7 Risiko Investasi Cryptocurrency, Pahami Dulu Sebelum Mencobanya

Risiko investasi cryptocurrency memang pasti ada. Makanya, sebelum mencoba investasi ini, kamu perlu memahami aturan mainnya, termasuk pula mengenai risiko yang akan dihadapi kedepannya.

7 Risiko Investasi Cryptocurrency, Pahami Dulu Sebelum Mencobanya

Demam investasi cryptocurrency kini juga tengah dialami oleh para investor tanah air. Investasi dengan mata uang digital ini memang tengah ‘naik daun’.

Hal itu bukan tanpa alasan, mengingat lonjakan nilainya yang tinggi, dan telah melampaui instrumen lain seperti emas.

Meski begitu, investasi cryptocurrency tetap memiliki risiko seperti investasi pada umumnya. Risiko investasi cryptocurrency ini haruslah dipahami, bahkan sebelum kamu tertarik mencoba investasi tersebut.

(Baca Juga: 3 Jenis Obligasi yang Menguntungkan)

Sederet Risiko Investasi Cryptocurrency yang Mengintai

Untuk memudahkan kamu mengetahui apa saja risiko dari investasi cryptocurrency, berikut ini CekAja coba ulas informasinya lebih dalam. Yuk, langsung disimak ya.

1. Tidak ada underlying asset

Risiko investasi cryptocurrency yang pertama adalah tidak adanya underlying asset. Hal ini juga turut dikatakan oleh Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono.

Dikutip dari laman Katadata, pihak BI memang telah mewanti-wanti investor mengenai risiko investasi cryptocurrency, sebab tidak ditemukannya underlying asset.

Underlying asset sendiri merupakan suatu aset keuangan yang dijadikan acuan dasar dari harga derivatif.

Dalam prinsip keuangan syariah, underlying asset termasuk salah satu yang harus ada, guna menghindari transaksi gelap, yang biasa disebut riba.

Adanya underlying asset, persoalan keamanan dalam perjanjian yang melibatkan sejumlah pihak untuk melakukan pertukaran dalam kontrak derivatif, dapat dinilai lebih terkendali dan jauh dari perihal kecurangan.

2. Fluktuasi nilai tinggi

Selain tidak memiliki underlying asset yang jelas, risiko investasi cryptocurrency lainnya yang juga diperingatkan oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan ialah fluktuasi nilainya yang tergolong tinggi.

Fluktuasi sendiri merujuk pada kondisi di mana terjadinya naik turun nilai. Hal ini juga yang dialami pada mata uang digital.

Menurut beberapa pakar keuangan, aset kripto termasuk salah satu komoditi yang punya nilai fluktuasi labil.

Artinya, investasi yang dilakukan bisa saja sewaktu-waktu naik, namun juga tak menutup kemungkinan untuk turun bahkan secara drastis.

Jadi, dengan kata lain, saat kamu memulai investasi mata uang kripto, keuntungan dan kerugian yang diperoleh tidak dapat diprediksi, sehingga wajar kalau investasi ini tergolong sangat spekulatif.

3. Peluang serangan siber besar

Risiko investasi cryptocurrency lainnya yang jelas mengintai adalah serangan siber. Ya, karena investasi ini dilakukan secara digital, maka risiko kehilangan tentu akan dialami oleh para investor.

Mengutip dari laman CNBC Indonesia, sepanjang 2019 lalu saja, total kerugian yang dialami dari kejahatan pencurian dan peretasan mata uang digital mencapai USD4,52 miliar atau sekitar Rp63 triliun.

Angka tersebut malahan meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya, yang hanya sekitar USD1,74 miliar.

Tidak hanya mengincar pengguna saja, kejahatan mata uang kripto pun marak terjadi pada server perusahaan.

Hal itu juga sempat dibahas oleh perusahaan keamanan siber asal Rusia, Kaspersky, yang dikutip CekAja dari laman Katadata.

Menurut perusahaan, pencurian aset kripto khususnya bitcoin dan data e-commerce masih akan marak terjadi hingga ke tahun-tahun selanjutnya.

Sekelas Bill Gates sampai Elon Musk saja, akun sosial media Twitternya, sempat diretas, di mana hacker mengunggah cuitan agar para follower mereka mengirimkan bitcoin.

Dari aksi tersebut, konon para hacker ini meraup untung yang sangat besar, hingga Rp4,1 miliar.

4. Penipuan berkedok ICO

Penipuan berkedok ICO alias Initial Coin Offering juga disebut-sebut sebagai risiko investasi cryptocurrency.

Pelaku kecurangan berkedok ICO ini, bisa saja menawarkan ICO palsu atau nama yang sah hanya untuk menipu para investor. Mereka biasanya bakal menawarkan koin ‘pertama’ sebelum diluncurkan sebagai taktik penipuan.

Mengutip dari laman Integrity Indonesia, penipuan ICO sudah marak dilakukan sejak empat tahun lalu, tepatnya pada 2017.

Sepanjang tahun tersebut, kecurangan berkedok ICO telah memakan banyak korban, bahkan hingga 30 ribu investor dengan total nilai kerugiannya mencapai USD225 juta.

5. Modus pump and dump

Risiko investasi cryptocurrency ini juga sempat dibahas di laman Integrity Indonesia. Disebutkan bahwa modus pump and dump ini sebetulnya telah ada, sebelum era mata uang digital marak beredar.

Modus pum and dump sendiri kini sudah banyak dilakukan, bahkan dilakukan secara terbuka lewat sosial media seperti Telegram dan Reddit.

Alur penipuannya seperti pelaku membeli altcoin pada harga tertentu dan melakukan penipuan marketing.

Sehingga, koin tersebut seolah memiliki nilai yang sangat berharga, padahal kapitalisasi pasarnya sangat rendah.

6. Penipuan transaksi

Ketiadaan legalitas pada beberapa bank sentral di sejumlah negara, terkait mata uang kripto, menjadikan investasi ini kian berisiko.

Salah satunya adalah penipuan transaksi yang bisa saja dialami oleh pembeli aset kripto.

Oleh karena itu, sebelum bermain di bidang investasi ini, pastikan bahwa mata uang digital yang dibeli memang dari pedagang kredibel yang memiliki sistem keamanan kuat.

Di Indonesia sendiri, saat ini baru ada 13 pedagang resmi aset kripto yang telah memenuhi syarat penjualan dari Bappebti, diantaranya:

  • PT Indodax Nasional Indonesia (INDODAX)
  • PT Crypto Indonesia Berkat (TOKOCRYPTO)
  • PT Indonesia Digital Exchange (IDEX)
  • PT Zipmex Exchange Indonesia (ZIPMEX)
  • PT Pintu Kemana Saja (PINTU)
  • PT Cipta Koin Digital (KOINKU)
  • PT Luno Indonesia LTD (LUNO)
  • PT Tiga Inti Utama
  • PT Bursa Cripto Prima
  • PT Unbit Exchange Indonesia
  • PT Triniti Investama Berkat
  • PT Rekeningku Dotcom Indonesia
  • PT Plutonext Digital Aset

7. Media pertukaran minim

Risiko investasi cryptocurrency yang terakhir adalah mengenai media pertukarannya. Bisa dibilang, media pertukaran pada mata uang digital ini sangat minim.

Ya, para investor biasanya hanya mengandalkan kriptografi saja. Kriptografi pada umumnya merupakan sebuah metode yang dipakai untuk melindungi informasi dan alur komunikasi lewat penggunaan kode.

Karena hanya mengandalkan metode kriptografi, maka investasi cryptocurrency ini termasuk yang memiliki risiko kerugian cukup besar, apalagi tanda adanya jaminan aset yang ditanamkan.

(Baca Juga: 3 Jenis Pembiayaan Modal Ventura)

Alternatif Investasi yang Menguntungkan? Nabung di CekAja!

Itu dia beberapa risiko investasi cryptocurrency. Investasi seperti ini tentu memiliki kerugiannya sendiri, jadi pastikan kamu benar-benar paham mengenai aturan mainnya.

Selain di aset kripto, masih ada lagi kok investasi yang tentunya jauh lebih menguntungkan, bahkan berlaku pula untuk transaksi luar negeri. Ya, investasi ini adalah menabung.

Bukan asal menabung ya, pastinya kamu harus mencoba investasi ini lewat produk tabungan dari CekAja.com.

CekAja sendiri menyediakan sebuah produk tabungan dari mitra bank terpercaya yang sudah terdaftar OJK. Jadi, segala transaksi maupun data pribadi kamu sudah pasti aman terlindungi.

Penasaran akan produknya? Yuk, langsung cari tahu jawabannya hanya dengan mengajukan pembukaan rekening di CekAja.com.