Wajib Tahu! Deretan Manfaat Leasing untuk Pengusaha!

Kamu pengusaha yang baru saja memulai bisnis? Apakah kamu sudah pernah mendengar istilah leasing? Kira-kira apa ya manfaat leasing untuk pengusaha?

Wajib Tahu! Deretan Manfaat Leasing untuk Pengusaha!

Leasing biasanya seorang pengusaha yang sedang menjalankan suatu kegiatan bisnis. Kegiatan leasing umumnya mempunyai kurun waktu tertentu dan cara pembayaran yang dicicil atau diangsur. 

Sebelum mengetahui manfaat leasing untuk pengusaha, yuk kenali leasing lebih dalam!

Pengertian Leasing

Leasing adalah metode pembiayaan melalui pengadaan barang modal atau aset untuk diberikan kepada perusahaan maupun perorangan.

Leasing juga biasa disebut dengan sewa guna usaha berbentuk penyediaan barang atau modal untuk sewa guna usaha.

Aktivitas Leasing biasanya dilakukan pengusaha untuk mendapatkan barang kebutuhan dengan harga tinggi dalam waktu yang cepat serta menghemat biaya produksi.

(Baca Juga: Mengenal Leasing Mobil dan Cara Pengajuannya)

Manfaat Leasing bagi Pengusaha

Leasing  dapat digunakan sebagai alternatif sumber pembiayaan yang memiliki kelebihan dibandingkan dengan sumber lain. 

Ada banyak manfaat leasing yang bisa dimanfaatkan oleh pengusaha, diantaranya yaitu:

Pembiayaan Penuh

Manfaat leasing bagi pengusaha yang pertama yaitu adanya pembiayaan penuh. Leasing dapat membantu perusahaan untuk mulai beroperasi atau mengembangkan usaha karena memberikan sejumlah modal yang dibutuhkan.

Lebih Fleksibel

Leasing dinilai lebih fleksibel karena lebih mudah dalam menyesuaikan dengan kondisi keuangan. Hal ini tentu bisa kamu manfaatkan!

Sumber Pembiayaan Alternatif

Selanjutnya, manfaat leasing bagi pengusaha adalah sebagai sumber pembiayaan alternatif. Kamu bisa manfaatkan baik bagi perusahaan atau individu untuk memenuhi kebutuhan!

Tidak Perlu Jaminan

Keuntungan dari leasing adalah proses mendapatkannya yang mudah. Kamu bahkan tidak perlu memberikan sebuah jaminan dalam bentuk apapun loh!

Arus Dana

Leasing memiliki sifat yang fleksibel, dengan sifat ini, leasing memberikan peran penting dalam perencanaan arus dana atau cash flow suatu perusahaan, yang tentunya menjadi salah satu manfaat leasing untuk pengusaha yang bisa dimanfaatkan.

Proteksi Inflasi

Leasing akan menghindarkan penerima dai inflasi karena mereka hanya akan membayar sesuai kesepakatan awal.

Perlindungan dari Kemajuan Teknologi

Manfaat leasing bagi pengusaha selanjutnya adalah perlindungan dari kemajuan teknologi. Maksudnya apa?

Jadi, jika kamu melakukan sistem sewa barang, maka kamu dapat mengikuti kemajuan teknologi yang sangat cepat.

Pembiayaan Proyek Skala Besar

Manfaat leasing bagi pengusaha juga terletak pada pembiayaan. Dengan adanya leasing, kamu tidak perlu menyiapkan dana yang besar ketika mengajikan leasing. 

Perlindungan Hukum

Aktivitas leasing dilakukan melalui kontrak yang jelas dan memiliki kekuatan hukum sehingga terdapat perlindungan dari sisi hukum.

Jenis-jenis Leasing

Setelah mengetahui apa saja manfaat leasing bagi pengusaha, kini kamu perlu juga mengetahui jenis-jenis leasing. Sebab, leasing terdapat 5 jenis!

1. Capital Lease

Jenis leasing yang pertama adalah Capital Lease. Jenis ini adalah jenis leasing yang paling sering digunakan.

Leasing ini memberikan berbagai macam kebutuhan benda modal untuk nasabah. Di mana, pihak leasing akan memesan barang kepada supplier, lalu barang tersebut diberikan kepada nasabah.

Dengan cara ini, nasabah tidak akan berhubungan secara langsung dengan supplier.

2. Operating Lease

Selanjutnya ada Operating lease, listing ini adalah jenis leasing yang menetapkan biaya sewa pada nasabah. 

Jadi, pihak leasing memiliki barang yang dipinjamkan pada nasabah dalam kurun waktu tertentu dan juga menetapkan biaya sewa pada nasabah. 

3. Sales Type Lease

Jenis leasing yang ketiga adalah sales type lease, yaitu penjualan barang produksi sendiri dengan mekanisme leasing.

Suatu perusahaan akan mendapatkan penghasilan dari penjualan produk yang dibayar oleh nasabah dengan cara cicilan.

4. Cross Border Lease

Cross border lease adalah praktik leasing antara pihak leasing dengan nasabah di negara yang berbeda. Biasanya hal ini dilakukan untuk permodalan alat-alat militer.

5. Leverage Lease

Terakhir, ada jenis leasing Leverage Lease. Jenis leasing satu ini akan melibatkan pihak ketiga. 

Di mana,  pihak leasing tidak akan membayar barang secara penuh, karena bekerja sama dengan pihak lain untuk membayar barang.

(Baca Juga: 5 Pinjaman KTA untuk Pelaku UKM, Tenor Panjang Ringan Bunganya)

Nah itulah hal-hal yang perlu kamu ketahui tentang leasing, mulai dari kegunaan, jenis, hingga manfaat leasing untuk pengusaha. Tertarik menggunakan leasing?

Lebih membutuhkan modal usaha dalam bentuk uang? Tak usah khawatir! Kamu bisa mendapatkanya dengan pinjaman Kredit Tanpa Agunan!

Sebab, pinjaman KTA juga tidak membutuhkan jaminan untuk mendapatkan dana, sehingga kamu akan lebih mudah dalam mengajukan pinjaman!

Ada banyak jenis pinjaman KTA, agar tidak salah pilih berikut beberapa rekomendasi KTA terbaik yang bisa kamu ajukan:

Pinjaman KTA di atas bisa kamu ajukan dengan mudah, cepat, dan juga aman melalui CekAja.com.

Selain itu, jika kamu masih bingung memilih jenis KTA yang sesuai, kamu juga bisa melakukan perbandingan KTA di CekAja loh!

Tunggu apalagi? Yuk, ajukan KTA dengan mudah melalui CekAja!