15 Daftar Istilah Populer di Perbankan, Wajib Tahu!

Untuk mempermudah kamu dalam melakukan transaksi di bank, ada beberapa daftar istilah populer di perbankan yang wajib kamu ketahui. Yuk simak 15 daftar istilah populer di perbankan berikut ini!

15 Daftar Istilah Populer di Perbankan, Wajib Kamu Ketahui!

15 Daftar Istilah Populer di Perbankan

Terdapat berbagai istilah perbankan yang mungkin jarang di dengar oleh orang awam. Agar lebih memahami arti istilah tersebut, CekAja telah merangkum beberapa istilah dan artinya yang wajib kamu ketahui seperti berikut ini.

1. Tabungan (Savings)

Daftar istilah populer di perbankan pertama ialah Tabungan. Kata ini mungkin sudah tidak asing lagi di dunia perbankan.

Tabungan merupakan simpanan uang nasabah, yang sistem penarikannya dilakukan berdasarkan syarat dan ketentuan yang telah di sepakati. Tabungan ini tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan/atau alat lainnya.

2. Cek (Cheque)

Cek merupakan perintah tertulis oleh nasabah yang ditujukan kepada bank, untuk menarik sejumlah dana tertentu atas nama orang yang di tunjuk di dalam cek.

3. Bilyet

Bilyet adalah formulir, nota, atau bukti tertulis lainnya yang dapat membuktikan transaksi. Bukti tersebut berisi terkait keterangan atau perintah membayar.

4. Giro (Current Account)

Giro merupakan simpanan yang dapat ditarik setiap saat, tetapi penarikan baru bisa dilakukan dengan menggunakan cek, bilyet giro, surat perintah pembayaran lainnya, atau dengan pemindahbukuan.

Nasabah yang menyimpan uang dalam bentuk giro, nantinya akan mendapatkan rekening koran setiap bulannya.

5. Anjungan Tunai Mandiri (ATM)

Daftar istilah populer di perbankan selanjutnya adalah Anjungan Tunai Mandiri, atau biasa disebut ATM. ATM ialah mesin dengan sistem komputer yang bekerja menggunakan kartu magnetik bank berkode atau bersandi.

Melalui mesin ini nasabah bisa melakukan aktifitas perbankan seperti menabung, mengambil uang tunai, melakukan transfer dana, membayar tagihan, dan aktivitas perbankan lainnya.

6. Agunan (Collateral)

Agunan termasuk dalam daftar istilah populer di perbankan. Agunan ialah jaminan yang diserahkan oleh nasabah debitur kepada bank, dalam rangka pemberian fasilitas kredit atau pembiayaan lainnya.

7. Bunga Bank (Bank Interest)

Kata ‘bunga bank’ mungkin akan tidak asing lagi di dunia perbankan. Bunga bank dapat berarti 2 hal, yang pertama yaitu ketika kamu menabung di bank.

Bunga bank berarti sejumlah imbalan yang diberikan oleh pihak bank kepada nasabah, atas dana yang telah di simpan di bank tersebut.

Besaran bunga bank yang diberikan akan berbeda pada tiap nasabah. Persentase bunga bank yang akan diberikan tergantung dari jumlah simpanan pokok dan jangka waktu simpanan.

Bunga bank juga bisa diberikan untuk peminjaman, yang diberikan bank kepada peminjam. Bunga yang diberikan pada setiap bank akan berbeda-beda.

(Baca Juga: 5 Bank Terbesar di Indonesia)

8. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Daftar istilah populer di perbankan selanjutnya adalah LPS, atau Lembaga Penjamin Simpanan. Lembaga ini merupakan badan hukum yang memiliki fungsi untuk menjamin simpanan nasabah penyimpan.

Tidak hanya itu, LPS juga turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya.

LPS memiliki wewenang dalam menetapkan dan memungut premi penjaminan, menetapkan dan memungut kontribusi pada saat bank pertama kali menjadi peserta lembaga, serta menetapkan syarat, tata cara, dan ketentuan pembayaran klaim.

9. Deposito Berjangka

Deposito berjangka merupakan simpanan nasabah yang penarikannya hanya bisa dilakukan di waktu tertentu, sesuai dengan kesepakatan antara nasabah dengan bank.

10. Safe Deposit Box

Safe deposit box atau biasa disebut kotak penyimpanan, merupakan jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga.

Bentuk safe deposit box terbuat dari bahan baja dan di tempatkan di ruangan khusus yang kokoh, tahan bongkar, dan tahan api.

Sehingga, barang berharga akan lebih aman dalam penyimpanan, dan juga memberikan rasa aman bagi pengguna.

11. Daftar Hitam (Black List)

Daftar hitam merupakan daftar nama nasabah perorangan maupun perusahaan yang terkena sanksi, akibat melakukan tindakan yang merugikan bagi bank dan juga masyarakat.

12. Kartu Debit

Daftar istilah populer di perbankan satu ini mungkin sudah tidak asing lagi bagi kamu. Kartu debit merupakan kartu bank yang dapat digunakan oleh nasabah untuk berbagai keperluan.

Kartu debit dapat digunakan sebagai alat transaksi pembayaran atau mengambil tunai, selama saldo uang di rekening nasabah mencukupi.

Menggunakan kartu kredit dalam transaksi cukup mudah, nasabah hanya perlu memasukkan PIN untuk melakukan transaksi.

13. PIN

PIN atau Personal Identification Number merupakan kombinasi angka yang digunakan untuk mengakses rekening bank atau akun bank seseorang. PIN terdiri dari 4 hingga 8 angka, dan bersifat rahasia.

PIN digunakan nasabah untuk melakukan transaksi menggunakan kartu debit, kartu kredit, ataupun transaksi lainnya yang berhubungan dengan rekening nasabah.

14. Transfer

Transfer merupakan istilah untuk mengirimkan sejumlah uang dari suatu rekening ke rekening lainnya, tetapi bisa juga ke pemilik rekening yang sama.

Transfer dana bisa juga dilakukan ke jenis bank yang lain, tetapi, umumnya kamu akan dikenakan biaya transfer. Biaya ini bervariasi tergantung dari ketentuan bank tersebut.

Transfer uang juga bisa dilakukan dalam bentuk mata uang Rupiah atau mata uang asing, tergantung dari kebijakan Bank masing-masing.

Proses transfer bisa dilakukan di mesin ATM, atau menggunakan layanan internet seperti mobile banking yang telah disediakan oleh bank.

15. Kartu Kredit

Daftar istilah populer di perbankan terakhir yang akan dibahas adalah kartu kredit. Kartu kredit merupakan kartu yang diterbitkan oleh bank atau perusahaan kartu kredit, yang diberikan kepada nasabah yang telah memenuhi semua persyaratan.

Penggunaan kartu kredit hampir sama dengan kartu debit, yaitu membutuhkan PIN untuk transaksinya. Tetapi, perbedaan kartu ini adalah bisa digunakan selama tidak melewati batas limit yang ditentukan.

Jumlah limit setiap kartu kredit berbeda satu sama lainnya. Jumlah ini sesuai dengan kesepakatan nasabah dengan bank.

Kartu kredit memberikan banyak penawaran menarik untuk nasabah. Mulai dari promo, diskon, cashback, hingga point reward. Banyaknya penawaran menarik tersebut, tentu membuat kamu menginginkan kepemilikan kartu kredit.

Saat ini sudah banyak perbankan yang mengeluarkan jenis kartu kredit dengan berbagai penawaran menarik.

(Baca Juga: Perbedaan Kredit dan Debit di Bidang Perbankan)

Sebelum mengajukan kepemilikan kartu kredit, kamu perlu melakukan perbandingan terlebih dahulu terhadap tiap-tiap jenis kartu kredit.  Sesuaikan juga jenis kartu kredit yang diinginkan, dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.

Proses perbandingan tersebut bisa kamu lakukan melalui CekAja.com. Berikut beberapa pilihan kartu kredit yang bisa kamu bandingkan.

Tidak hanya itu, kamu juga bisa langsung melakukan pengajuan setelah mendapatkan jenis kartu kredit yang diinginkan.

Proses pengajuannya juga terbilang cepat, mudah, dan juga aman. Sehingga kamu bisa dengan cepat mendapatkan kartu kredit pilihan kamu. Jadi, tunggu apalagi? Yuk segera ajukan kartu kredit terbaik versi kamu melalui CekAja.com!