Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran Polri 2020

Bagi kamu yang ingin menjadi seorang polisi, rasanya perlu memahami syarat dan jadwal pendaftaran Polri 2020. Bagaimana tidak, pasalnya polri sudah membuka penerimaan untuk Anggota Kepolisian, Bintara dan Tamtama sejak 7 Maret hingga 23 Maret 2020.

Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran Polri 2020

Sekilas tentang Bintara Polri 2020

Bintara merupakan golongan pangkat ketentaraan dan kepolisian yang lebih rendah dari Letnan Dua atau Inspektur Polisi Dua. Tidak hanya itu, Bintara juga lebih tinggi dari Kopral atau Ajun Brigadir Polisi.

Untuk bergabung menjadi Bintara, kamu bisa melakukan pendaftaran secara online melalui website resmi penerimaan Polri.

Selain itu, disana kamu juga bisa mengetahui beberapa macam informasi terkait pendaftaran, mulai dari persyaratan, cara pendaftaran hingga jadwal seleksi.

Tahun ini, Polri membuka penerimaan untuk Bintara sendiri sebanyak 10.275 orang. Jumlah penerimaan tersebut sesuai dengan Pengumuman Kapolri Nomor: Peng/7/III/DIK.2.1./2020 tentang Penerimaan Terpadu Bintara Polri T.A. 2020.

Polri membuka 12 bidang untuk Bintara, di antaranya yaitu Bintara Polisi Tugas Umum (PTU), Bintara Polair, Bintara Teknologi Informasi (TI), Bintara Musik, Bintara Penerbang (PILOT), Bintara Penyidik Pembantu, Bintara Olahraga, Bintara Agama, Bintara Tata Boga, Bintara Perawat, Bintara Bidan dan Bintara Pramugari.

Nah, untuk kamu yang tertarik bergabung menjadi bagian dari Bintara Polri T.A. 2020, yuk simak terlebih dahulu syarat dan jadwal pendaftaran polri 2020 yang telah CekAja.com rangkum khusus untuk kamu.

(Baca Juga: OJK Setop Sementara Pendaftaran Pinjol Baru)

Syarat dan Jadwal Pendaftaran Polri 2020

Syarat dan jadwal pendaftaran Polri 2020 menjadi satu hal yang sangat penting untuk diketahui. Sebab, kamu perlu mempersiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran.

Tidak hanya itu, kamu juga perlu mengetahui jadwal lengkap pendaftaran polri T.A. 2020 ini. Pasalnya melalui jadwal pendaftaran, kamu bisa mengetahui apa saja yang harus dipersiapkan untuk tahap selanjutnya.

Untuk itu, syarat dan jadwal pendaftaran Polri 2020 akan dipaparkan di bawah ini. Yuk, simak bersama-sama!

Syarat Pendaftaran

Syarat pendaftaran Bintara Polri T.A. 2020 sejatinya terbagi menjadi dua, yaitu persyaratan umum dan persyaratan khusus.

Persyaratan Umum

Adapun persyaratan umum pendaftaran Bintara Polri T.A. 2020 sesuai dengan Pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia di antaranya, yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  4. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
  5. Berusia paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
  6. Sehat jasmani dan rohani;
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
  8. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

(Baca juga: Cara Membuat SIM Internasional agar Perjalanan Ke Luar Negeri Semakin Menyenangkan)

Persyaratan Khusus

Sedangkan, persyaratan khusus untuk pendaftaran Bintara Polri T.A. 2020 di antaranya, yaitu:

  1. Pria atau Wanita;
  2. Bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
  3. Lulusan:
    • SMA/sederajat:
      • Untuk lulusan sebelum tahun 2018, melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00;
      • Untuk lulusan tahun 2018 dan 2019, melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 65,00;
    • Lulusan D-III dengan IPK minimal 2,75 dan terakreditasi;
    • Lulusan S-1 dengan IPK minimal 2,75 dan terakreditasi.
  4. Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2020) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijazah dengan akhir sesuai pada poin b;
  5. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud RI;
  6. Usia calon Bintara Polri T.A. 2020, di antaranya:
    • Lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 21 tahun;
    • Lulusan D-IIII usia maksimal 22 tahun;
    • Lulusan D-IV/S-1 usia maksimal 24 tahun.
  7. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat;
  8. Belum pernah hamil atau pun melahirkan;
  9. Belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan;
  10. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  11. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;
  12. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
  13. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;
  14. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
  15. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
  16. Membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan calon peserta tidak masuk sebagaimana diatur pada angka 2 huruf i dan j;
  17. Berdomisili paling sedikit 2 tahun pada saat buka pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
  18. Bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi/katabelece dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi;
  19. Bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;
  20. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
    • Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
    • Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri.
  21. Pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);

Persyaratan Lainnya

  1. Ijazah:
    • Lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS/Bahasa (bukan lulusan Paket A,B dan C);
    • Lulusan SMK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan, khusus lulusan SMK yang melalui jalur Bakomsus diatur tersendiri dalam lampiran keputusan ini;
    • Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA);
    • Lulusan S-I/D-IV, D-III dengan IPK minimal 2,75 dan Prodi terakreditasi;
  2. Memiliki tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    • Umum:
      • Pria: 165 cm;
      • Wanita: 160 cm;
    • Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-Pulau Terpencil (PPT):
      • Pria: 163 cm;
      • Wanita: 158 cm;
  3. Khusus Ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
    • Daerah Pesisir:
      • Pria: 163 cm;
      • Wanita: 158 cm;
    • Daerah Pegunungan:
      • Pria: 160 cm;
      • Wanita: 155 cm;
  4. Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan di setiap Polda sesuai domisili.

Beberapa persyaratan di atas bisa kamu pahami dan dijadikan panduan untuk melakukan pendaftaran Bintara Polri T.A. 2020. Untuk informasi lengkap terkait persyaratan, kamu bisa langsung akses ke laman persyaratan penerimaan Polri.

Jadwal Pendaftaran

Jika sebelumnya kamu sudah mengetahui syarat pendaftaran Bintara Polri T.A 2020, kini saatnya kamu mengetahui jadwal pendaftaran Bintara Polri, sebagaimana yang dijelaskan berikut ini.

  • Pendaftaran online: 7 – 23 Maret 2020
  • Verifikasi berkas dokumen: 9 – 27 Maret 2020
  • Tanda Tangan Pakta Integritas dan pengambilan sumpah panitia calon Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama beserta orang tua wali: 28 Maret 2020
  • Pengecekan administrasi awal, pengukuran tinggi dan berat badan oleh Tim Rikmin, Tim Rikkes dan Tim Uji Jasmani, pengumuman serta pengiriman hasil Akpol, Bintara dan Tamtama: 29 Maret – 4 April 2020

Untuk informasi lebih lanjut terkait proses seleksi, nantinya akan diinformasikan oleh panitia penerimaan anggota Polri T.A. 2020.

(Baca juga: Tips Soal Tertulis SIM C, Dijamin Lulus!)

Cara Pendaftaran Polri 2020

Syarat dan jadwal pendaftaran Polri 2020 sudah kamu ketahui secara lengkap di atas. Selanjutnya, kamu bisa mulai mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran.

Namun, apakah kamu tahu bagaimana tahapan dan langkah-langkah mendaftar Bintara Polri T.A. 2020? Maka dari itu, yuk simak penjelasannya di bawah ini.

  • Buka website penerimaan Polri T.A 2020 di laman polri.go.id;
  • Pilih seleksi BINTARA PTU di halaman utama website (apabila pendaftar mengalami kesulitan akan dibantu oleh panitia Polda (Panda) setempat);
  • Isi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar (NIK yang sudah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua, dan keterangan lain sesuai format pada website);
  • Pendaftar wajib untuk memberikan data secara benar dan akurat pada form registrasi online. Kemudian, periksa dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
  • Jika sudah berhasil mengisi form registrasi online, pendaftar selanjutnya akan mendapat nomor registrasi online beserta username dan password untuk digunakan pada saat login menuju halaman dashboard. Di mana, dashboard berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi serta nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti pendaftar;
  • Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang nantinya akan digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;
  • Tenggang waktu untuk verifikasi paling lambat 4 (empat) hari terhitung dari pendaftaran online. Apabila sudah lebih dari 4 (empat) hari, maka data pendaftar online secara otomatis akan terhapus. Oleh karena itu, pendaftar harus melakukan pendaftaran online kembali untuk bisa melakukan verifikasi.

Nah, beberapa informasi terkait syarat dan jadwal pendaftaran Polri 2020 beserta cara pendaftarannya sudah diketahui di atas. Kamu juga jangan lupa untuk mempersiapkan dana, ya!

Sebab, tidak menutup kemungkinan selama proses pendaftaran hingga proses seleksi nanti ada beberapa hal yang memerlukan biaya. Sebagai persiapan, kamu bisa meminjam dana tunai di CekAja.com.

Selain proses pengajuan yang mudah dan cepat, CekAja.com juga sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), loh! Untuk itu, tunggu apalagi? Langsung ajukan sekarang, yuk!