Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Buat Modal Usaha

Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan program dari BPJS Ketenagakerjaan yang memungkinkan setiap pekerja menerima sejumlah dana sebagai pengganti terputusnya penghasilan tenaga kerja yang disebabkan oleh datangnya masa pensiun, pekerja meninggal dunia atau mengalami cacat permanen.

 

Asuransi Jiwa BPJS Pensiun -- CekAja

Sesuai dengan namanya, program JHT ini memang diperuntukan sebagai jaminan jika kamu sudah memasuki masa pensiun atau sudah tidak memungkinkan untuk mendapatkan penghasilan tetap lagi.

Hanya saja, pekerja yang ingin mencairkan dana JHT nya harus memenuhi beberapa kriteria tertentu, yaitu:

  • Penerima upah / gaji
  • Telah mencapai usia 56 tahun
  • Jika tenaga kerja meninggal dunia atau mengalami cacat permanen
  • Telah berhenti bekerja sekitar 5 tahun
  • Jika tenaga kerja pergi keluar negeri dan tidak kembali
  • Jika tenaga kerja menjadi PNS, POLRI, atau ABRI

Kita tidak dapat bisa memprediksi apa yang sekiranya akan terjadi di masa depan, sehingga perlu sekali yang namanya mengantisipasi atau berjaga-jaga jika suatu hal terjadi, contohnya seperti mengajukan Program JHT.

Sumber Dana JHT

Lalu, dari mana asal dana kamu kumpulkan sebagai JHT? Dana tersebut merupakan hasil iuran selama kamu masih berstatus sebagai karyawan atau bekerja.

Jika perusahaan tempat kamu bekerja memberikan fasilitas JHT, maka dana akan dipotong dari gaji pokok setiap bulan.

(Baca juga: BPJS Kesehatan Berlakukan 3 Aturan Baru, Cek di Sini!)

Besaran potongannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekitar 2 persen dari gaji kamu. Sisanya 3,7 persen dibayarkan oleh perusahaan.

Jadi total besarnya iuran BPJS Ketenagakerjaan adalah 5,7 persen. Iuran tersebut dikumpulkan dan dikelola oleh BPJS Ketenagekerjaan dalam investasi yang akan terus tumbuh nilainya.

Tetapi jika kamu mengajukan sendiri melalui BPJS Ketenagakerjaan, maka kamu diharuskan memberikan iuran sesuai dengan nominal yang telah disepakati.

Sehingga dengan kata lain, kamu menabung untuk hari tua nanti.

Cara Cek Saldo JHT

Nah, pasti kamu ingin tahu berapa sebenarnya jumlah dana JHT milikmu yang sudah terkumpul di BPJS Ketenagakerjaan bukan? Setidaknya ada 5 cara yang bisa kamu lakukan untuk mengeceknya. Simak rinciannya di bawah ini:

1.Mengecek Saldo JHT melalui SMS

Teknologi yang paling sederhana dan mudah untuk mengecek JHT adalah lewat SMS. Kalau kamu belum terdaftar dalam layanan cek saldo, maka harus melakukan registrasi awal lebih dulu.

Ketik: REG # NoJamsostek/BPJS # Tanggal lahir # Nama Ibu Kandung kirim ke 2757.

Contoh REG#02D00067495#280286#ani samosir

Kamu akan mendapat sms balasan yang memberi tahu bahwa kamu telah terdaftar dalam layanan cek SALDO lengkap dengan nomor ID kamu. Selain itu, kamu juga akan diberitahukan cara mengecek saldo JHT melalui SMS.

2. Mengecek Saldo JHT melalui Aplikasi BPJSTK Mobile

BPJS Ketenagakerjaan memiliki aplikasi bernama BPJSTK Mobile yang dapat diunduh melalui smartphone berbasis Android, Apple (iOS) dan Blackberry.

Setelah itu, kamu harus melakukan registrasi awal terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN dengan memasukkan data-data seperti Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), nomor E-KTP, tanggal lahir, dan nama lengkap.

3. Mengecek Saldo JHT melalui Mesin ATM

Saat ini hanya nasabah Bank BNI yang dapat melakukan pengecekan saldo JHT melalui ATM. Kamu cukup mendatangi ATM Bank BNI dan mengikuti panduan yang tertera di layar monitor ATM. Di monitor itu, kamu hanya dapat melihat saldonya dan tidak dapat menarik dana tersebut.

4. Mengecek Saldo JHT melalui Website (Online)

Jika kamu belum pernah registrasi, maka harus melakukannya lebih dulu untuk bisa mengecek saldo JHT lewat ATM sebagai berikut:

  • Pilih menu registrasi atau alamat web:https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/registrasi.bpjs
  • Isi formulir sesuai dengan data: Nomor KPJ Aktif, Nama, Tanggal Lahir, Nomor E-KTP, Nama Ibu Kandung, Nomor Handphone dan Email.
  • Setelah mengirimkan data tersebut, Anda akan diberikan sebuah PIN log in. PIN tersebut akan dikirimkan di inbox (kotak masuk) e-mail yang didaftarkan.
  • PIN Aktivasi juga akan dikirim melalui SMS di nomor yang sudah didaftarkan.

Jika sudah teregistrasi, maka kamu sudah bisa mengecek saldo JHT dengan cara:

  • Masuk ke alamat website: https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/sso/login.bpjs
  • Masukkan User ID EKTP atau e-mail yang kita gunakan registrasi
  • Setelah berhasil masuk, pilih menu Layanan
  • Pada kolom Layanan cek saldo JHT pilih aktivasi
  • Masukkan PIN Aktivasi yang dikirim via SMS lalu klik Enter
  • Setelah berhasil melakukan aktivasi pilih menu cek saldo JHT dan submit.
  • Saldo JHT kamu akan ditampilkan

5. Cek Saldo JHT melalui Kantor Cabang

Cara paling tradisional adalah mengecek saldo JHT di kantor BPJS Ketenagakerjaan. Tentunya jangan lupa membawa persyaratan-persyaratan untuk mengecek saldo JHT.

Tips Menggunakan dana JHT

Dengan jumlah dana JHT yang semakin bertambah, tentu kamu bisa menggunakannya untuk mendanai berbagai keperluan di hari tua nanti. Salah satunya adalah sebagai modal usaha, sehingga uang yang kamu tabung tersebut bisa berkembang jumlahnya.

Lalu, bagaimana sih tips menjadikan uang JHT sebagai modal usaha dan investasi di masa tua?

Iuran secara rutin tanpa memikirkan jumlah nominal

Jika kamu mengikuti program JHT, maka kamu akan diharuskan untuk melakukan iuran per bulan yang disesuaikan dengan nominal yang telah ditentukan.

Lakukanlah iuran secara rutin tanpa memikirkan berapa jumlah nominal yang akan kamu dapat pada nantinya.

Tanpa memikirkan jumlah nominal, kamu akan melakukan iuran tanpa terbebani oleh apapun, sehingga ketika sudah waktunya untuk dicairkan, kamu tidak akan menyangka bahwa ternyata jumlah nominal yang telah terkumpul akan di atas ekspektasi mu.

Jangan gunakan uang JHT untuk kebutuhan darurat

Tidak akan pernah ada yang bisa memprediksi kapan suatu musibah terjadi, begitu pula dengan kebutuhan dana darurat, seperti mengalami kecelakaan dan membutuhkan dana rumah sakit, terlilit hutang, penipuan, dan masih banyak lagi.

Dalam mendapatkan biaya darurat, banyak hal yang bisa dilakukan selain mengganggu uang JHT yang sudah kamu kumpulkan, salah satunya dengan menggunakan jasa pinjaman online.

Perlu diketahui bahwa pinjaman online memiliki proses pencairan dana yang jauh lebih mudah dan cepat dibandingkan dengan JHT.

Selain itu, perlu diketahui pula bahwa uang JHT berhubungan erat dengan simpanan masa depan dan bukan dengan apa yang tengah terjadi di hadapan mu.

Jika kamu dengan mudahnya menggunakan uang JHT tanpa pertimbangan sedikit pun, maka bagaimana dengan kondisi finansial mu nanti jika kamu sudah tidak produktif lagi? Itu akan menjadi sebuah permasalahan.

Tidak ada yang ingin dilanda kemiskinan ketika sudah memasuki masa pensiun bukan?

Tentukan jenis investasi atau usaha yang bersifat jangka panjang

Ketika kamu sudah memasuki masa pensiun, jelas rutinitas akan berubah sepenuhnya. Kamu sudah tidak perlu lagi bangun pagi untuk berangkat ke kantor dan tentunya sudah tidak lagi mendapatkan penghasilan tetap setiap bulannya.

Bagi yang sudah terbiasa untuk memiliki rutinitas dan menerima gaji setiap bulan, hal ini mungkin akan terasa aneh sehingga dibutuhkannya adaptasi.

Tetapi, dengan kamu mendapatkan JHT, tidak menutup kemungkinan bahwa penghasilan yang akan kamu dapat akan jauh lebih tinggi dibandingkan ketika kamu masih bekerja.

Salah satu solusinya yaitu dengan menjadikan uang JHT sebagai investasi dan modal usaha. Mungkin pada awalnya tidaklah mudah, tetapi tidak ada salah untuk mencoba.

Carilah jenis investasi atau usaha yang bersifat jangka panjang atau yang memang sudah terjamin keberhasilannya.

Seperti melakukan dalam bentuk properti yang akan selalu mengalami peningkatan harga setiap tahunnya. Atau kamu juga bisa membuka usaha kuliner yang membuat uang kamu terus berputar.

Manfaatkan KTA dan Kredit UKM

Namun jika usia kamu masih muda, dan sesuai peraturan belum bisa menarik dana JHT yang kamu punya, jangan kendurkan semangat untuk mulai berinvestasi.

Salah satu caranya adalah dengan menggunakan Kredit Tanpa Agunan (KTA) atau Kredit Usaha Kecil Menengah (UKM) yang bisa kamu dapat dengan mudah dan bisa kamu pilih sesuai kebutuhan lewat CekAja.com.