Tak Mau Kredit Ditolak Oleh Bank? Cek Hal-hal Berikut Ini!

Sedang membutuhkan dana cepat tapi takut kredit ditolak saat mengajukan pinjaman? Simak hal-hal berikut agar kredit tidak ditolak oleh bank!

kredit ditolak - CekAja.com

Kredit perbankan menjadi solusi jitu bagi banyak orang untuk memenuhi kebutuhannya. Terbukti, penyaluran kredit perbankan tercatat mengalami kenaikan. Kamu berniat mengajukan kredit perbankan dalam waktu dekat ini? Persiapkan hal berikut ini!

Kemudahan masyarakat untuk mengakses kredit turut mempengaruhi pertumbuhan penyaluran kredit. Meskipun saat ini akses pengajuan kredit sudah semakin mudah, tetap terdapat kemungkinan pengajuan kredit kamu akan ditolak oleh bank.

Penolakan itu disebabkan oleh banyak hal, mulai dari tidak sesuainya data kamu hingga jumlah kredit yang diajukan terlalu besar. Oleh karena itu, kamu harus memperhatikan hal-hal di bawah ini sebelum mengajukan kredit kepada bank. Yuk cek!

Hal yang Harus Diperhatikan Agar Kredit Tidak Ditolak

Berikan data-data dengan benar

Saat mengisi formulir pengajuan kredit, pastikan data-data yang kamu isi sudah valid, terutama nomor telepon kantor dan handphone kamu.

Bagi pihak bank, kedua nomor tersebut sangat penting. Bank membutuhkannya untuk melakukan verifikasi data, informasi, serta dokumen yang telah kamu kirimkan.

Apabila nomor telepon kantor dan handphone yang kamu berikan tidak valid, maka pihak bank akan kesulitan ketika melakukan verifikasi.

Akibatnya, bank akan langsung menolak pengajuan kredit kamu hanya gara-gara hal yang terbilang sepele tersebut. Kamu tentu tidak mau hal tersebut terjadi bukan?

Selain itu, kamu harus menghindari kecurangan dalam proses pengajuan kredit. Misalnya, kamu memberikan data, dokumen, dan informasi yang tidak sesuai dengan aslinya.

Karena, jika kamu terbukti melakukan kecurangan, bank juga akan langsung menolak pengajuan kredit kamu.

(Baca Juga: Pinjaman KTA Terbaik untuk Bisnis MUA)

Jumlah kredit yang diajukan

Selain memastikan data, kamu juga harus mempertimbangkan dengan benar jumlah kredit yang ingin diajukan. Jumlah kredit yang diajukan harus sesuai dengan pendapatan dan kemampuan kamu.

Artinya, kamu perlu membandingkan pendapatan kamu dengan jumlah kredit yang diajukan. Hal tersebut perlu dilakukan mengingat pihak bank akan memperkirakan kemampuan pembayaran kredit dengan jumlah kredit yang kamu ajukan.

Jangan sampai, jumlah kredit yang diajukan melebihi dari pendapatan dan kemampuan kamu. Jika terjadi hal semacam itu, maka pihak bank juga tak segan-segan untuk menolak kredit yang kamu ajukan.

Riwayat kredit

kamu juga perlu memperhatikan riwayat kredit. Riwayat kredit merupakan salah satu faktor yang bisa membuat pengajuan kredit kamu ditolak oleh pihak Bank. Biasanya, pihak bank akan mengecek riwayat kredit dengan cara BI Checking.

Namun, BI Checking saat ini tidak dilakukan lagi oleh Bank Indonesia. Otoritas yang berwenang melakukan BI Checking saat ini adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain perpindahan wewenang, terdapat pula perubahan istilah dari BI Checking menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Tak hanya berubah istilah, sistem tersebut juga cakupannya terbilang lebih luas dari sistem BI Checking.

kamu juga bisa melihat riwayat kredit dalam SLIK yang dikelola OJK. Caranya, kamu bisa mendatangi kantor OJK di pusat atau daerah.

OJK pusat berkantor di Menara Radius Prawiro Lt. 2, Komplek Perkantoran BI, Jakarta. Berikut ini langkah-langkahnya jika ingin mendatangi OJK untuk mengakses informasi debitur:

  1. Siapkan dokumen berupa:
    • Fotokopi identitas diri serta identitas diri asli (untuk ditunjukan) berupa: KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA bagi debitur perorangan
    • Fotokopi identitas badan usaha dan identitas pengurus serta identitas asli (untuk ditunjukan) badan usaha berupa: NPWP, akta pendirian perusahaan, dan perubahan anggaran dasar terakhir bagi debitur dari badan usaha
  2. Debitur mendatangi OJK dengan membawa dokumen yang telah disiapkan
  3. Mengisi formulir yang tersedia
  4. OJK akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen serta formulir yang sudah terisi
  5. Jika telah sesuai, OJK akan mencetak hasil informasi debitur
  6. OJK melakukan konfirmasi, debitur menerima hasil informasi dan membubuhkan tanda tangan

Cek Riwayat Kredit Secara Online

Selain itu, kamu juga bisa mengakses riwayat kredit secara online dengan mengunjungi web ojk.go.id, kemudian pilih “Permintaan IDI Historis” di bagian “Perbankan”. Selanjutnya, kamu bisa mengisi formulir yang tersedia.

Itulah hal-hal yang harus kamu perhatikan agar kredit yang diajukan tidak ditolak oleh pihak bank. Ingat, lakukanlah dengan teliti, tujuannya untuk meminimalisir kesalahan saat proses pengajuan kredit.

(Baca juga: Mengenal 7 Jenis Pajak Usaha serta Cara Menghitungnya)

E-commerce finansial nomor satu CekAja.com memberikan kemudahan bagi kamu untuk mengajukan produk kredit. Kamu bisa memilih berbagai pilihan jenis kredit secara online.

Salah satunya seperti Kredit Tanpa Agunan (KTA) yang menawarkan pinjaman dengan limit besar dan bunga yang relatif kecil. Beberapa pilihan KTA terbaik di CekAja.com seperti:

Proses pengajuan pinjaman di CekAja.com tentunya sangat mudah, aman, dan cepat karena seluruh prosesnya dilakukan secara online tanpa harus mengunjungi kantor bank.

Yuk segera temukan dan ajukan pinjaman KTA terbaik hanya di CekAja.com!