Tekan Polusi Udara, Bristol dan Jakarta Soroti Kendaraan Tua

Polusi udara telah menjadi problematika yang setiap hari dihadapi masyarakat perkotaan. Perkembangan teknologi otomotif digiring untuk mengalihkan produksinya dari bahan bakar minyak dan solar ke kendaraan listrik, yang ramah lingkungan. Para pemimpin daerah pun gencar mengeluarkan kebijakan untuk menekan polusi udara di lingkungannya.

Seperti yang dilakukan Pemerintah Kota Bristol di Inggris yang melarang kendaraan tua dan bermesin diesel melintas di wilayah kota. Dewan Kota Bristol menyiapkan anggaran tunai 2,7 juta poundsterling untuk mengganti ratusan kendaraan yang lebih tua setelah diluncurkannya aturan zona udara bersih.

Sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Gubernur Anies Baswedan meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menyiapkan rancangan mengenai pembatasan kendaraan pribadi. Diwacanakan pada 2025 mendatang, kendaraan pribadi yang usianya sudah lebih dari 10 tahun tidak boleh beroperasi lagi di ibu kota.

(Baca juga: Capek Macet di Depok, Main Ke Sini Aja Yuk!)

Larangan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019. Selain itu, DKI juga mengajukan anggaran penambahan alat ukur udara sebanyak delapan buah. Anggaran ini diajukan ke dalam APBD DKI 2020.

Larangan kendaraan mesin diesel beroperasi di pusat kota Bristol sendiri berlaku setiap hari dari jam tujuh pagi sampai pukul tiga sore. Seluruh kendaraan pribadi akan diblokir sedangkan kendaraan umum akan dikenai biaya apabila ingin melintas. Adapun zona yang diusulkan adalah beberapa gedung milik dewan, termasuk Balai Kota.

Data dari Dewan Kota Bristol menunjukkan 342 kendaraan dari Toyota dan Renault akan disiapkan untuk menggantikan armada yang lebih tua dan lebih berpolusi. Dari 135 yang diluncurkan, 64 adalah mesin diesel, bersama dengan 52 kendaraan bensin dan 19 bertenaga listrik.  

Para pejabat belum menyetujui jenis bahan bakar dari 207 pengganti yang tersisa, tetapi setidaknya 10% dari total armada akan menjadi listrik.

(Baca juga: LRT, Jurus Lain Pangkas Kemacetan Jakarta)

Menarik ya wacana Pemerintah setempat membatasi kendaraan tua untuk menciptakan udara yang lebih bersih bagi warga kotanya. Sebab polusi udara merupakan salah satu penyebab penyakit pernafasan.

Nah, agar kamu dan keluarga terlindungi dari berbagai penyakit pernafasan tidak ada salahnya memiliki asuransi kesehatan yang bisa kamu pilih dan ajukan lewat CekAja.com.