7 Cara Melaporkan Penjual Online Penipu Terlengkap Selain ke Polisi

Cara melaporkan penjual online penipu kini bisa kamu lakukan tanpa harus pergi melapor ke kantor polisi secara langsung.

Ada beberapa media dan kontak yang bisa dituju untuk membuat laporan ini. Bagaimana sih cara lengkapnya? Simak informasi berikut ini, ya.

7 Cara Melaporkan Penjual Online Penipu Terlengkap Selain ke Polisi

Transaksi jual-beli berbagai barang kini bisa dilakukan secara online lewat beberapa media. Mulai dari media sosial (medsos) seperti Facebook dan Instagram, hingga lewat e-commerce ternama seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan lain-lain.

Sebagai media baru untuk pasar online, beberapa regulasi untuk menjaga keamanaan transaksi bagi penjual dan pembeli terbilang masih belum lengkap. Di e-commerce, masalah ini terus diantisipasi dengan adanya berbagai kebijakan.

Misalnya, proses pengiriman barang baru akan dikirim setelah pembeli terbukti sudah membayar tagihan.

Kemudian, bayaran tersebut baru dapat cair ke rekening penjual setelah pembeli menerima kiriman barang tanpa pengajuan pengembalian.

Fitur ini sebenarnya sangat membantu penjaminan keamanan transaksi. Sedangkan jual-beli online di medsos masih rawan penipuan, karena tidak ada sistem jelas yang mengatur transaksi jual-beli.

Fitur-fitur di medsos masih dikembangkan untuk kepentingan pengguna pribadi, sehingga keamanan belanja di medsos rawan penipuan.

Maka dari itu, transaksi jual-beli melalui e-commerce rasanya lebih disarankan untukmu, agar kamu dapat terhindar dari kasus penipuan yang bisa mengakibatkan kerugian.

Jika masih menemukan kejanggalan dan ternyata kamu menjadi korban, ketahui cara melaporkan penjual online penipu yang tepat.

Ciri-ciri Penjual Online Penipu

Sebelum mengetahui penjelasan tentang cara melaporkan penjual online penipu, pahami dulu ciri-ciri penjual online penipu yang bisa membuatmu merugi.

1. Harga Jual Terlalu Murah

Ciri-ciri penjual online penipu yang pertama adalah harga yang murah. Sebelum membeli barang yang kamu incar, cek dulu harga umum di pasaran.

Harga murah biasanya hanya dijual oleh penjual penipu atau barang yang tidak berkualitas. Seperti sudah mendekati masa kadaluarsa, dibuat dari material yang mudah rusak, atau barang KW.

2. Tidak Membalas Pertanyaan Calon Pembeli di Medsos

Kamu mungkin pernah menemukan akun penjual di medsos yang hanya posting foto dan video produk, tapi tidak pernah membalas komen dari calon pembeli. Tanda ini patut kamu waspadai sebagai ciri penjual penipu.

3. Nama Akun Kerap Berubah

Penjual online penipu juga kerap merubah nama akun jualannya. Hal ini dilakukan untuk menutup jejak dari kasus penipuan yang sudah memakan korban, sehingga korban kesulitan menemukan nama akun tersebut.

4. Metode Pemesanan Lewat DM

Komunikasi yang baik adalah kunci dari transaksi jual beli yang terpercaya. Tapi, alih-alih menyediakan nomor telepon yang bisa dihubungi, penjual online penipu biasanya malah hanya melayani pembeli lewat fitur direct message (DM) di medsos.

Ketika pembeli sudah terpancing dan men-transfer sejumlah uang, proses pengiriman malah tidak dilakukan dan penjual malah tidak membalas pesanmu lagi.

5. Tidak Memberi Respon Cepat

Ciri penjual online penipu yang terakhir adalah pihaknya yang tidak memberi respon cepat, terutama saat ditanyai soal progres pengiriman produk yang sudah dibayar. Maka dari itu, kamu harus berhati-hati saat berbelanja secara online.

Beberapa Cara Melaporkan Penjual Online Penipu

Jika sudah terlanjur menjadi korban penipuan, lalu bagaimana sih cara melaporkan penjual online penipu?

Cara langsung seperti melapor ke kantor polisi mungkin sudah kamu ketahui, namun ternyata ada juga cara melaporkan penjual online penipu yang mudah secara online.

Informasi ini perlu kamu tahu agar memperluas jangkauan laporanmu, dan proses pelaporan terhadap penjual penipu segera ditindaklanjuti. Berikut ini beberapa cara melaporkan penjual online penipu yang bisa kamu lakukan:

1. Cara Melaporkan Penjual Online Penipu Lewat Cekrekning.id

Melaporkan Penjual Online Penipu Lewat Cekrekning.id - 7 Cara Melaporkan Penjual Online Penipu Terlengkap Selain ke Polisi

Cara melaporkan penjual online penipu yang pertama yakni dengan mengecek nomor rekening penjual terpercaya atau tidak.

Situs www.cekrekening.id yang merupakan milik Kementrian Komunikasi dan Informatika RI ini akan membantumu melakukan pengecekan.

Jika ditemukan sejarah laporan terkait rekening tersebut tentang kasus penipuan, maka sebaiknya kamu tidak melanjutkan transaksi jual beli dengan penjual itu.

Di situs ini, kamu juga bisa melaporkan rekening yang diduga mencurigakan. Cara melaporkan penjual online penipu di Cekrekening.id:

  • Pilih nama bank.
  • Masukkan nomor rekening penjual online yang dimaksud.
  • Lakukan verifikasi pengajuan pengecekan dengan menyentang re-captcha.
  • Klik tombol “Periksa Rekening”.
  • Tampilan informasi terkait rekening akan muncul.

2. Cara Melaporkan Penjual Online Penipu Lewat Lapor.go.id

Melaporkan Penjual Online Penipu Lewat Lapor.go.id - 7 Cara Melaporkan Penjual Online Penipu Terlengkap Selain ke Polisi

Kedua, kamu juga bisa melakukan cara melaporkan penjual online penipu lewat situs www.lapor.go.id. Situs ini dikelola oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementrian PANRB).

Dalam kasus penipuan, kamu bisa melaporkannya dengan cara membuat pengaduan dengan mengisi formulir pengaduan yang tersedia.

Tahap pelaporan terdiri dari penulisan laporan, proses verifikasi, proses tindak lanjut, dan pemberian tanggapan. Ini cara melaporkan penjual online penipu lewat Lapor.go.id:

  • Pilih kategori pelaporan, yakni “Pengaduan”.
  • Tulis judul pelaporan.
  • Tuliskan detil kejadian penipuan, meliputi nama akun penipu, jumlah kerugian, dan keterangan lainnya secara lengkap.
  • Pilih tanggal kejadian.
  • Pilih lokasi kejadian.
  • Pilih instansi (kementrian atau Pemprov) tujuan yang berkaitan dengan laporanmu.
  • Pilih kategori “Tindak Pidana” pada kategori “Situasi Khusus”.
  • Upload lampiran (jika ada) dengan ukuran maksimal 2 MB.
  • Pilih kategori pengadu.
  • Klik LAPOR!
  • Isi data diri, setujui syarat dan ketentuan layanan, lalu laporanmu selesai diajukan.

(Baca Juga: 5 Hak Konsumen Agar Gak jadi Korban Penipuan Belanja Online)

3. Cara Melaporkan Penjual Online Penipu Lewat Kredibel.co.id

Melaporkan Penjual Online Penipu Lewat Kredibel.co.id - 7 Cara Melaporkan Penjual Online Penipu Terlengkap Selain ke Polisi

Ada lagi nih situs yang membantumu melaporkan penjual online penipu. Situs www.kredibel.go.id memiliki layanan pengecekan nomor rekening, pengecekan nomor telepon, dan pelaporan kasus penipuan.

Kredibel.co.id sudah menerima lebih dari 140.000 laporan kasus penipuan dengan total kerugian mencapai Rp219 miliar, serta mem-blacklist hampir 78.000 rekening bank. Cara melaporkan penjual online penipu lewat Kredibel.co.id yakni sebagai berikut:

  • Buka halaman pelaporan kasus penipuan di situs www.kredibel.co.id/report.
  • Log in dengan akun Google atau Facebook.
  • Pilih tipe laporan.
  • Isi formulir laporan penipuan.
  • Klik tombol “Kirim Laporan”.

4. Cara Melaporkan Penjual Online Penipu Lewat IG @indonesiablacklist

Melaporkan Penjual Online Penipu Lewat IG @indonesiablacklist - 7 Cara Melaporkan Penjual Online Penipu Terlengkap Selain ke Polisi

Selain lewat beberapa situs di atas, kamu juga bisa melaporkan kasus penipuan lewat akun Instagram @indonesiablecklist.

Pihaknya membantu menindaklanjuti laporan kasus penipuan secara gratis. Setiap laporan akan berusaha dijangkau dan diarahkan ke prosedur hukum lanjutan.

Cara melaporkan penjual online penipu lewat Indonesia Black List ini dijelaskan di sorotan atau highlight yang tertampil di profil akunnya. Kamu wajib banget follow akun ini agar bisa membuat laporan kasus penipuan oleh penjual penipu.

5. Cara Melaporkan Penjual Online Penipu Lewat Pemblokiran Rekening Bank

Pemblokiran Rekening Bank - 7 Cara Melaporkan Penjual Online Penipu Terlengkap Selain ke Polisi

Cara melaporkan penjual online penipu yang terakhir adalah dengan menelpon nomor customer service bank atau datang langsung ke kantor cabang bank.

Laporkan rekening bank penjual penipu ke pihak bank yang menaunginya. Petugas customer service akan membantumu memproses laporan ini. Jika jumlah laporan pada rekening bank tersebut banyak atau memiliki bukti konkrit, maka rekening itu bisa diblok oleh pihak bank.

(Baca Juga: Tips Menghindari Penipuan WO Abal, Biar Acara Tetap Sakral)

Itulah beberapa cara melaporkan penjual online penipu yang bisa kamu lakukan. Pastikan selalu waspada dalam bertransaksi keuangan, dan pilih penjual online terbaik yang terpercaya.

Belanja di pasar konvensional maupun pasar online kini makin untung dengan memilih metode pembayaran dengan kartu kredit.

Selain bisa memiliki barang yang kamu butuhkan dengan cicilan ringan, kartu kredit juga memiliki banyak promo menarik yang sayang untuk dilewatkan.

Yuk, nikmati keuntungan ini dengan membandingkan dan mengajukan kartu kredit pilihan lewat CekAja.com.

CekAja.com adalah media pembanding berbagai produk finansial terbaik, yang membantumu memilih kartu kredit yang sesuai dengan kebutuhan dan profil dirimu.

Selain itu, kami juga akan membantu proses pengajuan kartu kredit secara mudah dengan sistem online.

Jadi, kamu tak perlu repot-repot mengunjungi kantor cabang penyedia produk kartu kredit. semua transaksi di CekAja.com dijamin terpercaya karena sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ini saatnya merasakan kebebasan belanja dengan kartu kredit yang menguntungkan! Ajukan sekarang juga hanya di CekAja.com!