Tips Memilih Asuransi Rumah Kontrakan, Bisnis Lancar, Aset Aman!

Sama dengan rumah pribadi, rumah kontrakan juga penting untuk didaftarkan asuransi. Asuransi rumah kontrakan, sangat bermanfaat untuk melindungi rumah, dari berbagai macam risiko, seperti kebakaran, rusak akibat bencana alam, kemalingan, dan lain-lain.

Tips Memilih Asuransi Rumah Kontrakan, Bisnis Lancar, Aset Aman!

Bisnis Kontrakan Kian digemari dan Sangat Menjanjikan

Tidak hanya itu, kini bisnis rumah kontrakan marak dilakukan oleh sebagian masyarakat. Tidak hanya sebagai investasi properti, bisnis rumah kontrakan juga bisa dijadikan sumber penghasilan yang sangat menguntungkan.

Bahkan, perbulan pemilik kontrakan bisa menghasilkan keuntungan hingga puluhan juta rupiah. Namun, keuntungan tersebut juga tergantung dari fasilitas kontrakan, hingga kondisi bangunan itu sendiri.

Mau bagaimana pun bentuk dan kondisinya, rumah tetap menjadi salah satu aset yang bernilai tinggi. Namun, jika kamu berniat untuk mengontrakannya, kamu juga harus siap dengan segala resiko, yang akan terjadi dengan rumah kontrakan kamu.

Karena, rumah kontrakan tersebut akan dihuni dan dijaga oleh orang lain, tanpa adanya pengawasan langsung dari sang pemilik.

Nah, agar kamu tak khawatir dengan kondisi rumah kontrakan mu, maka berilah perlindungan yang maksimal dengan menggunakan asuransi rumah kontrakan.

Pasalnya, kita tidak akan pernah tahu, apa yang akan terjadi dengan rumah tersebut ketika sedang dikontrakan ke penyewa. Karena, bisa saja berbagai macam risiko akan menimpa rumah tersebut.

(Baca Juga: Asuransi yang Mengcover Penjarahan Akibat Kerusuhan)

Siap-siap Rugi, Punya Rumah Kontrakan Tanpa Asuransi

Tips Memilih Asuransi Rumah Kontrakan, Bisnis Lancar, Aset Aman!

Sebut saja salah satu rumah kontrakan kamu menyebabkan kebakaran, dan menjalar ke rumah kontrakan yang lain. Tentunya seluruh bangunan kontrakan tersebut akan rusak parah. Tidak kecil, kerugian yang akan kamu tanggung juga bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Bahkan, kerugian juga akan menimpa pihak penyewa kontrakan kamu. Karena, semua barang-barang mereka ikut terbakar dan lenyap. Belum lagi risiko lainnya, yang mungkin saja bisa terjadi kapan saja, seperti gempa bumi dan banjir.

Indonesia Termasuk Negara Rawan Bencana Alam

Tips Memilih Asuransi Rumah Kontrakan, Bisnis Lancar, Aset Aman!

Seperti yang diketahui, bahwa Indonesia merupakan negara yang tergolong sering mengalami gempa bumi.

Sehingga, memiliki asuransi rumah kontrakan bisa menjadi solusi yang tepat guna melindungi aset properti kamu.

Jangan terlalu perhitungan, asuransi rumah kontrakan juga tergolong murah loh. Jadi kamu tidak perlu khawatir merugi, karena dengan harga premi mulai dari Rp500.000 – Rp1 juta, kamu sudah bisa mendapatkan jaminan asuransi satu tahun.

Di Indonesia sendiri, sudah banyak perusahaan asuransi, yang menawarkan asuransi rumah kontrakan maupun rumah pribadi. Nah, agar tidak salah pilih, yuk simak beberapa tips ketika membeli asuransi rumah kontrakan.

Tips Memilih Asuransi Rumah Kontrakan

1. Pastikan Perusahaan Asuransi Memiliki Kredibilitas yang Baik

Tips Memilih Asuransi Rumah Kontrakan, Bisnis Lancar, Aset Aman!

Tips memilih asuransi rumah kontrakan yang pertama adalah dengan perhatikan kredibilitas perusahaan asuransi. Pasalnya, hal ini menyangkut aset berhargamu yang berbentuk properti.

Pertama, kamu harus melihat bahwa perusahaan asuransi tersebut telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selebihnya, kamu bisa cek segala informasi lengkap tentang perusahaan di website resminya.

Mulai dari produk yang ditawarkan, premi, rekam jejak, hingga testimoni dari para nasabah. Hal tersebut dilakukan, agar kamu tidak tertipu dengan perusahaan asuransi, yang hanya bisa memberikan iming-iming tawaran menarik, tetapi ujung-ujungnya bisa membuatmu rugi.

2. Baca dan Pahami Kembali Isi Dokumen Polis

Sebelum siap mengajukan asuransi rumah kontrakan yang kamu pilih, akan lebih baik kamu baca dan pahami kembali isi dari dokumen polis. Jangan sampai kamu salah memahami dan berujung masalah.

Memang sedikit membosankan, dan rata-rata nasabah selalu ingin cepat-cepat tanda tangan dan menyetujui, padahal dokumen polis tersebut berisi poin-poin penting. Bacalah poin-poin tersebut dengan benar, terutama hal-hal yang paling krusial.

Mulai dari data pribadi tertanggung, data lengkap pemegang polis, jumlah uang pertanggungan, ruang lingkup jaminan, hingga periode asuransi.

3. Tidak Menyulitkan, Asuransi Harus Punya Prosedur Klaim yang Jelas

Tips Memilih Asuransi Rumah Kontrakan, Bisnis Lancar, Aset Aman!

Apapun bidang asuransinya, termasuk asuransi rumah kontrakan, pastikan perusahaan penyedia layanan tersebut memiliki prosedur klaim yang jelas.

Meski kamu sebagai tertanggung tidak mengharapkan risiko terhadap rumah kontrakan kamu terjadi, tetapi informasi terkait prosedur klaim, sangat penting.

Perusahaan asuransi yang bagus, tentunya memiliki tahap klaim yang jelas dan terstruktur. Jangan sampai, ketika risiko tersebut terjadi, kamu sulit untuk mengklaim asuransi, dan malah menimbulkan masalah baru.

Karena biasanya, klaim dilakukan dengan melakukan pengisian formulir permohonan. Jika formulir, syarat dan dokumen, yang diajukan sudah memenuhi, maka kamu akan mendapatkan persetujuan.

Namun, jika persyaratan belum terpenuhi dan tidak sesuai kriteria, maka kamu harus mengulangi pengajuan permohonan kembali, dari awal.

(Baca Juga: Menelisik Arti Manajemen Risiko Asuransi, yang Wajib Diketahui Pebisnis)

4. Membandingkan Nilai Pertanggungan dan Premi yang Akan dibayarkan

Tips Memilih Asuransi Rumah Kontrakan, Bisnis Lancar, Aset Aman!

Tips memilih asuransi rumah kontrakan yang paling krusial adalah tentang biaya. Di mana kamu harus bisa memahami jumlah dana pertanggungan yang akan kamu terima nantinya.

Di sini sebelum kamu mantap mengajukan, pastikan juga untuk membandingkan nilai pertanggungan dan premi yang akan dibayarkan.

Pasalnya, nilai pertanggungan merupakan nominal uang yang nantinya akan kamu terima, ketika pengajuan klaim telah disetujui.

Sedangkan premi, merupakan jumlah setoran tiap bulannya, yang wajib disetorkan tertanggung ke pihak asuransi. Nah, di sini kamu lihat kembali apakah premi yang kamu bayarkan nilainya seimbang atau tidak dengan nilai pertanggungan.

Jangan sampai, kamu bayar mahal premi, tapi nilai pertanggungan yang didapatkan, tidak seberapa.

Nah, itu dia beberapa informasi terkait asuransi rumah kontrakan, beserta tips memilih produk asuransi yang tepat. Setelah kamu sudah mengetahui semua tipsnya, kamu tinggal eksekusi.

Namun, kamu tidak perlu membuka satu per satu website resmi dari berbagai perusahaan asuransi pilihanmu.

Karena, kamu bisa dengan mudah menemukan berbagai perusahaan asuransi, beserta informasi lengkapnya, hanya di satu situs saja, apa lagi kalau bukan di CekAja.com!

Yuk, cari, bandingkan, dan ajukan secara online, asuransi pilihanmu, hanya di CekAja.com!