Waspada, Ini 5 Tanda Kamu Akan di-PHK!
3 menit membacaPemutusan Hubungan Kerja atau PHK merupakan suatu mimpi buruk bagi pegawai, berikut ini 5 tanda kamu akan di-PHK yang dapat kamu waspadai!
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) jadi momok yang menakutkan bagi para pegawai kantoran. Apalagi dalam masa perekonomian yang naik turun seperti ini, PHK menjadi hal yang paling dihindari oleh para pekerja mulai dari pekerja pabrik hingga pegawai kantoran.
Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa PHK bisa menimpa siapapun termasuk kamu. Untuk itu, kamu harus mempersiapkan diri agar kamu tidak terlalu shock saat tiba-tiba di PHK.
Terlebih jika kamu sedang punya pinjaman dalam jumlah besar. Ketahuilah tanda-tanda yang mengindikasikan seorang pegawai kantoran akan di PHK.
Deretan 5 Tanda Kamu akan di-PHK
Apa saja sih tanda atau ciri-ciri yang dimaksud? Berikut ini terdapat 5 tanda kamu akan segera di-PHK oleh perusahaan:
1. Perusahaan Merger dan Kamu Memiliki Rekan di Posisi yang Sama
Ketika perusahaan telah memutuskan untuk melakukan merger dengan perusahaan lain dan menjadi satu, lalu di sebuah divisi dipegang oleh dua orang maka salah satu dari orang tersebut akan terancam di PHK.
Pasalnya, perusahaan baru akan berusaha sebisa mungkin untuk menghindari rangkap jabatan dan pastinya mengurangi karyawan demi efisiensi keuangan.
(Baca juga: Jangan Khawatir, Ini Asuransi PHK dan Asuransi Kredit PHK)
2. Kamu Gagal Promosi
Ciri-ciri kamu akan di PHK yang selanjutnya adalah ketika kamu gagal mendapatkan promosi atau kenaikan jabatan.
Dimana promosi jabatan tersebut seharusnya diberikan kepada orang dengan segala kualifikasi yang sebenarnya sudah ada dalam diri kamu, maka kemungkinan besar perusahaan sudah tidak lagi membutuhkan tenaga kamu.
Lebih parah lagi, tidak jarang perusahaan sudah menyusun berbagai macam rencana untuk membuat kamu segera keluar dari perusahaan.
3. Diminta Berkas Pekerjaan
Tanda kamu akan di-PHK yang selanjutnya adalah ketika kamu secara mendadak diminta untuk membagikan berkas-berkas dan file pekerjaanmu.
Dimana berkas atau file tersebut tiba-tiba diserahkan kepada rekan di divisi yang kamu tempati saat ini.
Jika terjadi hal tersebut, maka bisa dibilang kamu sudah berada di ujung tanduk dimana tinggal menunggu bel PHK yang dalam waktu dekat akan berbunyi.
Terutama jika kamu dimintai password laptop atau komputer, kontak klien dan sebagainya. Hal tersebut adalah tanda-tanda besar bahwa perusahaan sudah mencari orang untuk menggantikan posisi kamu.
4. Kamu Dibebankan Proyek Khusus
Bisa dibilang saat kamu diberikan proyek khusus diluar tanggung jawab pekerjaan kamu ada dua kemungkinan yang dapat terjadi.
Pertama kamu akan mendapatkan kesempatan untuk perpindahan jabatan atau justru kamu akan mengalami pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan.
Maka dari itu, selalu lah waspada dan melihat situasi dan kondisi yang sedang terjadi di lingkungan kerja kamu.
5. Hadir Sebuah Sistem yang Bisa Melakukan Pekerjaan Secara Otomatis
Jika tiba-tiba hadir perangkat ataupun sistem yang dapat melakukan pekerjaan kamu secara otomatis, maka kamu harus bersiap-siap untuk mencari tempat kerja yang baru karena kemungkinan besar kamu akan di PHK.
Perusahaan tentunya akan lebih memilih efisiensi biaya dan efektifitas bekerja dengan menggunakan mesin atau sistem daripada harus membayar manusia untuk mengerjakan hal-hal tersebut.
(Baca juga: 6 Tips Mengatur Uang setelah PHK dengan Bijak, Pesangon Aman Tanpa Dibajak!)
Memulai Bisnis dengan Pinjaman KTA melalui CekAja.com
Nah itu dia 5 tanda kamu akan di PHK yang dapat kamu ketahui. Jika salah satu dari tanda tersebut sudah kamu rasakan, lebih baik kamu mempersiapkan kemungkinan terburuk.
Kamu bisa memulai bisnis sampingan sejak sekarang sebagai tambahan pemasukan dan cadangan agar ketika ada hal yang tidak diinginkan terjadi kamu masih memiliki opsi lain.
Tidak perlu bingung soal modal, terdapat pinjaman KTA yang dapat kamu ajukan dengan mudah melalui CekAja.com, diantaranya sebagai berikut:
Kamu juga dapat membandingkan berbagai produk pinjaman KTA di atas, sehingga kamu dapat memilih pinjaman yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kondisi finansial mu.
Tenang saja, pengajuan pinjaman di CekAja.com dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan praktis. Kamu dapat mengajukannya secara online tanpa perlu keluar rumah.
Selain itu, CekAja.com juga sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK sehingga segala transaksi yang kamu lakukan sudah dijamin keamanannya. Tunggu apalagi? Ajukan pinjaman KTA untuk modal usaha hanya melalui CekAja.com!