Tidak Usah Bingung, Ini Dia Cara dan Syarat Urus Buku Tabungan Hilang!

Buku tabungan mu hilang atau lupa dimana meletakkannya? Tidak usah bingung, kamu dapat urus buku tabungan hilang mudah dengan beberapa langkah yang akan CekAja bahas berikut.

Tidak Usah Bingung, Ini Dia Cara dan Syarat Urus Buku Tabungan Hilang!

Meskipun terkadang suka disepelekan karena segala kebutuhan perbankan sudah dapat dilakukan secara digital, buku tabungan merupakan salah satu hal yang cukup penting loh!

Terdapat banyak kebutuhan administrasi yang akan sangat membutuhkan buku tabungan sebagai persyaratan.

Contohnya seperti untuk pelaporan pajak, pengajuan pinjaman, pengajuan kartu kredit dan lain sebagainya.

Bahkan, ketika kamu kehilangan ATM, kamu akan membutuhkan buku tabungan sebagai syarat untuk pemblokiran dan pembuatan ulang kartu. Jika buku tabungan juga hilang entah kemana, hal ini akan lebih merepotkan.

Lantas, bagaimana cara urus buku tabungan hilang? Serta apa saja syarat yang dibutuhkan? Yuk simak di artikel CekAja berikut!

Cara Urus Buku Tabungan Hilang

Tidak perlu panik dan bingung jika buku tabungan hilang, kamu dapat mengatasinya dengan beberapa langkah cara urus buku tabungan seperti berikut ini:

1. Hubungi Call Center Bank Terkait

Cara urus buku tabungan hilang pertama yang harus kamu lakukan adalah dengan menghubungi call center bank terkait.

Kamu dapat melaporkannya via telepon dan melakukan pemblokiran sebagai antisipasi adanya penyalahgunaan.

Nantinya pihak bank akan melakukan pemblokiran penggunaan buku tabungan agar tidak dapat digunakan untuk transaksi apapun, sehingga uang yang ada di tabungan tetap aman dan tidak berkurang.

2. Datangi Kantor Cabang Bank Terkait

Setelah melakukan langkah awal dengan menghubungi call center untuk melakukan pemblokiran, cara urus buku tabungan hilang yang dapat kamu lakukan selanjutnya adalah dengan mengunjungi kantor cabang terkait.

Kamu bisa mendatangi kantor cabang terdekat yang berada di domisili mu. Alangkah lebih baik, jika kamu mengunjungi kantor cabang tempat dimana buku tabunganmu sebelumnya diterbitkan.

Perlu diketahui, untuk segala pengurusan buku tabungan hilang ini tidak dapat diwakilkan oleh siapapun dan harus dilakukan oleh nasabah yang terkait.

3. Datangi Loket Customer Service untuk Pembuatan Buku tabungan Baru

Jika sudah datang ke kantor cabang terdekat, kamu dapat bertanya kepada karyawan disana cara untuk mengurus buku tabungan yang hilang atau mengikut beberapa langkah berikut:

  • Ambil nomor antrian untuk ke loket customer service
  • Tunggu nomor antrian dipanggil
  • Jika sudah dipanggil, kamu dapat mengutarakan kebutuhanmu untuk mengurus buku tabungan yang hilang dan ingin membuat yang baru
  • Selanjutnya, kamu akan diminta untuk mengisi formulir bermaterai, biasanya kamu akan dimintai biaya uang materai
  • Setelah selesai, kamu dapat menyerahkan formulir beserta beberapa persyaratan yang akan diminta untuk diproses pembuatan buku tabungan yang baru
  • Jika sudah, kamu hanya perlu menunggu pihak bank memproses tabungan baru

(Baca juga: Cara Mengurus ATM BNI yang Hilang, Tak Pake Lama Langsung Diganti!)

Persyaratan Urus Buku Tabungan Hilang

Setelah mengetahui cara urus tabungan hilang yang sudah dijelaskan di atas, kamu juga perlu mengetahui apa saja persyaratan yang perlu disiapkan.

Umumnya, dokumen persyaratan yang diperlukan ketika mengurus buku tabungan yang hilang sama pada setiap bank.

Berikut beberapa dokumen persyaratan yang akan diperlukan dan disiapkan ketika ingin mengurus buku tabungan yang hilang:

  • Identitas diri berupa KTP/SIM/Paspor
  • Kartu ATM/Kartu Debit
  • Surat Kehilangan

Cara Membuat Surat Kehilangan

Untuk syarat yang satu ini, sebenarnya tidak semua bank mewajibkan untuk membuat surat kehilangan.

Namun, jika kamu butuh surat kehilangan kamu dapat mengajukan pembuatannya di kepolisian terdekat dengan lokasi kamu kehilangan buku tabungan tersebut.

Nantinya kamu akan diminta keterangan mengenai kehilangan buku tabungan tersebut untuk pengurusan pembuatan buku tabungan yang baru.

Biaya Mengganti Buku Tabungan

Ketika urus buku tabungan yang hilang, kamu nantinya akan dikenakan biaya untuk mengganti buku tabungan.

Besaran biaya yang akan dikenakan akan berbeda, tergantung dengan kebijakan yang ada pada setiap bank.

Agar tidak bingung, berikut kisaran biaya ganti buku tabungan yang ada di beberapa bank di Indonesia.

  • Bank Rakyat Indonesia (BRI): Rp25 ribu
  • Bank Mandiri: Rp15 ribu
  • Bank Central Asia (BCA): Rp5 ribu
  • Bank Negara Indonesia (BNI): Rp15 ribu
  • Bank Tabungan Negara (BTN): Rp15 ribu
  • Bank CIMB Niaga: Rp25 ribu
  • Bank Danamon Indonesia: Rp15 ribu
  • Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN): Rp10 ribu
  • Bank Bukopin: Rp20 ribu

(Baca juga: Buka Tabungan BNI dan Raih Promo Cashback dan Undiannya!)

Apply Tabungan Praktis melalui CekAja.com

Nah, itu dia cara urus tabungan hilang yang dapat kamu ketahui. Kini tidak perlu panik dan bingung lagi kan?

Bagi kamu yang baru ingin membuat rekening tabungan, kamu dapat apply tabungan online dengan mudah dan praktis melalui CekAja.com.

Terdapat deretan produk simpanan terbaik dengan suku bunga kompetitif dan fitur beragam yang bisa kamu pilih dan ajukan di CekAja.com, berikut beberapa diantaranya:

Kamu juga bisa mendapatkan beberapa promo dengan melakukan pembukaan tabungan di CekAja.com, seperti cashback, bonus e-voucher, dan lain sebagainya.

Tenang saja, CekAja.com sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK, jadi kamu tidak perlu lagi khawatir perihal keamanannya.

Jadi gimana, sudah menentukan rekening tabungan pilihanmu? Jangan lupa apply hanya melalui CekAja.com ya!