Mengenal Sistem Bagi Hasil Syariah
2 menit membacaDalam sistem syariah, kamu pasti kenal dengan istilah nisbah (porsi) bagi hasil. Dengan tidak dikenalnya sistem bunga, perbankan syariah mengenal proporsi pembagian keuntungan antara nasabah dan bank syariah dengan istilah ini.
Sebenarnya, istilah bagi hasil bukanlah istilah yang baru dalam kegiatan ekonomi. Bahkan, sistem bagi hasil sudah dikenal sejak dahulu dengan aplikasinya pada sektor pertanian, yaitu antara penggarap dan pemilik lahan.
Dalam terminologi asing, istilah bagi hasil juga sudah dikenal dengan nama profit sharing.
Bagaimana Skema Bagi Hasil Dijalankan?
Skema ini berupa pembagian atas hasil usaha yang dibiayai dengan kredit atau pembiayaan. Skema bagi hasil dapat diaplikasikan baik pada pembiayaan langsung maupun pada pembiayaan melalui bank syariah (dalam bentuk pembiayaan mudharabah dan musyarakah).
Untuk deposito syariah, nasabah ditawarkan pilihan skema penyertaan (mudharabah) dan investasi spesial (mudharabah muqayyadah) sesuai keinginan nasabah.
Keuntungan yang diperoleh akan dibagi sesuai dengan porsi (nisbah) yang telah disepakati antara nasabah dan bank.
Bagi hasil yang ditawarkan juga sangat kompetitif, bahkan bisa lebih tinggi dibandingkan suku bunga bank konvensional. Namun, penentuan nisbah bagi hasil ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti jenis produk simpanan, perkiraan pendapatan investasi dan biaya operasional bank
Produk simpanan dengan skema investasi atau istilahnya mudharabah adalah yang mendapatkan bagi hasil. Sementara untuk produk simpanan dengan skema titipan atau wadiah, return yang diberikan berupa bonus.
(Baca Juga: Mengenal Prinsip Dasar Bank Syariah)
Bagaimana Nisbah Bagi Hasil Dihitung?
Sebelum menghitung nisbah bagi hasil, pertama-tama akan dihitung dahulu besarnya tingkat pendapatan investasi yang bisa dibagikan kepada nasabah.
Jika sebuah bank syariah menawarkan nisbah bagi hasil tabungan sebesar 60:40, artinya nasabah bank syariah akan memperoleh bagi hasil sebesar 60 persen dari investasi.
Harapan pendapatan investasi ini dihitung oleh bank syariah dengan melihat performa kegiatan ekonomi di sektor-sektor yang menjadi tujuan investasi.
Misalnya saja sektor properti, perdagangan, pertanian, telekomunikasi atau sektor transportasi. Setiap sektor tersebut memiliki karakteristik dan performa yang berbeda-beda, sehingga akan memberikan imbal balik investasi yang juga berbeda.
Untuk menghitung ekspektasi atau proyeksi pengembalian investasi, bank syariah akan menggunakan berbagai indikator ekonomi dan keuangan yang dapat mencerminkan kinerja dari sektor tersebut.
Termasuk juga indikator riwayat aktivitas investasi bank syariah yang telah dilakukan, yang tercermin dari nilai rata-rata seluruh jenis pembiayaan yang selama ini dilakukan.
Dari situ, akan diperoleh besarnya pendapatan investasi dalam bentuk rata-rata ekuivalen yang akan dibagikan kepada nasabah.
Akan dihitung pula besarnya pendapatan investasi yang merupakan bagian untuk bank syariah sendiri, biaya operasional, dan berapa pendapatan yang wajar untuk diberikan.
(Baca Juga: Tanpa Riba, Cek Pinjaman Online Syariah Terbaik Ini)
Nah, itu dia beberapa informasi tentang sistem bagi hasil yang digunakan sistem perbankan syariah. Sudah siap untuk menggunakan tabungan syariah?
Namun, jika menurutmu tabungan di bank konvensional, bisa lebih membantu kebutuhan, tak ada salahnya untuk tetap menggunakan tabungan dari bank konvensional.
Temukan pilihan rekening tabungan online terbaik yang sesuai dengan kebutuhanmu di CekAja.com! Karena kamu dapat membandingkan berbagai pilihan produk rekening tabungan dengan mudah.
Setelah menemukan produk tabungan terbaik yang sesuai dengan kebutuhan, kamu juga dapat dengan mudah mengajukan pinjaman di CekAja.com. Hal ini dikarenakan proses pembukaan rekening di CekAja.com seluruhnya berlangsung secara online.
Yuk segera kunjungi CekAja.com untuk mendapatkan pilihan produk tabungan terbaik!