Mengenal 7 Brand Besar yang Dimiliki Kerajaan Disney

Siapa yang tidak kenal dengan Disney. Selain identik dengan Disneyland yang disebut sebagai tempat paling menyenangkan di bumi, Disney juga menguasai industri film, media, dan hiburan di dunia.

Mengenal 7 Brand Besar yang Dimiliki Kerajaan Disney

Disney benar-benar menjadi kerajaan yang sukses dalam berbagai bidang usaha. Dalam beberapa tahun belakangan, Disney bukan hanya mengembangkan brand yang sudah mereka miliki, tetapi juga mengakuisisi berbagai brand besar yang dekat dengan kehidupan kita sehari-hari.

Barangkali kamu belum tahu, kali ini kita akan membahas mengenai brand yang sekarang sudah sah menjadi keluarga Disney. Brand ini sekarang juga semakin besar dengan keuntungan yang fantastis.

1. Marvel

Marvel - 7 Brand Besar yang Dimiliki Kerajaan Disney

Harusnya kamu sudah tahu bahwa Marvel juga sudah sah menjadi milik Disney. Logo khas Disney sudah muncul di setiap film MCU. Mungkin kamu lupa, film MCU pertama yang sudah menampilkan logo Disney adalah Iron Man 3.

Untuk meminang Marvel agar bergabung dengan keluarga besarnya, Disney menggelontorkan dana yang tidak sedikit yakni US$4 miliar. Lewat akuisisi tersebut Disney berhasil mendapatkan hak cipta atas lebih dari 5.000 karakter superhero Marvel.

Pengeluaran itu dianggap wajar saja mengingat keuntungan yang diberikan oleh Marvel juga fantastis. Di bawah payung Disney, ada banyak film superhero yang masuk dalam deretan film dengan pendapatan tertinggi.

2. Lucasfilm

Lucasfilm dikenal sebagai perusahaan yang berhasil membuat Star Wars dan Indiana Jones. Keduanya masuk dalam daftar film franchise dengan pengasilan terbanyak sepanjang sejarah. Tidak heran kalau Disney akhirnya juga melirik perusahaan ini dan ingin memilikinya.

(Baca Juga: Ini Dia Biaya Produksi Film Star Wars untuk Setiap Episodenya dan Keuntungannya)

Pada tahun 2012 silam Disney Disney akhirnya berhasil membuat Star Wars bergabung dengan membeli hak waralaba serta perusahaan Lucasfilm senilai US$4,05 miliar. George Lucas menjual perusahaannya dan hak cipta beberapa tahun sebelum pembuatan Episode VII: The Force Awakens.

Sejak perilisan film tersebut, film Star Wars jarang merugi. Sebagian besar laris manis di pasaran. Disney lagi-lagi berhasil mendapatkan keuntungan yang melimpah ruah setiap tahunnya.

Menurut Hollywood Reporter, pada akhir tahun 2017 Disney bahkan sudah berhasil mengembalikan modal untuk membeli Lucasfilm ketika The Last Jedi sukses mendapat penghasilan kotor senilai US$4,06 miliar.

3. Pixar

Pada masanya ada dua perusahaan animasi terbesar di dunia yang secara tidak langsung dianggap sebagai rival. Keduanya adalah Disney dan Pixar.

Mungkin Disney tidak begitu suka ada persaingan ya, akhirnya saham Pixar pun dibeli dengan nilai US$7,4 miliar pada tahun 2006 silam. Sebelum bergabung, kedua perusahaan itu pernah melakukan kolaborasi dengan merilis film Toy Story pada tahun 1995 dan Cars pada tahun 2006.

4. Fox Studios

Fox Studios - Mengenal 7 Brand Besar yang Dimiliki Kerajaan Disney

Setelah berhasil mendapatkan Marvel, Disney juga mencari cara untuk mendapatkan semua superhero yang hak ciptanya terpisah. Yaps, Disney mengincar Fox.

Untuk mendapatkan apa yang diinginkan, ternyata butuh waktu yang lama dan perjalanan yang tidak mudah. Kabar tentang Disney akan akuisisi Fox sebenarnya sudah ada sejak 2017 tapi ternyata baru bisa terwujud pada tahun 2019 lalu.

Mahar yang diberikan Disney untuk Fox sangatlah besar yakni senilai US$71 miliar atau sekitar Rp 1.000 triliun. Angka itu naik sekitar 35 persen dari jumlah yang ditawarkan sebelumnya. Akuisisi ini disebutkan sebagai salah satu momen yang paling bersejarah bagi Disney.

Dengan akuisisi tersebut, Disney berhasil mendapatkan X-men, film Avatar yang akan datang, The Simpsons, dan masih banyak lagi.

5. ESPN

ESPN - Mengenal 7 Brand Besar yang Dimiliki Kerajaan Disney

Saat ini ESPN menjadi salah satu sport channel yang sangat populer di Amerika Serikat terutama dengan acara andalannya yakni “Sports Center”. Tidak heran jika ESPN masuk dalam daftar penghasil uang terbesar bagi Disney.

Awalnya ESPN berdiri sendiri lalu dibeli oleh ABC. Pada tahun 1996, Disney membeli ABC termasuk ESPN di dalamnya. Hingga saat ini Disney masih menjadi pemilik saham terbesar ESPN yakni sebanyak 80 persen dan 20 persen lainnya dimiliki oleh Hearst Corporations. Selain TV, ESPN juga memiliki ESPN.com dan ESPN Radio.

6. The History Channel

The History Channel - Mengenal 7 Brand Besar yang Dimiliki Kerajaan Disney

Selain menguasai saluran olahraga, Disney juga ingin menguasai bidang informasi terutama sejarah. Disney memiliki The History Channel.

Meski saluran ini tidak sepenuhnya milik Disney, tapi sahamnya di sini mencapai 50 persen dan sisanya adalah miliki Hearst. Disney ikut membeli saham saluran ini pada tahun 1996 yakni setahun setelah A&E Network meluncurkan program yang dinilai cukup berhasil ini.

7. Touchstone Pictures

Touchstone Pictures - Mengenal 7 Brand Besar yang Dimiliki Kerajaan Disney

Tidak semua film Disney diproduksi oleh Disney. Ada juga yang dibuat oleh Touchstone Pictures. Film yang dibuat oleh Touchstone Pictures lebih fokus dengan tema yang lebih dewasa.

Awal dibentuknya Touchstone Pictures adalah ketika Disney merasa tidak bisa menjangkau penonton yang berusia dewasa karena film mereka lebih banyak untuk anak-anak dan keluarga. Salah satu film yang sukses diproduksi oleh Touchstone Pictures adalah The Nightmare Before Christmast.

(Baca Juga: Cara Pinjam Uang Lewat UangTeman dan Serba-serbinya)

Itu baru sebagian saja dari brand yang saat ini dimiliki oleh Disney. Masih ada puluhan brand lain yang juga menyumbang pendapatan cukup tinggi bagi perusahaan. Tidak berlebihan jika saat ini Disney disebut sebagai perusahaan raksasa.

Kamu punya kemampuan untuk membuat animasi seperti awal mula Walt Elias Disney merintis The Walt Disney Company pada 1920-an lalu? Mulai saja dulu! Urusan permodalan, kamu bisa meminjamnya dari CekAja.com yang bermitra dengan PT Digital Alpha Indonesia, pemilik layanan pinjaman mikro pertama di Indonesia, UangTeman.

UangTeman merupakan badan hukum yang telah terdaftar dan dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dengan nomor registrasi S-2970/NB.111/2017.

UangTeman juga secara resmi telah mendapatkan perizinan penuh dengan status berizin melalui nomor registrasi KEP-50/D.05/2019. Oleh karena itu, kamu bisa mendapatkan pinjaman untuk mulai merintis usaha kamu secara legal dan resmi.

Tunggu apa lagi? Ajukan pinjaman modal usaha UangTeman lewat CekAja.com, sekarang juga!