Serba-serbi Ibadah Haji yang Perlu Kamu Ketahui

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah akan mulai memasuki puncak kesibukan pada bulan Dzulhijjah di setiap tahunnya. Ya, musim haji telah tiba. Yuk, simak serba-serbi ibadah haji!

 

serba-serbi ibadah haji

 

Sering kali keinginan untuk menunaikan ibadah haji baru terbersit ketika atau menjelang usia senja. Namun yang mengejutkan menurut data Kemenag, jumlah jamaah haji yang rentang usianya berkisar antara 20 sampai 30 tahun ternyata mengalami pertumbuhan. Per 2017 saja, jumlahnya sudah menyentuh 3.600-an jemaah. Dengan kata lain, minat generasi milenial terhadap ibadah naik haji mengalami peningkatan.

Ibadah yang menjadi rukun Islam ke-5 ini semakin penuh tantangan. Bukan hanya dari segi biaya, tapi juga antreannya. Masa tunggu haji reguler rata-rata mencapai 18 tahun. Jadi kalau daftar tahun ini, kemungkinan baru diberangkatkan 2037. Sementara haji khusus lebih pendek, yakni 6-7 tahun. Pahami serba-serbi ibadah haji yang perlu Anda ketahui di bawah ini.

Tambahan Kuota Haji

Tambahan Kuota Haji - Serba-serbi Ibadah Haji yang Perlu Kamu Ketahui

Jangan sedih dulu! Kabar terbaru, Indonesia resmi mendapat tambahan kuota haji sebanyak 10.000 dari Raja Salman. Jadi musim haji tahun ini, kuota haji bertambah menjadi 231.000. Angka tersebut meliputi 204.000 jemaah haji reguler dan 17 ribu jemaah haji khusus. Sementara 25 persen dari kuota tersebut ditujukan untuk para calon jamaah lansia.

Kuota haji Indonesia yang mencapai 231.000 merupakan jumlah terbesar dalam sejarah, tak hanya bagi Indonesia tetapi juga dunia. Terlebih penambahan kuota tersebut sama sekali tidak menggunakan APBN.

(Baca juga: Pilihan Tabungan Haji dengan Setoran Awal Cuma Rp50.000!)

Haji Reguler dan Khusus, Bedanya Apa?

Haji Reguler dan Khusus, Bedanya Apa_ - Serba-serbi Ibadah Haji yang Perlu Kamu Ketahui.jpg

Perjalanan haji legal memiliki dua pilihan, yakni reguler dan khusus. Tentu saja perbedaan yang cukup signifikan dari segi biaya. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler dipatok sebesar Rp35.235.602 per jemaah. Sedangkan untuk haji khusus, calon jamaah haji perlu merogoh kocek minimal USD8.000 atau setara Rp114.400.000 (kurs Rp14.300 per USD).

Selain itu dalam pelaksanaannya di lapangan, jamaah haji reguler biasanya dibedakan menjadi dua kelompok besar, yakni jamaah haji mandiri dan jamaah lewat KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji). Seperti ini bedanya secara garis besar:

  • Mandiri

Mulai dari awal bimbingan manasik hingga pelaksanaannya di Tanah Suci kelak, segala urusan jamaah haji mandiri dikelola langsung oleh kantor Kemenag (Kementrian Agama). Sekalipun disebut mandiri, dalam rombongan haji ini tetap ada ketua kloter, pembimbing ibadah, serta tim kesehatan lengkap dengan dokter dan perawatnya. Jamaah haji mandiri lebih dibebaskan untuk menyusun kegiatan sesuai dengan keinginan kita masing-masing.

  • KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji)

Kelompok bimbingan ini merupakan lembaga sosial keagamaan yang telah mendapatkan izin dari pemerintah untuk melaksanakan bimbingan kepada jemaah haji. Dari sebelum keberangkatan, juga selama perjalanan dan ketika berada di Arab Saudi, hingga kembali ke Tanah Air. Pelaksanaan bimbingan di KBIH biasanya lebih intensif, umumnya berlangsung 20 kali pertemuan. Kegiatan ibadah haji di sana nantinya dilaksanakan sangat terencana dan berbarengan.

Proses Pendaftaran

Proses Pendaftaran - Serba-serbi Ibadah Haji yang Perlu Kamu Ketahui

Saat ini ada dua cara daftar haji, yaitu haji reguler dan haji plus. Haji reguler diselenggarakan langsung oleh pemerintah melalui Kementerian Agama. Sedangkan haji plus diselenggarakan oleh pihak travel haji yang telah ditunjuk langsung oleh pemerintah.

Pendaftarannya bisa langsung dilakukan melalui kantor Kementerian Agama, lalu menyetorkan uang pendaftarannya di bank yang ditunjuk sebagai bank penerima setoran uang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH). Calon jamaah perlu mempersiapkan uang sebesar Rp25 juta untuk mendapatkan nomor antrian haji. Ditambah nilai saldo aktif minimum di rekening bank.

(Baca juga: 6 Alasan Harus Miliki Tabungan Haji untuk Umat Muslim)

Awas, Haji Backpacker Ternyata Ilegal

Awas, Haji Backpacker Ternyata Ilegal - Serba-serbi Ibadah Haji yang Perlu Kamu Ketahui.jpg

Haji backpacker memang terdengar seru. Secara biaya, boleh jadi lebih terjangkau juga. Namun jangan coba-coba berhaji lewat ‘jalur pintas’ ini ya. Karena setiap calon jamaah, wajib mengantongi izin dalam bentuk tasreh. Tasreh adalah izin resmi pergi haji dari pemerintah Arab Saudi. Maka bila bepergian secara backpacker, tentu saja legalitas ini tidak akan didapat.

Di samping itu, pemerintah Arab Saudi juga telah gencar mengampanyekan ‘No Hajj Without Permitt’. Dimana siapapun orangnya dan darimanapun ia berasal, ibadah haji patut dilakukan dengan izin serta pengawasan dari pemerintah masing-masing.

Menurut Grand Mufti Arab Saudi, Sheikh Abdul Aziz Al-Asheikh, pergi haji tanpa tasreh hukumnya adalah haram dan bisa mengakibatkan hajinya tidak sah. Bahkan ada ganjaran bagi orang yang melanggar larangan tersebut, di antaranya adalah hukuman penjara dan deportasi bagi warga asing.

Investasi Demi Pergi Haji Lebih Dini

Pergi haji tidak lagi diidentikan dengan ibadahnya para orang tua. Seperti yang tadi dikatakan, minat untuk mengunjungi Baitullah kian diisi oleh generasi milenial. Kesadaran ini memang sebaiknya dimulai sejak muda. Mengingat lama antreannya setelah mendaftar saja bisa puluhan tahun.

Hal pertama yang harus dilakukan dalam merencanakan pergi haji adalah persiapan finansial. Dalam mengelola keuangan, setiap orang harus memiliki komitmen untuk menyisihkan dana baik melalui tabungan maupun investasi.

Asuransi unit link bisa menjadi pilihan investasi yang aman. Pun, jenis asuransi ini sangat cocok bagi kamu yang tertarik dengan investasi sekaligus ingin tetap menikmati jaminan proteksi jiwa. Porsinya, 20 persen untuk investasi dan 80 persen ditujukan bagi jaminan asuransi jiwa nasabah. Penasaran dengan asuransi unit link ini? Temukan info selengkapnya di CekAja.com!

Pergi haji hukumnya wajib bila mampu. Namun tak berarti harus menjadi kaya raya untuk memenuhi kewajiban tersebut. Bila diusahakan dengan menabung atau berinvestasi dari sekarang, mengapa tidak?

Itulah serba-serbi ibadah haji. Bagaimana? Sudah sejauh mana menyiapkan diri?