Cari Dana Bebas Riba? Cek Pilihan Pinjaman Syariah Disini!

Istilah syariah dalam kehidupan sehari-hari saat ini semakin populer di berbagai bidang. Mulai dari pakaian, wisata, bisnis hingga persoalan kebutuhan pinjaman dana. Ya, pinjaman syariah saat ini mulai banyak dijadikan pilihan oleh masyarakat.

KPR Syariah: Mengenal Akad Murabahah, Istishna dan Musyarakah

Pinjaman syariah menawarkan pinjaman yang bebas akan riba menjadikan pinjaman yang satu ini belakangan banyak dipilih oleh masyarakat.

Dalam pinjaman syariah, pihak kreditur tidak membebankan sistem bunga kepada nasabah melainkan menerapkan sistem bagi hasil yang dinilai sudah sesuai syariah.

Hadirnya lembaga keuangan bank dan non bank yang memberikan pinjaman secara syariah kepada nasabah bisa memberikan jawaban bagi mereka yang membutuhkan dana tapi tak mau terjerumus riba. Berikut ini adalah beberapa lembaga pinjaman syariah tanpa riba yang bisa menjadi pilihan.

Kredit Tanpa Agunan (KTA) Syariah

Pilihan pertama dari pinjaman syariah yang dapat kamu gunakan adalah pinjaman KTA Syariah. Saat ini, selain menawarkan produk KTA biasa, beberapa bank juga sudah menawarkan KTA Syariah. Beberapa di antaranya adalah:

1. KTA Bank Syariah & iB Pinjaman Qardh Bukopin

Pinjaman yang ditawarkan Bank Syariah Bukopin ini merupakan pinjaman dana tanpa imbalan dengan kewajiban pihak peminjam mengembalikan pokok pinjaman secara sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu. 

Nasabah akan diberi jangka waktu pembiayaan maksimal 1 tahun yang sistem pengembaliannya dilakukan secara angsuran.

Manfaat:

  • Pembiayaan dapat diberikan kepada nasabah yang memerlukan dana dalam masa yang relatif pendek.
  • Pembiayaan berkontribusi untuk menyumbang usaha yang sangat kecil atau membantu sektor sosial.
  • Nasabah wajib mengembalikan jumlah pokok pinjaman qardh yang diterima pada waktu yang telah disepakati bersama.
  • Jangka waktu pengembalian pinjaman qardh adalah maksimum sampai dengan jatuh tempo dana yang bersangkutan (untuk pelengkap produk dana) dan maksimum 1 tahun (untuk qardhul hasan).
  • Bank boleh meminta jaminan apabila dianggap perlu.

(Baca juga: Jenis Investasi Syariah yang Telah Disetujui MUI, Cek Yuk!)

2. Permata KTA iB Multiguna

Pinjaman KTA Syariah yang dapat kamu gunakan selanjutnya adalah Permata KTA iB Multiguna. Produk KTA Syariah yang dikeluarkan Bank Permata ini bisa dimanfaatkan nasabah untuk berbagai kebutuhan.

Namun, pihak bank tidak akan memberikan pinjaman langsung berupa uang melainkan pembiayaan tanpa agunan.

Misalnya ketika kamu memerlukan laptop untuk menunjang aktivitas kerja, maka pihak bank akan membelikannya dan menjualnya kembali padamu dengan margin yang telah disepakati. Barulah setelah itu kamu membayarkan cicilannya sesuai ketentuan syariah.

Beberapa keunggulan pada produk ini antara lain nasabah dibebaskan dari uang muka, tanpa jaminan, jangka waktu hingga lima tahun, proses cepat dan mudah serta bebas biaya administrasi dan biaya transfer.

Pinjaman Syariah Online

Selain pilihan KTA Syariah, pinjaman online saat ini juga sudah banyak yang berstatus syariah. Baik bank maupun lembaga keuangan non bank bahkan hingga perusahaan financial technology alias fintech saat ini juga sudah terjun ke bisnis pinjaman online syariah.

Hanya saja, buat kamu yang ingin menggunakan jasa pinjaman syariah harus pandai-pandai memilah kreditur mana yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena saat ini banyak banget kreditur online abal-abal yang akhirnya malah merugikan nasabah.

Beberapa pinjaman syariah online yang sudah terdaftar di OJK antara lain Pembiayaan Al Salaam Syariah (PAS), Ammana, Dana Syariah, Danakoo, Alamisharia, Syarfi.

Pegadaian Syariah

Pilihan pinjaman dana bebas riba selanjutnya adalah Pegadaian. Belakangan Pegadaian Syariah juga semakin banyak diminati masyarakat karena prosesnya yang mudah.

Prinsip utama yang dimiliki Pegadaian biasa dan Pegadaian Syariah sebenarnya sama. Perbedaan yang dapat kamu temukan dari keduanya adalah beban biaya yang ditetapkan. Pada Pegadaian bisa, kamu akan dikenakan skema bunga atas pinjaman.

Sedangkan, pada Pegadaian Syariah memberikan pinjaman qardhul hasan atau pinjaman dengan ketentuan peminjam harus mengembalikan pokok pinjaman yang diterima tanpa bunga.

Tetapi, pihak Pegadaian Syariah akan memperoleh pendapatan dari jasa pemeliharaan, biaya penitipan, biaya penjagaan hingga biaya penaksiran.

Untuk dapat menggunakan Pegadaian Syariah, kamu cukup membawa fotokopi KTP, identitas resmi lainnya, serta menyerahkan barang jaminan berupa barang elektronik dan perhiasan dan membawa BPKB untuk kendaraan bermotor..

Kartu Kredit Syariah

Pilihan terakhir yang dapat kamu gunakan adalah Kartu Kredit Syariah. Beberapa penerbit kartu kredit yang telah hadir lebih dulu antara lain CIMB Niaga Syariah dengan mengeluarkan Kartu Syariah Gold dan BNI Syariah dengan nama iB Hasanah Card.

Kartu kredit Syariah mengharuskan penggunanya untuk membayar iuran keanggotaan setiap bulan sebagai bentuk imbalan izin penggunaan kartu Namun, tentunya kamu tidak dibebankan dengan adanya bunga!

Besaran iuran yang kamu bayarkan nantinya akan ditentukan oleh pihak bank. Untuk syariah card, akad yang digunakan antara lain kafalah yang menerima imbalan dari jaminan semua transaksi dengan merchant.

Ada juga akad qardh yakni si penerbit memperoleh imbalan ketika nasabah melakukan penarikan tunai melalui ATM. Dan juga akad ijarah yakni ketika penerbit kartu sebagai penyedia jasa sehingga membebankan biaya keanggotaan.

Dengan demikian tiga akad ini menjadi pendapatan penerbit kartu yang bukan dari bunga, melainkan komisi dari merchant dan biaya penagihan keanggotaan.

Hanya saja, untuk pengguna syariah card atau kartu kredit syariah tidak boleh membelanjakan barangnya yang tak sesuai syariah seperti halnya minuman keras.

(Baca juga: Halal dan Menguntungkan, Ini 5 Jenis Investasi Syariah)

Nah itulah beberapa pilihan pinjaman syariah yang bisa digunakan bagi siapapun yang sedang butuh dana tapi enggan terjerat riba. Namun, baik pinjaman konvensional atau syariah, masing-masing punya kelebihan dan kekurangannya sendiri. Tergantung kita melihat dan menilainya seperti apa.

Kamu bisa cek dan ajukan kartu kreditnya melalui CekAja.com! Prosesnya dijamin anti ribet! Cek dulu beberapa produknya berikut ini.

Buat kamu yang ingin lebih jauh memperoleh informasi terkait pinjaman, kredit, asuransi hingga kartu kredit, kamu bisa akses CekAja.com untuk mendapatkan panduan finansial terpercaya.