Menghitung Suku Bunga dan Cicilan Bulanan Kredit Mobil, Yuk Simak!

Kebutuhan akan kendaraan, khususnya mobil bagi masyarakat di kota-kota besar terus meningkat. Tidak heran bila kredit mobil jadi solusi banyak orang untuk miliki kendaraan.

Perhatikan 6 Tips Memilih Kredit Kendaraan Berikut Ini 

Beberapa pertanyaan tentu akan ada di kepala, ketika ditawarkan sebuah perhitungan kredit mobil. Mulai dari simulasi cicilannya, jangka waktu, bunga, sampai benefit yang diberikan.

Agar lebih jelas, kita pelajari dulu bagaimana cara menghitung suku bunga kredit mobil dan cicilan per bulannya.

(Baca Juga: 8 Mobil Paling Irit 2022, Hemat Kala BBM Naik!)

Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)

Kredit kendaraan bermotor atau KKB merupakan produk keuangan yang ditawarkan oleh bank atau multifinance, kepada pihak peminjam untuk membeli sebuah kendaraan, bisa mobil bisa juga motor.

Mengingat kebutuhan akan transportasi, khususnya mobil pribadi yang terus meningkat dari hari ke hari, pertumbuhan kredit kendaraan bermotor pun kian meroket,

Biasanya, jangka waktu atau tenor pembiayaan kredit kendaraan bermotor berkisar antara 1 tahun sampai 5 tahun. Berikut ini adalah pembiayaan yang termasuk dalam kategori KKB:

 
Jenis kendaraan yang bisa diajukan kreditMobil dan Motor
Kondisi kendaraanMobil baru, mobil bekas, motor baru, motor bekas
Waktu tenor kedit atau jangka waktu cicilanKendaraan baru pemibiayaan hingga 5 tahun, kendaraan bekas jangka waktu 10 tahun (dihitung usia kendaraan dan jangka waktu pembiayaan

Fasilitas kredit kendaraan bermotor bisa untuk mobil bekas maupun mobil baru. Jadi, apabila kamu ingin membeli mobil bekas tetapi uang masih kurang cukup bisa juga mengajukan KKB.

Syarat Kredit Kendaraan Bermotor

Untuk mengajukan KKB paling tidak ada beberapa syarat umum yang perlu dipenuhi antara lain:

  • Pertama, warga Negara Indonesia & berdomisili di Indonesia
  • Kedua, usia minimum 21 tahun maksimum 55 tahun (ketika kredit dilunasi)
  • Ketiga, memiliki pekerjaan & penghasilan tetap per bulan minimal Rp2,5 juta (Khusus untuk wilayah Jabodetabek).

Apabila kamu ingin mengajukan kredit mobil baru, maka hanya cukup untuk melengkapi syarat dan kelengkapan yang diminta oleh bank atau multifinance.

Lain hal jika kamu ingin kredit mobil bekas. Bukan hanya perlu lebih jeli meneliti kondisi fisik kendaraan yang ingin dibeli, kamu juga perlu mempersiapkan surat-surat kendaraan dan sistem kredit yang ingin dipakai.

Untuk masalah pemeriksaan kondisi fisik surat-surat kendaran, kamu bisa meminta bantuan dari pihak ketiga. Tetapi, kalau untuk sistem kredit kamu sendirilah yang harus mengurusnya agar bisa mengerti.

Mengapa demikian? Karena, nantinya keputusan bergantung dan terkait dengan kondisi keuangan kamu. Jadi, untuk meminimalisir risiko-risiko yang tidak diinginkan, maka sebaiknya untuk sistem kredit sebaiknya diurus sendiri.

Dokumen Pengajuan Kredit Kendaraan

Untuk mengajukan kredit kendaraan bermotor, setidaknya ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan terlebih dahulu, yaitu:

  • Kartu Identitas (KTP/SIM/Paspor).
  • Surat keterangan pengasilan atau slip gaji.
  • Catatan tagihan kartu kredit selama 3 bulan terakhir (jika memiliki kartu kredit).
  • Fotokopi NPWP.
  • Surat-surat kendaraan lengkap (khusus untuk mobil bekas).
  • Fotokopi rekening koran selama 3 bulan terakhir (untuk pengusaha).
  • Fotokopi keterangan izin praktik (untuk profesional).
  • Fotokopi Pajak Bumi Bangunan atau Bukti Pembayaran Tagihan Listrik/PDAM.
  • Fotokopi SIUP, TDP, dan berbagai syarat lainnya menyesuaikan dengan lembaga keuangan yang kita pilih.

Simulasi Perhitungan Kredit Mobil

Untuk menghitung perkiraan cicilan bulanannya, ada beberapa hal yang perlu diketahui terlebih dahulu, di antaranya seperti:

  • Harga mobil.
  • Uang muka (berapa persen dari harga mobil).
  • Jangka waktu yang ingin diambil (tenor).
  • Suku bunga kredit mobil.
  • Biaya lain-lain (asuransi, provisi, polis asuransi, dan administrasi).

(Baca Juga:  6 Jaminan untuk Ajukan Pinjaman Selain BPKB Mobil)

Contoh Perhitungan Kredit

Andi ingin membeli mobil baru seharga Rp150 juta, uang muka yang dibutuhkan adalah 30% dari harga mobil.

Suku bunga kredit mobil yang dikenakan adalah 4.8% per tahun (flat) dan jangka waktu yang diambil adalah 5 tahun.

Sementara, untuk biaya asuransi dikenakan sebesar 5%, biaya provisi sebesar 0,5%, biaya polis asuransi sebesar Rp40 ribu dan biaya administrasi sebesar Rp700 ribu.

Berapa pembayaran pertama kali dan total cicilan per bulan yang harus Andi tanggung terkait kredit mobil yang diajukan? Gunakan rumus sebagai berikut:

  • Plafon pinjaman = Harga mobil – Uang Muka
  • Jumlah cicilan per bulan = Angsuran pokok per bulan + angsuran bunga per bulan
  • Angsuran pokok per bulan = Plafon pinjaman / Tenor
  • Angsuran bunga per bulan = (Plafon pinjaman x Suku bunga) / 12
  • Pembayaran pertama kali = Uang muka + Angsuran pertama + Asuransi (Persen dari harga Mobil) + Provisi (Persen dari plafon pinjaman) + Polis Asuransi + Administrasi

Plafon pinjaman : Rp 150.000.000 – Rp 45.000.000 (DP 30% dari Harga Mobil) = Rp 105.000.000

Angsuran pokok per bulan : Rp 105.000.000 / 60 bulan = Rp 1.750.000

Angsuran bunga per bulan : (Rp 105.000.000 x 4.8%) / 12 = Rp 420.000

Jumlah cicilan per bulan : Rp 1.750.000 + Rp 420.000 = Rp 2.170.000

Pembayaran pertama kali :  Rp 45.000.000 + Rp 2.170.000 + Rp 7.500.000 (5% dari Rp 150.000.000) + Rp 525.000 (0.5% dari  Rp 105.000.000) + Rp 40.000 + Rp 700.000 = Rp 55.935.000

Jadi, jumlah pembayaran pertama yang harus dilakukan oleh Andi adalah Rp 55.935.000 dan cicilan per bulannya sebesar Rp2.170.000 selama 5 tahun.

Ingat, ketika ingin mengajukan kredit mobil baru maupun bekas, ketahui dulu jenis dan berapa suku bunga kredit yang ditawarkan. Karena, bunga yang ditawarkan akan sangat berpengaruh terhadap jumlah cicilan bulanan nantinya.

Mendapatkan dana untuk kredit mobil ini cukup mudah. Kamu bisa ajukan kredit dengan agunan melalui CekAja.com. Berikut beberapa pillihannya.

Proses mendapatkan kredit tersebut juga tidak sulit dan tidak memerlukan waktu lama. Diproses secara online, membuat kamu tidak perlu repot keluar rumah untuk mengajukan kredit.

CekAja.com juga sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga pelayanan yang diberikan tidak perlu diragukan lagi. Tunggu apalagi? Segera ajukan kredit dengan agunan dan beli mobil impianmu!