Tahukah kamu? Lebih Untung Mencicil Barang dengan Pembiayaan Syariah

Walaupun saat ini terdapat banyak jenis pembiayaan yang dapat membantu kebutuhan, pembiayaan syariah masih banyak dipilih oleh masyarakat. Hal ini tentunya bukan tanpa alasan!

belanja online

Kredit melalui lembaga pembiayaan syariah bisa menjadi pilihan. Lalu apa bedanya dengan pembiayaan konvensional. Kenali jenis dan aturannya. Perkembangan zaman seakan berbanding lurus dengan kenaikan biaya hidup.

Pasalnya, biaya yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup semakin meningkat seiring berjalannya waktu. Bahkan tak jarang barang penunjang kebutuhan terasa berat.

Pada akhirnya, kredit menjadi solusi bagi yang tak mampu membayar barang kebutuhan dalam jumlah besar sekaligus. Karena hal ini, kredit menjadi fasilitas pembiayaan yang diminati banyak orang.

Namun seringkali kita temui cerita seram yang berkaitan dengan kredit. Mulai dari diteror penagih utang hingga penyitaan barang secara paksa saat kita terlambat membayar cicilan, cerita tersebut pasti tak asing lagi di telinga.

Bukan tanpa alasan, cerita mengerikan ini tersebar karena memang benar-benar terjadi. Bukannya menjadi solusi, kredit justru kerap meresahkan hidup.

Tenang, masih ada jalan untuk mengambil kredit tanpa harus mengalami sendiri kisah-kisah di atas. Kamu bisa mengambil kredit dari lembaga pembiayaan syariah.

Apa sebenarnya yang membedakan kredit di lembaga pembiayaan syariah dengan konvensional? Mari kita simak ulasan berikut.

Jenis Pembiayaan Syariah, Apa Saja Produk Kreditnya?

1. Pembiayaan Syariah Kredit Kendaraan Bermotor

Kredit kendaraan bermotor  syariah seperti kredit mobil baru dan bekas, atau kredit motor baru dan bekas kerap menjadi produk unggulan dari lembaga pembiayaan syariah seperti bank.

Pembiayaan ini didasarkan pada akad murabahah atau sistem bagi hasil dan tidak bergantung pada besaran suku bunga pasar.

Nantinya, nasabah akan melakukan negosiasi profit dengan pihak bank syariah. Biasanya bank syariah sudah memberikan patokan standar persentase bagi hasil agar menguntungkan berbagai pihak.

Tidak seperti pembiayaan konvensional, cicilan yang harus dibayarkan dari awal sampai akhir masa pinjaman di lembaga pembiayaan syariah akan tetap sama. Hal ini karena dalam perjanjian awal sudah ada persetujuan besar profit yang didapat.

Kredit kendaraan bermotor syariah tidak mengenal sistem denda. Jika terlambat membayar angsuran, sistem hukuman yang diberikan adalah dengan infaq.

Lembaga pembiayaan syariah juga akan memberi kesempatan kepada nasabah untuk melakukan negosiasi dengan pihak bank jika kesulitan membayar pinjaman.

(Baca juga:  Bangun Rumah Sendiri Vs Cicil KPR Rumah Minimalis)

2. Pembiayaan Syariah untuk Pemilikan Rumah

Kredit pemilikan rumah di lembaga pembiayaan syariah bisa dilakukan dengan tiga jenis akad. Akad tersebut yaitu akad murabahah, akad sewa beli Al-Ijarah Al-Muntahia Bit-Tamlik (IMBT), atau akad kepemilikan bertahap (Musyarakah Mutanaqisah).

Pada akad murabahah, pihak bank akan membeli terlebih dahulu rumah yang diinginkan nasabah, kemudian dijual kembali ke nasabah yang bersangkutan.

Nasabah tidak hanya tahu cicilan yang dibebankan tiap bulan, namun juga harga asli rumah yang dibeli dan keuntungan yang diambil oleh pihak bank.

Pada akad Musyarakah Mutanaqisah, nasabah akan bekerjasama dengan pihak bank untuk membeli rumah pilihan nasabah dengan presentase yang telah disepakati.

Porsi kepemilikan bank akan berkurang secara bertahap seiring dengan pembayaran cicilan oleh nasabah pada bank.

Sedangkan pada akad sewa beli Al-Ijarah Al-Muntahia Bit-Tamlik (IMBT), nasabah dianggap menyewa rumah pada bank dan di masa akhir cicilan memiliki pilihan untuk membeli rumah tersebut.

3. Pembiayaan Multiguna

Kredit multiguna pada lembaga pembiayaan syariah berbasis akad murabahah dan Al-Ijarah Al-Muntahia Bit-Tamlik (IMBT) biasa dikenal dengan KTA syariah.

KTA syariah sudah mencangkup pembiayaan multiguna yang dapat digunakan untuk segala pembiayaan pergi umroh/naik haji, tempat usaha, wisata halal, pernikahan, pendidikan, membeli logam mulia, dan lainnya.

4. Pembiayaan Kebutuhan Barang Rumah Tangga

Selain kredit untuk barang dengan nominal besar, kita juga bisa mencicil barang kebutuhan rumah tangga seperti furniture atau barang elektronik di lembaga pembiayaan syariah. Kredit yang digunakan untuk kebutuhan rumah tangga biasanya berbasis akad murabahah.

5. Pembiayaan Usaha

Bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, kredit pada lembaga pembiayaan syariah juga bisa digunakan untuk modal usaha baik untuk perorangan maupun badan usaha.

Pembiayaan usaha pada kredit syariah berbasis akad murabahah dan IMBT. Pembiayaan ini ditawarkan untuk pembiayaan UKM dan pembiayaan pengadaan barang – barang modal untuk usaha kecil menengah.

Apa yang Membedakan Pembiayaan Syariah dengan yang Lain?

Meski memiliki ketentuan yang berbeda dengan pembiayaan konvensional, bukan berarti melakukan kredit di pembiayaan syariah tidak nyaman. Justru bisa dibilang kredit syariah membuat hidup lebih tenang karena alasan berikut.

1. Tidak Ada Bunga

Perbedaan yang paling mendasar dari pembiayaan konvensional dengan pembiayaan syariah adalah bunga.

Pada pembiayaan konvensional, nasabah akan dibebankan biaya bunga sebagai imbalan bagi bank setelah meminjamkan sejumlah dana atau ketika nasabah terlambat melakukan angsuran. Sedangkan pada sistem kredit syariah, tidak ada istilah bunga.

Hal ini dikarenakan bunga yang dijatuhkan berkaitan dengan tempo waktu pinjaman adalah haram dalam hukum Islam. Sebagai gantinya, lembaga pembiayaan syariah menawarkan denda yang ditetapkan dari awal.

2. Perjanjian yang Transparan

Ketika mengajukan kredit di lembaga pembiayaan syariah, perjanjian dilakukan dengan transparan melalui proses akad.

Saat akad dilakukan, nasabah akan mengetahui biaya yang termasuk dalam perjanjian. Nasabah juga bisa bernegosiasi seputar marjin keuntungan bagi pihak lembaga pembiayaan apabila merasa keberatan.

3. Kekeluargaan

Satu hal yang membuat kredit di lembaga pembiayaan syariah lebih aman adalah sistem yang bersifat kekeluargaan. Nasabah tidak akan mengalami kisah seram seperti diteror penagih utang atau disita harta bendanya.

Pada kredit syariah, nasabah yang tidak bisa melunasi tepat waktu akan didatangi secara baik-baik oleh perwakilan dari bank.

Nasabah bisa menceritakan masalah yang sedang dihadapi dan menegosiasikan perpanjangan masa pelunasan.

4. Mencicil Sambil Zakat

Selain mendapatkan kredit, nasabah juga bisa berpartisipasi dalam zakat saat melakukan pinjaman di lembaga pembiayaan syariah. Pihak bank akan menawarkan calon nasabah untuk aktif  membayar zakat.

Karena setiap 2,5%  keuntungan yang diperoleh lembaga pembiayaan syariah disebut akan disalurkan untuk pembayaran zakat.

(Baca juga:  7 Tips Cari Perumahan Murah dengan Harga Terjangkau)

Bagaimana? Tertarik menggunakan pinjaman berbasis syariah? Temukan pinjaman yang tepat untuk segala jenis kebutuhan di CekAja.com! Berikut rekomendasinya:

Karena di CekAja.com kamu dapat membandingkan terlebih dahulu produk mana yang paling sesuai dengan kemampuan. Selain itu, proses pengajuan di CekAja.com juga sangatlah mudah, cepat, dan juga aman!