Mengenal Fungsi Bank Secara Umum Beserta Jenis-Jenisnya

Istilah ‘bank’ mungkin sudah tidak asing di telinga kita. Lembaga keuangan yang sering kali digunakan sebagai wadah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan finansial ini seakan-akan telah menjadi bagian dari kehidupan manusia.

Hari Oeang Uang Rupiah Pinjaman CekAja

Semua orang mungkin sudah tahu bahwa fungsi bank tidak hanya digunakan sebagai tempat menyimpan uang saja, melainkan juga sekaligus tempat untuk menabung.

Tetapi, tahukah kamu kalau bank tidak hanya memiliki dua fungsi itu saja lho. Sebagai lembaga intermediasi keuangan yang paling sering digunakan oleh masyarakat, fungsi bank ternyata terbagi menjadi dua, yaitu fungsi utama dan fungsi sampingan. Apa sajakah itu?

Fungsi Utama Bank

1. Menghimpun Dana

Menghimpun Dana - Mengenal Fungsi Bank Secara Umum Beserta Jenis-Jenisnya

Ini adalah salah satu fungsi yang mungkin sudah diketahui oleh hampir semua orang, yaitu menjadi tempat menghimpun dana dari masyarakat melalui tabungan, deposito berjangka, giro, ataupun bentuk simpanan lainnya. Tujuannya untuk menjaga keamana dana tersebut. Selain itu, setiap produk simpanan bank juga menawarkan bunga yang berbeda-beda tergantung produk seperti apa yang dipilih oleh nasabah.

Sebagai contoh, deposito yang memiliki jangka waktu penyimpanan tertentu akan memiliki bunga yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan. Sedangkan dana yang terdapat di tabungan dapat ditarik kapanpun nasabah memerlukan dana.

2. Menyalurkan Dana

Menyalurkan Dana - Mengenal Fungsi Bank Secara Umum Beserta Jenis-Jenisnya

Fungsi bank yang kedua ialah menyalurkan dana. Setelah bank melakukan penghimpunan dana dari masyarakat, selanjutnya mereka akan menyalurkannya kepada pihak-pihak yang membutuhkan, melalui sistem kredit atau pinjaman.

Seperti yang telah diketahui bahwa melalui bank kita dapat melakukan aneka ragam pinjaman dana ataupun kredit yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan, dan inilah yang dimaksud dengan fungsi bank dalam menyalurkan dana.

Untuk pinjaman dana, nasabah dapat melakukan pinjaman dengan jumlah tertentu yang telah disepakati di awal, di mana dana tersebut nantinya dapat digunakan oleh nasabah itu sendiri sesuai dengan apa yang mereka butuhkan.

Sedangkan untuk kredit, biasanya bank menyediakan beberapa jenis kredit yang dapat dipilih oleh para nasabah, seperti Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Mobil, dan masih banyak lagi.

Hadirnya fungsi penyaluran dana terbukti sangat membantu ataupun memberikan solusi bagi para nasabah yang tengah mengalami masalah keuangan ataupun yang tengah membutuhkan dana darurat. Tidak hanya itu saja, fungsi penyaluran dana juga hadir bagi masyarakat yang ingin membangun bisnis atau berinvestasi.

Fungsi Sampingan Bank

Apabila fungsi utama bank memang merupakan fungsi pokok dari hadirnya bank itu sendiri, maka fungsi sampingan bank ialah merupakan layanan-layanan jasa bank lainnya, yaitu:

1. Sarana Investasi

Sarana Investasi - Mengenal Fungsi Bank Secara Umum Beserta Jenis-Jenisnya

Investasi merupakan salah satu hal yang memang sebaiknya dilakukan sejak dini. Tidak hanya untuk menjamin masa depan saja, investasi juga dapat dijadikan sebagai wadah untuk menabung demi mewujudkan suatu tujuan.

(Baca juga:  Kredit Perbankan Tumbuh 8,59%, Kuy Cari Modal Buat Usaha!)

Meskipun saat ini sudah banyak sekali lembaga-lembaga yang memang bergerak di bidang investasi, namun fungsi bank yang juga dapat dijadikan sebagai sarana investasi tidak boleh terlupakan.

Banyak sekali instrumen investasi yang bisa kamu pilih sesuai dengan kenyamanan dan kebutuhan, seperti investasi reksa dana, emas, derivatif, uang asing, hingga saham.

2. Penyimpanan Barang Berharga

Penyimpanan Barang Berharga - Mengenal Fungsi Bank Secara Umum Beserta Jenis-Jenisnya

Tidak hanya digunakan untuk menyimpan uang saja, bank juga dapat digunakan untuk menyimpan barang berharga. Apabila nasabah merasa ragu untuk menyimpan sendiri di rumah, maka mereka bisa mempercayakan barang-barang tersebut ke bank, seperti perhiasan, emas, surat-surat berharga, dan barang-barang lainnya.

Selain itu, bank juga dapat menyewakan safe deposit box yang bisa kamu gunakan untuk menyimpan macam-macam barang berharga.

3. Mendukung Kelancaran Transaksi

Mendukung Kelancaran Transaksi - Mengenal Fungsi Bank Secara Umum Beserta Jenis-Jenisnya

Bank dapat digunakan untuk berbagai keperluan transaksi, baik itu dalam ranah nasional maupun dalam ranah internasional, seperti menerima uang, mengirimkan uang, melakukan pembayaran, mengajukan kartu kredit, sarana penyaluran gaji karyawan dan masih banyak lagi.

Tidak hanya melayani mata uang lokal, bank pun juga menerima aktivitas transaksi dalam mata uang asing.

Terkadang, pasti ada nasabah yang mengalami kesulitan dalam bertransaksi entah itu karena perbedaan geografis, jarak, budaya, dan hal-hal lainnya. Nah, salah satu fungsi bank ini ialah untuk mempermudah masyarakat dalam menyeselasaikan berbagai bentuk transaksi dengan lebih mudah dan cepat.

Perlu diketahui bahwa fungsi-fungsi yang baru saja dibahas sebelumnya merupakan fungsi bank secara universal yang memang dilakukan oleh hampir sebagian besar bank yang ada saat ini, khususnya di Indonesia.

(Baca juga: Ini Tips OJK Agar Pengajuan Kredit Disetujui Bank)

Namun, bukan berarti bank itu hanya memiliki satu jenis saja lho. Ternyata, bank memiliki tiga jenis yang mungkin masih banyak belum kita ketahui.

Jenis-Jenis Bank

1. Bank Sentral

Bank Sentral - Mengenal Fungsi Bank Secara Umum Beserta Jenis-Jenisnya

Bank Sentral ialah bank yang memiliki kewenangan dalam mengatur dan mengawasi kegiatan perbankan yang ada di Indonesia sekaligus memastikan agar kondisi keuangan di suatu negara tetap stabil.

2. Bank Umum

Bank Umum - Mengenal Fungsi Bank Secara Umum Beserta Jenis-Jenisnya

Jenis bank satu ini bertugas dalam melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan bank Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

3. Bank Perkreditan Rakyat

Bank Perkreditan Rakyat - Mengenal Fungsi Bank Secara Umum Beserta Jenis-Jenisnya (1)

Sedangkan untuk jenis bank yang terakhir, yaitu Bank Perkreditan Rakyat. Sesuai dengan namanya jenis bank ini memberikan bantuan kredit kepada nasabah berupa kredit investasi maupun kredit eksploitasi dalam skala kecil dengan jaminan rakyat yang berada di daerah.

Kalau kamu mau tahu lebih detail mengenai produk-produk perbankan, langsung buka saja CekAja.com, tempat kamu bisa membandingkan produk perbankan yang bisa kamu pilih sesuai kebutuhan. Mulai dari Kartu Kredit sampai Kredit Tanpa Agunan (KTA).