Valentine, Hari Kasih Sayang yang Dilarang

Yuk, Kenali Asal Usul, Fakta, dan Mitos Seputar Valentine atau yang dikenal sebagai hari kasih sayang tidak lama lagi akan datang. Momentum yang dirayakan setiap tanggal 14 Februari itu dijadikan ajang untuk menunjukkan rasa sayang kepada pasangan.

Jangan kaget, jika sebentar lagi Anda akan ramai mendengar kata I love you, Happy Valentine dan juga berseraknya pernak-pernik Valentine seperti boneka ataupun cokelat di pusat perbelanjaan ataupun iklan televisi.

Berbicara Valentine, hingga saat ini masih banyak hal yang menjadi perdebatan, khususnya di Indonesia. Hal itu karena tradisi Valentine yang tidak mengakar pada budaya asli masyarakat dan juga perihal sejarah munculnya tradisi tersebut.

Memuja Dewa Lupercus

Memang ada banyak versi soal sejarah Valentine. Salah satu versi menyebutkan bahwa asal mula Valentine dimulai sebelum zaman kekaisaran Romawi Kuno, tepatnya pada abad ke 4 sebelum masehi.

Kala itu, tanggal 14 Februari dijadikan hari libur untuk menghormati Lupercus yang dipercaya sebagai Dewa Kesuburan. Namun perayaannya sendiri dilakukan sehari sesudahnya, yakni pada 15 Februari melalui  Lupercalia atau festival kesuburan.

Dalam festival ini, nama semua wanita dimasukkan kedalam suatu tempat dan dipilih oleh pria secara acak. Nah nama yang terpilih adalah jodoh pria yang mengambilnya.

Namun rentang pernikahannya tidaklah lama, kurang lebih hanya satu tahun. Setelah itu para wanita dapat kembali menulis namanya agar dipilih kembali dalam festival itu.

Nah kemudian pada tahun 494 masehi, Paus Gelasius I mengubah upacara perayaan yang sebelumnya diadakan pada 15 Februari menjadi 14 Februari. Hal itu dimaksudkan untuk memperingati kematian Santo Valentine.

Wafatnya Sang Santo

Santo Valentine sendiri merupakan pendeta yang juga dikenal sebagai tabib yang hidup pada zaman Claudius, seorang kaisar yang kejam dan ambisius. Ia memiliki misi menghimpun kekuatan besar dengan mewajbkan seluruh pria bergabung dengan pasukan militer.

Namun ternyata rencana Claudius tidaklah berjalan mulus, banyak pria di negaranya yang enggan bergabung lantaran sudah memiliki keluarga. Nah disini akal sehat mulai tidak digunakan, Claudius akhirnya membuat peraturan tentang larangan pernikahan.

Dia bermaksud membuat para pria tidak memiliki beban ketika harus bergabung dengan militer. Namun tentu saja kebijakan kontroversial itu ditolak oleh banyak golongan, terutama para pemuda.

Mereka tetap melaksanakan pernikahan meskipun secara diam-diam. Nah Santo Valentine pun ikut andil dalam gerakan ini, dia merasa tugasnya sebagai pendeta yaitu menikahkan pasangan yang tengah jatuh cinta harus tetap dilakukan.

Namun kegiatan sembunyi-sembunyi itu ternyata tercium oleh Claudius. Sang pendeta akhirnya harus menerima hukuman pancung karena keputusannya tetap menikahkan pasangan muda.

Atas dasar itulah, kemudian perayaan Lupercalia digantikan oleh Paus sebagai hari kasih sayang pada tanggal 14 Februari, sesuai dengan tanggal kematian sang Santo. Valentine dianggap dapat mewakili simbol kasih sayang yang pada masa itu melekat pada Dewa Lupercus.

Aksi yang dilakukan Paus itu juga dianggap sebagai misi penyebaran agama Katolik di dunia. Hingga sekarang, perayaan Valentine terus dilakukan oleh masyarakat di berbagai belahan dunia dengan cara-cara unik tersendiri. Lalu bagaimana dengan Indonesia?

Sekadar Bisnis atau Sakral?

Perayaan Valentine di Indonesia banyak menuai pro dan kontra. Maklum, di negeri kita tercinta ini mayoritas penduduknya memeluk agama Islam yang tidak mengenal budaya tersebut. Meskipun begitu, tetap saja ada masyarakat yang ingin ikut menikmati euforia Valentine walaupun tidak merayakannya.

Maka tak aneh pula jika jelang Valentine banyak bertebaran pernak-pernik hiasan untuk merayakannya. Mulai dari balon berwarna–warni, cokelat, ataupun hiasan bunga dan juga kata-kata indah yang digantung di berbagai sudut kafe, restoran dan juga pusat perbelanjaan.

(Baca juga:  Serba-serbi Cokelat, “Si Manis” Pelengkap Perayaan Valentine)

Padahal kelompok yang menentang dilakukannya perayaan ini di Indonesia sudah cukup keras memberikan imbauan. Seperti yang dilakukan oleh Lembaga yang mewadahi Ulama   di Indonesia atau yang dikenal dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kantor perwakilan MUI di beberapa daerah sudah mengeluarkan fatwa haram bagi yang merayakan Valentine. Namun begitu, fatwa tersebut belum dikeluarkan oleh MUI pusat. Namun sejatinya jika dilihat dari kacamata seorang pebisnis, perayaan Valentine dapat dimanfaatkan untuk mendulang rupiah lho.

Nah bagi Anda yang ingin mendapatkan cuan saat Valentine, silakan menekuni beberapa jenis usaha yang kami bahas dalam artikel: Ini Enam Jenis Bisnis yang Kebanjiran Order Saat Valentine.

Namun kalau niat untuk memulai bisnis masih terkendala modal, tidak perlu khawatir. CekAja.com siap membantu Anda mencari tambahan modal untuk mengembangkan bisnis dengan melayani pengajuan aneka jenis kredit untuk berbagai kebutuhan. Cek yuk!