Kredit Mobil Syariah, Solusi Untuk Yang Ingin Beli Mobil Tanpa Riba

Membeli dengan cara mencicil menggunakan instrumen keuangan kredit yang disediakan oleh lembaga perbankan dan juga non bank sudah menjadi hal yang lazim di masyarakat.

kredit mobil syariah

Banyak fasilitas pembiayaan kredit yang diperuntukkan untuk membeli berbagai produk. Seperti rumah, kendaraan, alat elektronik, dan sebagainya. Selain itu, ada fasilitas kredit kendaraan bermotor yang bisa dimanfaatkan.

Kebutuhan akan kendaraan bermotor bisa dibilang menjadi salah satu kebutuhan primer untuk menunjang aktivitas harian bekerja.

Namun, mahalnya harga mobil menjadi kendala. Banyak yang memanfaatkan instrumen kredit ini untuk membeli mobil.

Akan tetapi, bagi sebagian orang banyak yang menghindari kredit. Karena mengandung unsur riba yang praktiknya tidak dibenarkan oleh agama. 

Tidak perlu khawatir, karena banyak tersedia instrumen kredit syariah termasuk untuk membeli mobil. Layanan pada industri perbankan dan nonbank kini juga semakin berkembang.

Karena adanya produk yang menerapkan prinsip syariah yang telah sesuai dengan aturan dan fatwa dari Dewan Syariah Nasional.

Dengan berkembangnya produk keuangan syariah, maka opsi pembiayaan semakin beragam. Sebenarnya apa yang membedakan kredit kendaraan dengan sistem syariah dan konvensional? Berikut penjelasannya:

Perbedaan Kredit Mobil Syariah dan Konvensional

Kredit kendaraan bermotor merupakan salah satu fasilitas pembiayaan yang paling banyak dijangkau masyarakat. Karena tingginya kebutuhan atas kendaraan bermotor khususnya mobil.

Saat ini hampir seluruh perbankan memiliki fasilitas kredit kendaraan bermotor. Pilihan untuk masyarakat semakin beragam dengan penawaran yang menarik.

Pengajuan kredit kendaraan bermotor juga bukan hanya untuk kendaraan baru saja, tapi juga bisa diajukan untuk membeli kendaraan bekas.

Secara umum, ada dua jenis kredit kendaraan bermotor yang ditawarkan perbankan. Yakni kredit kendaraan bermotor konvensional dan syariah. 

Kalau kamu ingin mengajukan kredit kendaraan bermotor, ada baiknya untuk memahami kedua jenis kredit tersebut.

Kredit Kendaraan Bermotor Konvensional

Kredit kendaraan bermotor konvensional sangat mudah ditemukan dalam keseharian kita. Kredit ini paling banyak dipakai untuk membeli mobil dengan mencicil.

Dalam kredit kendaraan tipe ini, bank biasanya menerapkan suku bunga yang mengacu dari Bank Indonesia. sehingga cukup menguntungkan karena bisa memilih kapan waktu yang tepat untuk mengambil kredit.

1. Sistem Bunga Pada Kredit Konvensional

Pengajuan kredit ini sebaiknya dilakukan pada saat kondisi pasar stabil dengan suku bunga yang rendah dan wajar.

Pada kredit konvensional ada dua jenis sistem penghitungan suku bunga, yakni sistem mengambang (floating) dengan penetapan suku bunga. Sesuai dengan yang terdapat di pasar secara berkala.

Selain itu, ada juga sistem bunga tetap (flat) dengan penetapan suku bunga tetap sejak awal kredit hingga akhir masa kredit.

Banyak orang merasa sistem bunga flat lebih menguntungkan karena tidak perlu merasa was-was dan cemas dengan adanya kemungkinan fluktuasi suku bunga kredit dari Bank Indonesia.

2. Besaran Cicilan Kredit Kendaraan Bermotor Konvensional

Untuk kredit kendaraan bermotor konvensional yang menggunakan sistem bunga mengambang, besaran cicilan bisa berubah-ubah tergantung pada kondisi suku bunga yang berlaku di pasar pada bulan berjalan. Cicilan kredit bisa naik dan turun tergantung suku bunga.

Sementara untuk suku bunga flat, besaran cicilan akan sama sejak masa awal cicilan hingga akhir periode cicilan.

Namun, suku bunga yang ditetapkan relatif lebih tinggi daripada yang mengambang. Hal itu terjadi untuk mengantisipasi kemungkinan kenaikan suku bunga pada waktu yang tidak terduga.

3. Biaya Tambahan Pada Kredit Konvensional

Pada kredit kendaraan bermotor konvensional ada sejumlah biaya tambahan seperti biaya denda keterlambatan pembayaran cicilan yang jumlahnya diatur sejak awal berdasarkan kebijakan perbankan ataupun lembaga pembiayaan non bank tempat kredit diajukan.

Selain denda, ada juga penalty untuk nasabah yang melunasi kredit sebelum jatuh tempo. Sementara itu, kredit kendaraan bermotor syariah memiliki mekanisme yang berada antara lain:

Kredit Kendaraan Bermotor Syariah

Kredit kendaraan bermotor dengan sistem syariah pada umumnya menggunakan akad murabahah yang berarti pembiayaan untuk membeli kendaraan diberikan sesuai dengan harga kendaraan tersebut.

Ditambah oleh margin untuk pemberi kredit yang disepakati di awal. Sehingga proses pembelian kendaraan bisa dilakukan dengan cara kredit selama tenor yang ditentukan.

Kredit kendaraan bermotor syariah menjadi andalan dari perbankan syariah. Kredit ini didasari pada sistem bagi hasil yang tidak tergantung pada suku bunga pasar.

Nasabah bisa melakukan negosiasi profit dengan perbankan. Jumlahnya ditentukan dalam persentase tertentu yang telah dipatok secara khusus oleh perbankan syariah. Kredit kendaraan bermotor syariah saat ini juga tidak hanya dilayani oleh perbankan syariah saja.

Lembaga jasa keuangan lainnya juga menggunakan sistem syariah dalam produk kredit kendaraan bermotornya. Dengan begitu, pilihan bagi masyarakat yang ingin mengajukan kredit dengan sistem syariah semakin banyak.

(Baca Juga: Penjelasan Mengenai Reksadana Syariah serta Keuntungannya!)

1. Tidak Mengenal Suku Bunga

Berbeda dengan sistem konvensional yang menggunakan suku bunga pasar sebagai patokan. Sistem kredit syariah tidak menggunakan suku bunga kredit karena menggunakan sistem bagi hasil.

Keuntungan yang diperoleh perbankan atau lembaga keuangan yang menyalurkan kredit syariah sudah ditetapkan di awal.

2. Jumlah Cicilan Tidak Berubah

Kredit kendaraan bermotor syariah tidak menggunakan sistem suku bunga. Jumlah cicilan yang harus dibayar sejak awal hingga akhir masa kredit selalu sama dan tidak pernah berubah.

Jumlah cicilannya hampir sama dengan kredit konvensional yang menggunakan sistem suku bunga tetap. Sehingga bisa memberikan kepastian kepada debitur terkait jumlah cicilan yang harus dibayarkan tanpa terpengaruh oleh fluktuasi suku bunga Bank Indonesia.

Sebagai contoh, debitur mengajukan kredit kendaraan bermotor syariah untuk mobil seharga Rp300 juta.

Kemudian, berdasarkan asas murabahah atau kesepakatan bagi hasil, bank menambahkan margin pada harga mobil tersebut sebesar Rp10 juta sehingga kredit untuk harga mobil yang diberikan oleh perbankan syariah kepada nasabah menjadi Rp310 juta.

Selanjutnya, masa tenor kredit biasanya maksimal selama 5 tahun sehingga total kredit Rp310 juta dibagi 5 tahun atau 60 bulan.

Sehingga cicilan yang harus dibayarkan nasabah setiap bulannya sebesar Rp5.166.667 hingga masa akhir kredit tanpa ada perubahan jumlah cicilan.

3. Tidak Ada Istilah Denda Keterlambatan Pembayaran

Bila pada kredit kendaraan bermotor konvensional ada istilah denda keterlambatan untuk setiap pembayaran cicilan yang telat. Maka pada sistem syariah tidak ada istilah tersebut.

Terdapat biaya tambahan sebagai konsekuensi dari setiap keterlambatan pembayaran cicilan. Biaya tersebut tidak menjadi bagian keuntungan ataupun pendapatan bagi pemberi kredit. Dananya akan disumbangkan seluruhnya kepada lembaga sosial.

Bagi nasabah yang terlambat membayar cicilan bisa sekaligus berinfaq untuk yang membutuhkan. Skema ini menjadi salah satu kelebihan dari sistem kredit kendaraan bermotor syariah.

(Baca Juga: Asuransi Syariah Keluarga, Yuk Proteksikan Keluarga Kamu)

Bagi yang tidak ingin terlibat dengan sistem kredit ribawi seperti pada sistem konvensional, kredit kendaraan bermotor syariah merupakan pilihan tepat.

Dengan mengajukan kredit kendaraan bermotor syariah, maka kamu bisa membeli kendaraan sesuai kebutuhan. Sistem cicilan dilakukan sesuai dengan kemampuan membayar.

Keuntungan mengajukan kredit kendaraan bermotor syariah antara lain lebih aman secara finansial. Karena margin keuntungan ditetapkan dan biaya cicilan tetap tanpa perubahan selama masa tenor.

Selain itu, sumber dana untuk kredit ini dalam kaidah agama bisa disebut halal sesuai dengan ketentuan agama. Karena tidak berasal dari kredit dengan sistem konvensional.

Persyaratannya

Bagi debitur yang ingin mengajukan kredit kendaraan bermotor syariah, persyaratan hampir sama dengan pengajuan kredit kendaraan bermotor konvensional. antara lain

  • Fotokopi KTP.
  • Punya sumber penghasilan yang dibuktikan dengan slip gaji ataupun rekening koran 3 bulan terakhir.
  • Memiliki SIM A.
  • Bagi yang memiliki usaha bisa melampirkan laporan keterangan usaha.

Persyaratan spesifik biasanya ada, tergantung lembaga keuangan yang menyalurkan kredit. Beberapa lembaga pembiayaan terkemuka yang memiliki sistem kredit kendaraan bermotor syariah antara lain:

  • Bank Mandiri Syariah Pembiayaan Kendaraan Bermotor.
  • BPRS Al Salaam Kredit Mobil Syariah, BNI Oto iB Hasanah.
  • BCA Syariah Kredit Kendaraan Bermotor iB.

Dengan memahami perbedaan kredit kendaraan bermotor konvensional dan syariah, debitur bisa mempertimbangkan jenis kredit mana yang sesuai.

Selain kredit mobil, produk perbankan yang menganut sistem syariah yang populer lainnya adalah tabungan. Jika kamu ingin mengumpulkan uang untuk membeli mobil tanpa takut riba, kamu juga bisa pilih tabungan.

Tabungan syariah juga punya banyak keuntungan, tergantung produk mana yang kamu pilih. Di CekAja.com, kamu bisa cek dan bandingkan tabungan syariah terbaik berikut ini.

Proses pengajuannya juga mudah dan bisa dilakukan secara online jadi kamu tak perlu repot antre di bank. Yuk ajukan sekarang juga!