Hore! Pemerintah Jamin Harga Tiket Pesawat Murah Tiap Selasa, Kamis, dan Sabtu
2 menit membacaPolemik harga tiket pesawat rute domestik yang berkepanjangan tampaknya bakal berhenti. Pemerintah menitahkan kepada seluruh maskapai penerbangan dan perusahaan-perusahaan pendukung bisnis aviasi untuk menurunkan harga tiket sampai 50 persen selama tiga hari dalam seminggu.
Titah tersebut merupakan hasil Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang berlangsung Senin (1/7) kemarin.
Rapat yang diikuti oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono tersebut menetapkan pemerintah akan menjamin tersedianya penerbangan murah rute domestik pada setiap hari Selasa, Kamis, dan Sabtu, antara pukul 10.00 hingga 14.00 waktu setempat.
“Diberikan diskon 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA) harga tiket pesawat,”kata Susiwijono, dalam Konferensi Pers yang digelar usai rapat koordinasi itu.
(Baca juga: Tiket Pesawat Mahal? Ini Alternatif Cara Traveling yang Gak Kalah Asyik!)
Untuk bisa menekan biaya penerbangan sesuai kesepakatan itu, ia menyebut akan ditanggung bersama oleh maskapai, pengelola bandara, penyedia bahan bakar, dan Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav).
“Kami berkomitmen untuk tetap menyediakan penerbangan murah bagi masyarakat. Terkait Jadwal flight dan sharing cost secara spesifik akan dibahas kembali di rapat yang akan datang,” jelas Susiwijono.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Gatot Trihargo menegaskan, sharing cost tidak akan mengorbankan sisi safety dari layanan penerbangan yang melibatkan maskapai, pengelola bandara, dan AirNav.
Rata-rata sudah turun
Sejak diputuskannya rencana penurunan tarif maskapai kelas Low Cost Carrier (LCC) pada rapat koordinasi tanggal 20 Juni 2019, rata-rata harga tiket pesawat maskapai Lion Air terhadap TBA turun dari 54,2 persen menjadi 42,7 persen, atau secara persentase penurunan harga tiketnya mencapai 11 persen.
Dengan nilai tarif Lion Air yang telah mencapai 42,7 persen dari TBA dan AirAsia yang mencapai 38,3 persen dari TBA, dapat disimpulkan bahwa harga tiket pesawat maskapai LCC kelas ekonomi yang melayani penerbangan domestik di Indonesia dijual di bawah 50 persen dari TBA.
Ditinggalkan penumpang
Seperti diketahui, kenaikan harga tiket pesawat sejak November 2018 langsung mempengaruhi jumlah penumpang angkutan udara domestik. Tercatat, jumlah penumpang angkutan udara domestik Januari-Mei 2019 mencapai 29,4 juta orang atau turun 21,33 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 37,4 juta orang.
“Jumlah penumpang terbesar tercatat di Soekarno-Hatta, Cengkareng mencapai 7,2 juta orang atau 24,50 persen dari keseluruhan penumpang domestik, diikuti Juanda, Surabaya 2,3 juta orang atau 7,94 persen,” terang Susiwijono.
(Baca juga: Tips Lengkap Menenangkan Bayi Nangis di Pesawat Tanpa Harus Emosi)
Untuk itu, dalam rapat koordinasi evaluasi TBA itu pemerintah dan seluruh pihak terkait sepakat untuk menjamin ketersediaan penerbangan murah bagi masyarakat, akan disediakan penerbangan murah setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu dengan jam keberangkatan antara pukul 10.00-14.00 waktu setempat.
Rapat itu diikuti oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Direktur Niaga PT Garuda Indonesia (Persero) Pikri Ilham, Direktur Operasi Garuda Indonesia Bambang Adisurya, Direktur Pemasaran Korporat PT Pertamina (Persero) Basuki Trikora Putra, Managing Director PT Lion Air Group Daniel, Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi, dan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin.
Jadi buat kamu yang rutin bepergian untuk keperluan wisata atau bisnis, ada baiknya mencatat dan memanfaatkan janji pemerintah dengan memilih penerbangan pada hari-hari tersebut.
Jangan lupa untuk melindungi diri dan keluarga tercinta dari beragam jenis risiko dengan asuransi perjalanan yang bisa kamu dapatkan secara mudah lewat CekAja.com ya.