Alasan Karyawan Wajib Punya Bisnis Sampingan, Urusan Modal? Pinjaman Sampoerna Aja!
3 menit membacaYakin, posisimu sebagai karyawan sudah aman dari segi finansial? Bagaimana jika tiba-tiba terkena PHK? Inilah mengapa karyawan wajib punya bisnis sampingan.
GoTo PHK 1.300 Karyawannya
Sudah tahu? Kalau GoTo atau Gojek Tokopedia mem-PHK ribuan karyawan secara massal? Bahkan, kegiatan tersebut tidak diberitahukan jauh-jauh hari, sehingga para karyawannya harus kehilangan pekerjaan dalam waktu singkat!
Hal tersebut bisa diindikasikan sebagai hal yang tak terduga. Bagaimana tidak, perusahaan sebesar GoTo, bisa PHK ribuan karyawannya, apalagi perusahaan yang mungkin tidak memiliki pendapatan yang besar?
Dari situ apakah kamu sudah menyiapkan skenario yang matang, untuk menghadapi gelombang PHK seperti ini? Untuk kamu yang memiliki pekerjaan freelance atau bisnis, mungkin dapat sedikit tenang.
Namun, bagaimana nasib untuk para karyawan yang tidak punya pekerjaan atau bisnis sampingan apa-apa?
Jadi, jangan pernah merasa aman meskipun kamu sudah tercatat sebagai karyawan, bahkan di perusahaan besar sekalipun. Hal ini bisa menjadi salah satu alasan karyawan wajib punya bisnis sampingan.
Tidak hanya soal PHK, ada banyak alasan lainnya mengapa karyawan wajib punya bisnis sampingan, dan tentunya tidak melulu soal finansial. Yuk intip informasinya di sini.
Alasan Karyawan Wajib Punya Bisnis Sampingan
1. Memiliki Uang Tambahan Setiap Bulan
Alasan karyawan wajib punya bisnis sampingan yang pertama, tentu saja adalah uang tambahan. Jika kamu bekerja sebagai karyawan, kamu hanya akan mendapatkan gaji yang nominalnya konsisten setiap bulan.
Besarannya pun, mungkin hanya bisa membantu menghidupkan kamu dan keluarga kecil saja. Beberapa orang bahkan tidak memiliki tabungan, atau dana darurat, karena kebutuhan per bulannya sudah tinggi.
Belum lagi jika gajinya standar UMR, mungkin akan lebih sulit untuk mencukupi semua kebutuhan hidup sehari-hari, terlebih di Jakarta. Jadi, mulailah berbisnis, meski kamu masih tercatat sebagai karyawan.
Justru, hal tersebut akan lebih memudahkanmu, karena kamu tidak hanya mengharapkan penghasilan dari salah satunya saja.
Bisnis juga bisa dijadikan sebagai sistem diversifikasi, di mana jika ada masalah di sumber penghasilan yang satu, kamu bisa mendapatkan uang dari sumber penghasilan lainnya.
Mulailah dari bisnis kecil terlebih dahulu, misalnya ikut kemitraan atau franchise di rumah, bisnis online, jadi affiliate, jadi content creator dan lainnya.
Yang masih bisa dilakukan berbarengan dengan pekerjaan kantoran. Intinya, bisnis ini juga jangan sampai mengganggu pekerjaan kamu di kantor.
(Baca Juga: Apa itu KMG? Yuk Simak Definisi, Syarat hingga Jenis Jaminannya!)
2. Bisa Membantu Memperluas Jaringan
Alasan karyawan wajib punya bisnis sampingan yang selanjutnya adalah bisa membantu kamu untuk memperluas jaringan pertemanan atau kenalan.
Ketika kamu menjadi karyawan kantoran, mungkin orang yang akan kamu temui itu itu saja. Berbeda, jika kamu memiliki pekerjaan lain diluar menjadi karyawan, seperti berbisnis.
Kamu akan bertemu banyak pelanggan dari berbagai daerah, kota, bahkan hingga negara. Dengan jaringan yang luas, kamu bisa memanfaatkannya untuk mengembangkan karir di masa depan.
3. Bantu Asah Kreatifitas dan Keterampilan
Alasan karyawan wajib punya bisnis sampingan tidak melulu soal hasil berupa uang. Dengan berbisnis, kamu bisa asah kreatifitas dan keterampilan kamu dalam melakukan hal yang kamu suka.
Misalnya, kamu suka memasak, maka kamu bisa gunakan semua ide kreatif untuk menciptakan makanan yang unik dan berbeda. Kamu bisa jual menu unik tersebut, melalui bisnis kuliner.
Jika hasilnya bagus, dan mendatangkan keuntungan, maka hal tersebut juga bisa membantu meningkatkan kualitas hidup. Kamu merasa puas dengan apa yang kamu buat sendiri.
Dari situ, kamu bisa lebih cepat tanggap dalam hal berpikir kreatif. Hal tersebut juga bisa membantu kamu untuk mendukung pekerjaan utama di kantor.
(Baca Juga: Yuk Simak! Rekomendasi 5 Ide Bisnis Sampingan untuk Karyawan)
Butuh Modal untuk Bangun Bisnis? Ajukan KDA Sampoerna Aja!
Nah, itu dia beberapa alasan yang mungkin bisa dipahami, mengapa jadi karyawan saja tidak cukup. Kamu butuh eksplorasi lebih jauh lagi dengan berbisnis, mulai dari sekarang!
Bicara soal bisnis, pasti akan berhubungan juga dengan modal. Oke, jika penghasilan kamu bekerja di kantor kurang, untuk membangun bisnis, jangan putus asa!
Karena, kamu bisa dapetin modal usaha dengan mudah, dan aman, dari pinjaman Sampoerna, yang dijamin bisa membantu kamu mewujudkan bisnis impian!
Di sini Bank Sampoerna memiliki produk pinjaman berupa Kredit Multi Guna (KMG), dengan program ProBiz (Pro Bisnis) dengan plafon pinjaman hingga Rp25 miliar.
Produk pinjaman ini, diperuntukkan untuk berbagai macam kebutuhan termasuk mengembangkan usaha. Klik banner di bawah ini untuk langsung mengajukan:
Keunggulan Program ProBiz (PDaja.com)
- Fasilitas dalam bentuk Plafon Rekening Koran
- Fleksibel dapat dipakai sesuai kebutuhan
- Setiap bulan hanya perlu membayar bunga saja sesuai pemakaian
- Plafon sampai dengan Rp 25 miliar
- Bunga spesial mulai dari 1%/bulan
- Minimum pinjaman: Rp100 juta
- Maksimum pinjaman: Rp25 miliar
- Tenor: 1-84 bulan
- Suku bunga per bulan: 1,00%
Syarat dan ketentuan:
- Usia: 21-65 tahun
- Minimal pendapatan: Minimal disposable income adalah 1x angsuran yang ada di BSS
- Jenis Pekerjaan: Karyawan,Wiraswasta,Professional,PNS,Pegawai BUMN
- Apakah Penjamin diperlukan?: Ya
- Apakah Agunan diperlukan?: Ya. Agunan yang dapat diterima Rumah, Ruko, Gudang, Apartemen
Yuk, segera ajukan sekarang juga di CekAja.com!