Hak Manfaat Asuransi Jiwa Saat Perceraian, Ini Penjelasannya!

Asuransi jiwa adalah hal yang penting untuk melindungi kamu dan keluarga. Sayangnya, kondisi seperti perceraian bisa membuat pembagian hak manfaat asuransi jiwa membutuhkan penyesuaian. Oleh karenanya, pahami penjelasan perubahan hak manfaat asuransi jiwa saat perceraian berikut ini.

Manfaat Asuransi Jiwa Saat Perceraian

Dampak Perceraian bagi Kondisi Finansial

Perceraian tentu bukan hal yang dibayangkan akan terjadi oleh pasangan suami-istri. Berbagai dampak bisa timbul akibat terjadinya perceraian, termasuk soal perubahan kondisi finansial.

Sebab pembagian harta gono gini disesuaikan berdasarkan kebutuhan pihak mantan suami dan mantan istri, aset yang dimiliki, faktor hak asuh anak, dan hal-hal lain yang kemudian diputuskan oleh hakim di pengadilan agama.

Namun, perlu kamu ketahui bahwa berdasarkan Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, ada harta yang tidak termasuk dalam golongan harta gono-gini.

Yaitu (1) harta bawaan yang sudah dimiliki masing-masing pasangan (suami atau istri) sebelum menikah, dan (2) harta perolehan atau harta milik suami maupun istri setelah menikah yang didapatkan dari hibah, wasiat, atau warisan.

Sedangkan untuk aset yang dimiliki bersama setelah terjadi pernikahan bisa dibagi sesuai dengan pengajuan kedua belah pihak (suami-istri yang akan bercerai), dan disetujui oleh hakim pengadilan.

Aset-aset itu misalnya seperti rumah, kendaraan, aset properti dan investasi lain, termasuk asuransi jiwa.

Asuransi jiwa sendiri umumnya dimiliki oleh mereka yang menjadi tulang punggung keluarga. Pasangan pun dipilih sebagai penerima manfaat yang berhak atas asuransi jiwa tersebut jiwa pemegang polis meninggal dunia. Selain pasangan, anak juga biasanya menjadi penerima nomor dua pada sebagian manfaat asuransi jiwa.

Akan tetapi, jika pemegang polis yang mengalami perceraian menginginkan adanya perubahan hak mendapatkan manfaat asuransi jiwa saat perceraian, maka dia bisa melakukan pengajuan perubahan tersebut ke pihak penyedia asuransi.

Berikut kami terangkan hal-hal yang bisa diubah dari hak manfaat asuransi jiwa saat perceraian.

(Baca Juga: 5 Asuransi Pendidikan Terbaik)

Perubahan Hak Manfaat Asuransi Jiwa Saat Perceraian

Penyebab dan kondisi perceraian bagi setiap pasangan tidak bisa disamakan satu dan yang lainnya. Keputusan pembagian harta gono gini termasuk asuransi berbeda-beda, tergantung dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Sebenarnya, penerima hak manfaat asuransi jiwa (nilai pertanggungan) bisa saja diubah asalkan pihak pemegang polis mengajukan perubahan ke perusahaan penyedia asuransi.

Misalnya, pihak suami adalah pemegang polis asuransi jiwa yang akan memberikan manfaat sebesar 50 persen bagi istri, dan 50 persen untuk anak. Perubahan pembagian hak manfaat asuransi jiwa ini bisa saja terjadi jika diajukan perubahan sebelum perceraian resmi diputuskan pengadilan agama.

Namun, jika kamu tidak melakukan pengajuan perubahan, maka mantan istri nantinya akan tetap mendapatkan manfaat asuransi jiwa senilai 50 persen tersebut.

Perubahan asuransi jiwa saat perceraian lainnya juga mungkin saja terjadi, tergantung dengan kondisi perceraian dan keinginan pemegang polis. Berikut dua contoh kondisinya.

1. Perceraian Tanpa Anak, Bisa Bagi Rata atau Cabut Manfaat

Perceraian Tanpa Anak - Asuransi Jiwa Saat Perceraian

Jika kamu melakukan perceraian dalam kondisi tidak memiliki anak, namun penghasilan suami dan istri digabung (dalam artian membayar premi bersama-sama), maka kamu bisa membagi rata nilai manfaat asuransi jiwa untuk istri yang diceraikan dan keluarga pihak suami (misalnya orang tuamu).

Sedangkan jika terjadi perceraian dalam kondisi tidak memiliki anak, tetapi kamu adalah pembayar premi tunggal yang tidak menggabungkan penghasilan, maka istri yang sebelumnya menjadi penerima manfaat asuransi jiwa bisa diubah ke pihak lain sesuai dengan kehendakmu.

2. Perceraian dan Pegang Hak Asuh, Dapat Manfaat Lebih Banyak

Perceraian dan Peg - Asuransi Jiwa Saat Perceraianang Hak Asuh

Perubahan pembagian hak mendapatkan manfaat asuransi jiwa saat perceraian menjadi lebih besar juga bisa didapat melalui tuntutan salah satu pihak (suami atau istri).

Hal ini memungkinkan dengan catatan penghasilan mereka digabung sehingga sama-sama membayar premi, atau kamu adalah pemegang polis asuransi jiwa yang membayar premi sendirian.

Sebab anak juga memiliki kebutuhannya sendiri hingga usia dewasa. Mulai dari kebutuhan makanan harian, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya. Maka dari itu, pemegang hak asuh berhak mengajukan penerimaan premi asuransi jiwa yang lebih besar dari yang disepakati sebelumnya.

Misalnya, sebelum bercerai pembagian hak manfaat asuransi jiwa dibagi dengan nilai 50 persen untuk istri, dan 50 persen untuk anak. Maka saat diresmikannya perceraian maka pembagiannya yakni 50 persen untuk anak, 25 persen untuk istri, dan 25 persen untuk keluarga orang tua dari pihak suami.

Jika hak asuh jatuh kepada sang ibu, berarti istri akan mendapat manfaat asuransi jiwa senilai 75 persen.

(Baca Juga: Rekomendasi Asuransi Jiwa untuk Single Parent)

Asuransi Penting Untuk Seseorang yang Bercerai

Bagaimanapun juga, perceraian akan mengubah hidup dan kondisi finansial mu. Kamu dituntut untuk lebih mandiri secara finansial, dan peduli dengan kondisi diri sendiri. Memiliki asuransi jiwa dan asuransi kesehatan sangat penting untuk seseorang yang mengalami perceraian. Apalagi jika memiliki tanggungan anak atau anggota keluarga lainnya.

Jika mantan pasanganmu juga tak bisa diandalkan dalam urusan finansial setelah bercerai, dan kamu memiliki tanggungan anak, maka kamu sangat disarankan membuat asuransi dengan nilai pertanggungan yang setara untuk melindungi anak terakhir hingga mencapai 18 tahun atau 21 tahun.

Asuransi kesehatan kini bisa kamu dapatkan secara mudah dengan pengajuan online di CekAja.com. Pilih asuransi dengan premi terjangkau nilai pertanggungan yang worth it untuk melindungi dirimu dan keluarga. Yuk, cek sekarang juga!