar terlebih dulu tagihan rumah sakitnya.

Setelah itu, baru kamu mengajukan klaim dan nantinya pihak Prudential akan membayar ganti rugi tagihan rumah sakit yang sudah kamu keluarkan. Di bawah ini adalah langkah-langkah yang benar cara klaim asuransi Prudential dengan sistem reimbursement.

Reimbursement rawat inap

  • Kamu harus melengkapi formulir pengajuan klaim dan membuat surat kuasa untuk memberikan rekam medis asli kepada pihak Prudential
  • Membawa Surat Keterangan Dokter yang asli dan ada tanda tangan dokter yang merawat serta cap rumah sakit
  • Membawa tanda terima pembayaran semua biaya dari rumah sakit yang sah
  • Membawa salinan hasil laboratorium atau radiologi
  • Jika kamu mempunyai lebih dari satu asuransi atau BPJS maka diperlukan surat keterangan agar tahu selisih biaya yang akan diterima nasabah nantinya
  • Membawa dokumen lengkap seperti KTP, KK/Paspor.

Reimbursement bukan rawat inap/meninggal

  • Menyiapkan polis asli, formulir klaim dan surat kematian yang berasal dari pemerintah setempat
  • Membuat Surat Keterangan Dokter asli yang khusus ditujukan bagi pasien yang meninggal dunia yang ada cap rumah sakit
  • Memberikan catatan medis laboratorium atau radiologi
  • Untuk yang kematiannya melibatkan pihak kepolisian agar membuat Surat Berita Acara Kepolisian yang disertai fotokopi identitas diri tertanggung
  • Tambahan dokumen seperti yang sudah ditentukan Prudential yang terdiri dari identitas ahli waris suami/istri (KTP dan akta nikah), anak (akta lahir dan KTP/surat wali), orang tua (KTP dan akta lahir tertanggung), saudara kandung (KTP dan akta lahir) dan hubungan lain (surat penetapan ahli waris dari notaris).

(Baca Juga: Tips Memilih Asuransi Mobil Paling Menguntungkan)

Lain halnya dengan kamu yang akan mengajukan cara klaim asuransi Prudential, klaim kasus kecelakaan, penyakit kritis atau cacat total, maka langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Mengisi formulir klaim dan menyertakan polis asli
  2. Membawa SKD asli
  3. Membawa catatan medis hasil laboratorium atau radiologi
  4. Membawa dokumen identitas diri seperti KTP, KK dan Akta Lahir
  5. Menyerahkan semua dokumen ke petugas.

Setelah kamu memahami syarat dan ketentuan dalam mengajukan klaim seperti di atas, maka selanjutnya adalah memahami bagaimana cara dana klaim itu bisa diambil. Ada paling tidak 3 cara klaim asuransi Prudential untuk hal penarikan dana.

Yang pertama, kamu bisa menariknya melalui agen asuransi Prudential. Ini adalah cara yang paling mudah, karena agen tersebut akan membantu kamu sampai dananya cair. Jika agen tersebut sudah tidak aktif, maka kamu bisa menghubungi customer service dan menanyakan agen penggantinya.

Cara kedua adalah dengan langsung mendatangi kantor Prudential, baik itu kantor pusat maupun kantor cabang di dekat tempat tinggal kamu. Kamu tinggal menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, untuk proses klaim agar berjalan lancar.

Cara yang ketiga adalah pengiriman berkas melalui kantor pos. Jika kamu merasa terlalu jauh dari kantor Prudential, maka kamu bisa menggunakan jasa pengiriman pos, untuk mengirim berkas yang dibutuhkan untuk proses klaim. Kamu juga harus sudah tahu berkas apa saja yang harus dikirimkan.

Nah itu dia cara klaim asuransi Prudential yang harus kamu tahu. Pemahaman mengenai ketentuan dan syarat pengajuan klaim adalah hal yang utama.

Jika kamu sudah memahaminya, maka dalam mengajukan klaim kamu tidak akan kesulitan nantinya. Pastikan juga dokumen yang dibutuhkan lengkap. Semoga bermanfaat!

Jangan lupa bagi kamu yang belum memiliki asuransi, segera lindungi diri dan keluarga dengan asuransi hanya di Cekaja.com.