Hari Pelanggan: Diperingati Tiap Tahun, Tapi Pembeli Masih Susah Minta Refund

Hari Pelanggan Nasional jatuh pada 4 September setiap tahunnya. Hari Pelanggan Nasional dibanjiri dengan promo dan diskon yang ditawarkan oleh berbagai perusahaan sebagai bentuk seremoni.

cara belanja online - CekAja.com

Hari Pelangganan Nasional dicanangkan pertama kali oleh Presiden Kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri pada 4 September 2003. Pencanangan tersebut dihadiri oleh sekitar 200 jajaran direksi berbagai perusahaan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Bukan cuma itu, Hari Pelanggan Nasional juga memiliki logo khusus yang melambangkan senyum manusia dengan warna dasar hijau. Senyum di logo ini menandakan kepuasan pelanggan, sedangkan warna hijau dipilih karena menggambarkan kesejukan, rasa bersahabat dan keramahan.

Namun, bukan berarti dengan hari pelanggan dirayakan lalu hak konsumen sepenuhnya dipenuhi. Apalagi di zaman ini, konsumen semakin terbiasa berbelanja secara online.

Setidaknya ada lima hak yang dimiliki konsumen yang harusnya bisa disediakan oleh penyedia platform atau pedagang online, antara lain hak memilih barang, hak mendapatkan kompensasi dan ganti rugi, hak mendapat barang/jasa sesuai kondisi dan jaminan yang dijanjikan, hal mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur, serta yang terakhir hak dilayani dan diperlakukan tanpa diskriminasi.

Berdasarkan data Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Beberapa tahun terakhir YLKI cukup kenyang menerima aduan konsumen yang merasa dirugikan saat merasakan pengalaman pahit berbelanja online. Selama setidaknya 10 tahun terakhir aduan tentang belanja online selalu masuk dalam jajaran 10 besar.

Berikut dua aduan belanja online yang menurut YLKI paling sering merugikan konsumen meskipun hari pelanggan nasional rutin dirayakan setiap tahun.

(Baca juga: Agar Kamu Sukses, Ini Cara Jualan Barang Fashion Saat Musim Belanja Online)

  • Persoalan refund

Dalam belanja online, masalah yang kerap kali terjadi adalah barang yang sampai tidak sesuai dengan barang yang sampai ke tangan konsumen. Namun, saat konsumen ini menarik kembali (refund) ternyata juga bukan perkara yang mudah.

Perkara refund sering kali juga melemahkan pembeli, kala barang yang sampai tidak sesuai gambar yang sudah diperlihatkan. Dalam kondisi seperti ini, konsumen sebenarnya memiliki opsi untuk membatalkan. Kenyataannya konsumen mengalami kesulitan saat melakukan refund.

Kalaupun sampai, dana yang kembali pun biasanya terpotong dan kembali dalam jangka waktu yang cukup lama, dengan berbagai alasan dari penjual.

  • Keamanan data

Persoalan lain juga membayangi hak-hak konsumen yaitu soal keamanan data pengguna. Data-data pribadi seperti nomor handphone, email, hingga yang paling sensitif seperti jejak data kartu kredit masih menjadi risiko bagi pegiat belanja online.

Tips aman belanja online

Setiap toko online memang menampilkan ketentuan data privasi, dan biasanya ada komitmen untuk menjaga data konsumen. Namun, sering kali ada embel-embel pengecualian seperti contoh yang terekam dalam ketentuan kebijakan privasi di beberapa marketplace.

Seharusnya, penyelenggara toko online memberikan komitmen tertulis bahwa data pribadi konsumen hanya untuk keperluan transaksi saja tidak untuk kepentingan yang lain seperti promosi, bahkan diperjualbelikan.

Agar bisa menghindari dua hal di atas cobalah melakukan beberapa hal berikut ini untuk tidak tertipu dalam berbelanja online.

1. Setia pada penjual yang bisa dipercaya

Platform marketplace besar sekalipun masih saja memiliki daftar penjual yang abal-abal atau bermasalah. Karena itu, cobalah mencari penjual yang terpercaya, cek komentar dan ulasan dari pembeli lain dan komentar-komentar di media sosial. Kalau memang tidak terpercaya dan melihat keanehan jangan beli dari penjual tersebut.

Pastikan kontak yang tertera adalah kontak yang masih aktif dan bisa dihubungi. Pastikan juga bahwa kontak yang dicantumkan cukup lengkap dan jelas, seperti nama toko online, alamat penjual, alamat email penjual, dan nomor telepon.

(Baca juga: 7 Tips Menjadi Konsumen Cerdas saat Pandemi Covid-19)

2. Tidak gampang kasih informasi ke penjual

Dalam pembelian online, data yang seharusnya diberikan adalah alamat, dan nomor telepon saja untuk pengiriman barang. Jika sebuah toko online menanyakan hal lain, seperti nomor keamanan akun, hal tersebut sangat mencurigakan, jadi jangan berikan data yang sifatnya rahasia.

3. Beli dari penjual yang bersedia pakai rekening bersama

Saat ini banyak marketplace yang menggunakan rekening bersama. Utamakan membeli di situ untuk mempermudah refund kalau sampai terjadi hal-hal yang tidak dikehendaki.

Selain itu, biasanya lebih mudah untuk mencari tahu proses pengiriman karena akan terlihat secara realtime.

Nah, itu tadi sejumlah tips agar aman dan nyaman membeli barang secara online yang bisa kamu lakukan. Kalau masih juga mengalami ‘ditipu’ oleh pedagang online, mengapa tidak kembali ke tradisi lama membeli barang secara offline di toko langganan yang ada di pusat perbelanjaan?

Manfaatkan beragam promo dan diskon kartu kredit yang bisa kamu dapatkan dengan mudah lewat CekAja.com.